SuaraJogja.id - S alias Bandil harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kalasan, Sleman terhitung sejak Jumat (4/12/2020). Penangkapan S dilakukan setelah aparat Polsek Kalasan menggunakan umpan satu unit motor matic untuk dibeli S.
Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan, selain S, jajarannya sedang memburu Doni, rekan tersangka saat melakukan kejahatan.
Sumantri menerangkan, penangkapan S diawali dengan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor pada 27 November 2020 subuh.
Korban bernama Agung Setia, yang sedang menjaga kios buah, terbangun dari tidur akan mendirikan salat Subuh. Namun tetiba, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di kios buah tersebut.
"Pelaku membuka tali yang digunakan korban untuk menutup pintu kios. Dari keterangan tersangka, saat itu hanya sedang kebetulan lewat walau memang mereka sedang mencari motor [untuk dicuri]," kata dia, Sabtu (5/12/2020).
Untuk membawa pergi sepeda motor korban, pelaku turut membawa pergi kuncinya. Dari pengakuan korban, ia lupa letak kunci kendaraannya saat itu.
"Korban hanya berkata, kalau bukan diletakkan di gantungan, ya kunci itu masih menempel di motor," ujar Sumantri.
Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Purwanta mengatakan, lewat penelusuran yang dilakukan aparat, ditemukan kejanggalan. Anjing milik korban, yang biasa ada di kios, dijumpai mati sepekan sebelum kejadian pencurian.
Motor hasil curian kedua pelaku dijual seharga Rp3,5 juta, kepada seorang yang diduga penadah, yang merupakan orang Purworejo, Jawa Tengah.
Baca Juga: Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas dengan berbekal nomor WhatsApp milik pelaku S. Polisi mencoba menawarkan motor kepadanya dengan berkirim pesan hingga muncul kesepakatan harga Rp3,5 juta.
Di hari yang ditentukan, polisi membawa motor yang sudah dikempeskan bannya itu untuk berjumpa dengan tersangka S. Lewat transaksi fiktif itu, aparat akhirnya membekuk tersangka yang diketahui sama sekali tidak membawa uang untuk membayar motor tersebut.
"Katanya tidak membawa uang sepeserpun. Untung kami sudah mengempeskan bannya, kalau tidak dia akan kabur. Dan berdasarkan pengakuan pelaku juga begitu, kalau ban motor kami tidak kempes ia akan langsung pergi. Wah, hilang satu unit motor milik anggota kami," terang
Dari keterangan pelaku, uang tersebut selanjutnya dikirimkan kepada istri sirinya yang sedang hamil, di Bandung, Jawa Barat.
Dalam menjalankan aksi mereka, S berperan sebagai joki, sedangkan eksekutornya adalah Doni, yang kini berstatus buron.
Dua Residivis Saling Kenal di Penjara
Berita Terkait
-
Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon
-
Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara
-
Terjerat Kasus Pedofilia Terbesar di Prancis, Dokter Dipenjara 15 Tahun
-
Ustaz Maaher Ditahan Bareskrim, Polisi: Ancaman Pidana Penjara Enam Tahun
-
Hina Habib Lufthi Sesepuh NU, Ustaz Maaher Resmi Ditahan Bareskrim
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Setetes Darah, Berjuta Harapan Bersama Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta
-
Gasak Rp243 Juta Modus Gembos Ban, Sindikat Pencuri di Yogyakarta Diringkus
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
Lulusan Hukum UGM Ini Banting Setir Jadi Ojol Saat Kuliah, Kini Jadi Peneliti Hukum Nasional
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!