SuaraJogja.id - Solidaritas Pangan Jogja (SPJ) menolak pengharagaan TOP 21 Inovasi Pelayanan Publik Penanganan Covid-19 dari Kemenpan-RB. Hal itu juga ditandai dengan tidak datangnya SPJ dalam pemberian penghargaan itu pada Jumat (4/12/2020) di Kantor Sekretariat Daerah, Pemerintah Kota Yogyakarta dalam acara penerimaan kunjungan kerja Kemenpan-RB.
Ada beberapa poin yang membuat SPJ menolak mentah-mentah penghargaan yang diberikan oleh pemerintah tersebut.
Salah satu relawan SPJ, Syaifatudina, mengatakan bahwa SPJ bukanlah sebuah bentuk pelayanan publik seperti yang tertera dalam penghargaan itu. SPJ sendiri adalah gerakan rakyat yang bertujuan memang untuk memantau rakyat lain di masa pandemi Covid-19.
SPJ hadir untuk membantu rakyat ketika pemerintah tidak mampu memberikan berbagai bantuan yang telah digembar-gemborkan sebelumnya, mulai dari akses kesehatan pangan hingga jaminan kesejahteraan dalam bentuk apa pun.
Baca Juga: Profil Dadang Hawari, Penceramah Kondang Meninggal Dunia karena Covid-19
"Gerakan ini adalah sebuah bentuk protes atas diskriminasi yang masih saja dilakukan oleh pemerintah kepada kelompok masyarakat rentan," kata perempuan yang akrab disapa Dina itu kepada awak media, Jumat (4/12/2020).
Ditegaskan Dina, kepercayaan kepada rakyat yang dianggap mampu mewujudkan kemandiriannya melalui aksi-aksi solidaritas merupakan penggerak utama dari SPJ. Hal itu juga yang membuat SPJ bukan merupakan organisasi yang disokong oleh pihak-pihak bermodal besar.
Lebih lanjut, Dina menjelaskan, SPJ hidup dan dihidupi oleh orang banyak yang tidak terbatasi hanya oleh wilayah. Oleh sebab itu, kata Dina, pemberian penghargaan kepada SPJ merupakan tindakan yang sejatinya sudah salah alamat.
"Penghargaan ini seharusnya diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia yang saling membantu kehidupan satu sama lain di masa sulit, dan bukan bentuk piala atau piagam, tapi akses untuk jaminan kesehatan, ketersediaan pangan, pekerjaan, dan bahkan upah layak di masa pandemi," ucapnya.
Dina juga menyinggung perihal ketidakberdayaan pemerintah untuk hadir dalam kelompok masyarakat yang tidak memiliki selembar KTP hingga tempat tinggal. Kelompok masyarakat itu seolah tidak dianggap keberadaannya dan harus berjuang secara mati-matian untuk menyambung hidup.
Baca Juga: Delapan Perempuan Terima Penghargaan API, Ada Pemilik Rumah Busana Tria
"Kami tahu yang bisa kami lakukan sebagai warga ya membantu sebisanya, tapi lagi-lagi pemegang kekuasaan itu ada pemerintah yang mengelola dana publik, dan sudah seharusnya dana tersebut dibuka secara transparan, dan distribusinya pun tepat sasaran bagi yang membutuhkan," tuturnya.
Maka dari itu, Dina menyampaikan bahwa SPJ tidak membutuhkan pengakuan apa pun dari pemerintah atau negara. Disebutkan bahwa SPJ bisa bergerak sampai sejauh ini karena kepercayaan dari masyarakat, baik donatur uang, bahan makan, maupun tenaga dan waktu yang diberikan relawan hingga kelompok petani yang terus mengirimkan sayur setiap minggu untuk menguatkan solidaritas ini.
"Meski SPJ tidak lagi menerima dan mengelola donasi, semangat rakyat bantu rakyat atas dasar kepercayaan dan solidaritas tetap terus bergulir di berbagai inisiatif masyarakat sipil. Kami justru khawatir dengan penerimaan penghargaan ini justru malah menghilangkan kepercayaan orang-orang yang selama ini menaruh kepercayaan dengan SPJ," terangnya.
Ditambahkan Dina, sudah tidak sepantasnya pemerintah malah menghamburkan uang dengan memberi penghargaan simbolis di tengah krisis ekonomi dan krisis kesehatan seperti di masa pandemi Covid-19 ini.
Bahkan SPJ menuntut pemerintah untuk bisa mengalokasikan dana dan bantuan penanganan Covid-19 secara tepat sasaran.
"Kita semua berhak untuk hidup dengan layak dan bermartabat," pungkasnya.
Berita Terkait
-
ASDP Dinobatkan Sebagai Tempat Kerja Terbaik, Ini Buktinya
-
Terus Bertransformasi, Brantas Abipraya Raih 3 Penghargaan di Ajang Top Human Capital Awards 2024
-
AsiaCX Awards 2024 Apresiasi Perusahaan Terbaik dalam Inovasi Customer Experience dan Teknologi
-
Maarten Paes Raih Best Save of the Year 2024, MLS Katakan Hal Tak Terduga!
-
Banjir Peminat, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Diperpanjang Hingga 14 November 2024
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh