SuaraJogja.id - S alias Bandil harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kalasan, Sleman terhitung sejak Jumat (4/12/2020). Penangkapan S dilakukan setelah aparat Polsek Kalasan menggunakan umpan satu unit motor matic untuk dibeli S.
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan, selain S, jajarannya sedang memburu Doni, rekan tersangka saat melakukan kejahatan.
Sumantri menerangkan, penangkapan S diawali dengan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor pada 27 November 2020 subuh.
Korban bernama Agung Setia, yang sedang menjaga kios buah, terbangun dari tidur akan mendirikan salat Subuh. Namun tetiba, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di kios buah tersebut.
"Pelaku membuka tali yang digunakan korban untuk menutup pintu kios. Dari keterangan tersangka, saat itu hanya sedang kebetulan lewat walau memang mereka sedang mencari motor [untuk dicuri]," kata dia, Sabtu (5/12/2020).
Untuk membawa pergi sepeda motor korban, pelaku turut membawa pergi kuncinya. Dari pengakuan korban, ia lupa letak kunci kendaraannya saat itu.
"Korban hanya berkata, kalau bukan diletakkan di gantungan, ya kunci itu masih menempel di motor," ujar Sumantri.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Purwanta mengatakan, lewat penelusuran yang dilakukan aparat, ditemukan kejanggalan. Anjing milik korban, yang biasa ada di kios, dijumpai mati sepekan sebelum kejadian pencurian.
Motor hasil curian kedua pelaku dijual seharga Rp3,5 juta, kepada seorang yang diduga penadah, yang merupakan orang Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas dengan berbekal nomor WhatsApp milik pelaku S. Polisi mencoba menawarkan motor kepadanya dengan berkirim pesan hingga muncul kesepakatan harga Rp3,5 juta.
Di hari yang ditentukan, polisi membawa motor yang sudah dikempeskan bannya itu untuk berjumpa dengan tersangka S. Lewat transaksi fiktif itu, aparat akhirnya membekuk tersangka yang diketahui sama sekali tidak membawa uang untuk membayar motor tersebut.
"Katanya tidak membawa uang sepeserpun. Untung kami sudah mengempeskan bannya, kalau tidak dia akan kabur. Dan berdasarkan pengakuan pelaku juga begitu, kalau ban motor kami tidak kempes ia akan langsung pergi. Wah, hilang satu unit motor milik anggota kami," terang
Dari keterangan pelaku, uang tersebut selanjutnya dikirimkan kepada istri sirinya yang sedang hamil, di Bandung, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi mereka, S berperan sebagai joki, sedangkan eksekutornya adalah Doni, yang kini berstatus buron.
Dua Residivis Saling Kenal di Penjara
Berita Terkait
-
Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
-
Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara
-
Terjerat Kasus Pedofilia Terbesar di Prancis, Dokter Dipenjara 15 Tahun
-
Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun
-
Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta