SuaraJogja.id - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito mengakui strategi mereka dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19 di Indonesia belum maksimal.
Dia berdalih cakupan wilayah Indonesia yang sangat luas dengan beraneka ragam budaya dan bahasa daerah butuh waktu lama untuk menyampaikan bahaya corona ke masyarakat.
"Kemampuan kami untuk bisa menyentuh seluruh masyarakat dengan budaya yang berbeda, cara berpikir yang berbeda, ternyata komunikasi yang telah kami lakukan itu belum efektif untuk membuat sebagian orang yakin. Cara komunikasinya harus disesuaikan, ini berjalan seiring waktu juga, masih banyak yang belum percaya, gak perlu ke desa, di kota besar pun ada yang tidak percaya," kata Wiku dalam diskusi dari Gedung BNPB, Jakarta, Jumat (4/11/2020).
Hal ini diperparah oleh aktivitas warga yang melakukan perjalanan selama libur panjang, euforianya membuat masyarakat abai protokol kesehatan sehingga tingkat penularannya meningkat.
"Jadi masyarakat harus sadar belajarlah dari pengalaman, mari kita dongkrak perubahan perilaku," ujarnya.
Menurutnya, jumlah testing yang masif juga tidak akan mempengaruhi kenaikan kasus jika masyarakat dalam kesehariannya menerapkan protokol kesehatan.
"Testing banyak kalau penularannya sedikit yang positif juga pasti akan sedikit, sementara kalau ditesting banyak, angka (positif) naik terus berarti penularannya tinggi, kalau kita tidak mencegah melalui 3M berapapun mau dites maka akan positif, jadi bukan hanya testing dan tracing," tuturnya.
Diketahui, jumlah pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia kembali mencatatkan rekor bertambah sebanyak 8.369 orang pada Kamis (3/12/2020), sehingga total kasus menjadi 557.877 orang.
Satgas mencatat terjadi tren penurunan kedisiplinan protokol kesehatan di masyarakat, hingga 27 November 2020 persentase kepatuhan untuk memakai masker ialah 58,32 persen.
Baca Juga: Covid-19 Terus Melonjak, Satgas Minta Warga Gunakan Hak Pilih di Pilkada
Sedangkan untuk menjaga jarak persentasenya ialah 43,46 persen. Dari data tersebut, dapat disimpulkan, bahwa liburan panjang merupakan momentum pemicu utama penurunan kepatuhan disiplin protokol kesehatan.
Lalu, dari peta zonasi kepatuhan memakai masker dan menjaga jarak, dari data 512 kabupaten/kota yang masuk, hanya kurang dari 9 persen kabupaten/kota yang patuh dalam memakai masker. Dan yang lebih memprihatinkan, kurang dari 4 persen kabupaten/kota yang patuh dalam menjaga jarak.
Berita Terkait
-
Pulang dari Mekkah, Jemaah Haji Diminta Waspada dengan Gejala Covid-19
-
Angka Covid-19 di Jakarta Mulai Meningkat, Bagaimana Penjualan Masker di Pasar Pramuka?
-
Covid-19 meningkat Lagi Di Sejumlah Negara, Bagaimana Situasi Di Indonesia?
-
RSDC Wisma Atlet Kemayoran Resmi Ditutup Hari Ini, Nakes dan Relawan Purna Tugas
-
Update: Kasus Covid-19 Indonesia Hari Ini Bertambah 3.655 Orang, 32 Meninggal
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- 5 Rekomendasi Parfum di Indomaret yang Tahan Lama untuk Salat Id
Pilihan
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Dilema Window Shopping: Ketika Mal Cuma Jadi Katalog Fisik Buat Belanja Online
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
Terkini
-
Bukan Mobil, Pemudik Motor Mulai Masuk Jogja: Tembus 129 Ribu Sehari!
-
Pemudik Mulai Masuk Yogyakarta, Pengguna Commuter Line Tembus 22 Ribu Orang per Hari
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa