SuaraJogja.id - Solidaritas Pangan Jogja (SPJ) menolak pengharagaan TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dari Kemenpan-RB. Hal itu juga ditandai dengan tidak datangnya SPJ dalam pemberian penghargaan itu pada Jumat (4/12/2020) di Kantor Sekretariat Daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta dalam acara penerimaan kunjungan kerja Kemenpan-RB.
Ada beberapa poin yang membuat SPJ menolak mentah-mentah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah tersebut.
Salah satu relawan SPJ, Syaifatudina, mengatakan bahwa SPJ bukanlah sebuah bentuk pelayanan publik seperti yang tertera dalam penghargaan itu. SPJ sendiri adalah gerakan rakyat yang bertujuan memang untuk memantau rakyat lain di masa pandemi Covid-19.
SPJ hadir untuk membantu rakyat ketika pemerintah tidak mampu memberikan berbagai bantuan yang telah digembar-gemborkan sebelumnya, mulai dari akses kesehatan pangan hingga jaminan kesejahteraan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Profil Dadang Hawari, Penceramah Kondang Meninggal Dunia karena Covid-19
"Gerakan ini adalah sebuah bentuk protes atas diskriminasi yang masih saja dilakukan oleh pemerintah kepada kelompok masyarakat rentan," kata perempuan yang akrab disapa Dina itu kepada awak media, Jumat (4/12/2020).
Ditegaskan Dina, kepercayaan kepada rakyat yang dianggap mampu mewujudkan kemandiriannya melalui aksi-aksi solidaritas merupakan penggerak utama dari SPJ. Hal itu juga yang membuat SPJ bukan merupakan organisasi yang disokong oleh pihak-pihak bermodal besar.
Lebih lanjut, Dina menjelaskan, SPJ hidup dan dihidupi oleh orang banyak yang tidak terbatasi hanya oleh wilayah. Oleh sebab itu, kata Dina, pemberian penghargaan kepada SPJ merupakan tindakan yang sejatinya sudah salah alamat.
"Penghargaan ini seharusnya diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang saling membantu kehidupan satu sama lain di masa sulit, dan bukan bentuk piala atau piagam, tapi akses untuk jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan bahkan upah layak di masa pandemi," ucapnya.
Dina juga menyinggung perihal ketidakberdayaan pemerintah untuk hadir dalam kelompok masyarakat yang tidak memiliki selembar KTP hingga tempat tinggal. Kelompok masyarakat itu seolah tidak dianggap keberadaannya dan harus berjuang secara mati-matian untuk menyambung hidup.
Baca Juga: Delapan Perempuan Terima Penghargaan API, Ada Pemilik Rumah Busana Tria
"Kami tahu yang bisa kami lakukan sebagai warga ya membantu sebisanya, tapi lagi-lagi pemegang kekuasaan itu ada pemerintah yang mengelola dana publik, dan sudah seharusnya dana tersebut dibuka secara transparan, dan distribusinya pun tepat sasaran bagi yang membutuhkan," tuturnya.
Berita Terkait
-
Ajang Internasional iF Design Award 2025 Anugerahkan Penghargaan untuk Desain Unik wondr by BNI
-
Film Totto-chan Raih Grand Prize di Ajang New York Children's Film Festival
-
Terdepan Dukung UMKM, BRI Raih Penghargaan Internasional Best SME Bank in Indonesia
-
Pelita Air Raih Strategi Pertumbuhan Perusahaan Terbaik dan Best CEO in Business Rejuvenation Award
-
IAS Raih Dua Penghargaan dalam Ajang Anugerah BUMN 2025
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan