Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Galih Priatmojo
Rabu, 02 Desember 2020 | 18:45 WIB
Pelaku Penjambretan, BSW saat digelandang oleh kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020). [Muhammad Ilham Baktora / SuaraJogja.id]

SuaraJogja.id - Pelaku berinisial BSW (33) yang melakukan penjambretan terhadap guru bernama Menik Reneng Lestari (45), kerap berurusan dengan polisi. BSW, tercatat dua kali masuk penjara karena aksi kejahatannya.

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto menjelaskan dua kasus tersebut terjadi di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.

"Pelaku sudah dua kali berurusan dengan polisi. Jadi kasus yang di Bantul ini yang ketiga kali," ungkap Yuliyanto saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Rabu (2/12/2020).

Yuliyanto menjelaskan pelaku melakukan aksi pertamanya berupa kasus kepemilikan senjata tajam. BSW terbukti membawa sajam untuk melakukan aksi kejahatan.

Baca Juga: Antisipasi Libur Akhir Tahun, Dispar Bantul Minta Wisatawan Taat Prokes

"Kasus pertama terjadi pada 2014 lalu. Pelaku terbukti memiliki senjata tajam. Dari penuturannya kasus ini ditangani oleh Polresta Yogyakarta," kata dia.

Tak hanya itu, pelaku yang tercatat sebagai warga Pakuncen, Kecamatan Wirobrajan, Kota Yogyakarta juga melakukan aksi pencurian dengan pemberatan. Hal itu terjadi tahun 2017, saat pelaku diajak oleh rekannya.

"Dia mengaku diajak temannya untuk membobol rumah. Dua kasus ini ditangani polresta," ungkap dia.

Kasus terakhir, pelaku yang bekerja sebagai penjual kayu bekas melancarkan aksi penjambretan di Jalan Nitipuran, Bantul. BSW mengaku saat itu pulang setelah menyewa truk.

"Saya rencana membantu teman mencarikan truk di wilayah Bantul. Namun tidak dapat dan memutuskan pulang (lewat Jalan Nitipuran) ke Kota Yogyakarta. Sesampainya di jalan, saya melihat ada ibu-ibu dan muncul niat mencuri," ujar BSW.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Bantul Melesat, RS Rujukan Alami Krisis Tempat Tidur

Ia mengaku bahwa aksi kejahatannya viral di media sosial. Pelaku juga merasa kasihan terhadap korban setelah melihat video rekaman yang tersebar.

Load More