SuaraJogja.id - Menyoroti nasib seniman-seniman yang ada di Bantul untuk tetap berkreasi, Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY membangun panggung seni di Pasar Seni Gabusan, Bantul. Melalui Program Corporate Social Responsibility (CSR) tersebut wadah seniman untuk berkarya tetap bisa tersalurkan.
Dirut Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menjelaskan bahwa di tengah pandemi Covid-19, seniman membutuhkan tempat berekspresi. Sehingga panggung tersebut diresmikan untuk menyalurkan bakat dengan membuat kegiatan seni tanpa melupakan protokol kesehatan.
"Memang ini di masa pandemi covid-19, Bantul sendiri memiliki seniman yang cukup banyak, tentu harus diberikan solusi. Maka dari kami buatkan panggung seni di sini agar seniman ini tetap berekspresi dengan protokol kesehatan," ujar Santoso kepada wartawan, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan panggung senilai lebih kurang Rp400 juta ini tak hanya dikhususkan kepada seniman. Namun masyarakat Bantul juga bisa memanfaatkan untuk membuat sebuah pameran.
"Seni apapun itu semua bisa dilakukan untuk mewadahi para seniman. Jika ada pameran bisa dilakukan di panggung ini," ujar dia.
Santoso menilai dengan diresmikannya panggung seni tersebut bisa menghidupkan roda perekonomian masyarakat di sekitar Pasar Seni Gabusan. Sehingga tak hanya soal berkreasi yang di dorong, ekonomi kerakyatan juga ikut meningkat.
"Geliat ekonomi pasti meningkat. Dimana ada kegiatan seni, dan di sana ada masyarakat yang menyaksikan. Pemerintah daerah nanti yang bisa membuat aturan soal kegiatannya. Apakah akan dibatasi, dibuat berjarak atau sebagainya," ujar dia.
Panggung seluas 10x9 meter persegi tersebut dilengkapi dengan atap besi. Peresmian panggung seni dilakukan dengan memotong pita oleh sejumlah jajaran tinggi BPD DIY dan Pemkab Bantul.
BPD DIY juga menghibahkan tiga motor gerobak untuk kebersihan di lingkungan pasar seni.
Baca Juga: Pernah Bobol Rumah, Pelaku Penjambret Guru di Bantul Merupakan Residivis
Terpisah, Pjs Bupati Bantul, Budi Wibowo menjelaskan bahwa banyak seniman di Bantul yang harus bereksplorasi. Sehingga adanya wadah Seperti panggung seni dibutuhkan.
"Seperti yang saya sebutkan banyak seniman dan budayawan di Bantul ini. Adanya panggung seni merupakan tempat mereka untuk mengeksplorasi kompetensi yang mereka miliki," ujar dia.
Budi menyebut, pada tahun 2021 Pemkab Bantul akan kembali membuka taman budaya yang ada di Pajangan. Namun begitu eksistensi Pasar Seni Gabusan tidak akan hilang.
"Artinya ini sebuah langkah untuk membangkitkan seni terutama di Pasar Gabusan, walaupun di 2021 taman budaya di Pajangan akan dibebaskan lagi. Tapi tidak akan menghilangkan eksistensi seni di Pasar Gabusan. Karena saya tahu di Pasar Gabusan pernah bersinar sebelumnya," jelas Budi.
Berita Terkait
-
Keren! Seniman Mural Jadikan Predator Helios 300 Kanvas
-
Inspiratif, Empat Seniman Ini Tempuh Cara Unik Atasi Krisis Sosial Ekologi
-
Seniman Wayang Uwuh: Berkarya dan Peduli Lingkungan di Tengah Pandemi
-
Sebarkan Toleransi Lewat Seni, Puluhan Seniman Melukis Bareng di UIN Sunan
-
"Isolated Garden" Karya Seniman Bandung Juarai Kompetisi Lukis Nasional
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana