Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Sabtu, 05 Desember 2020 | 14:10 WIB
Tersangka curanmor S dihadirkan di Mapolsek Kalasan, Sabtu (5/12/2020). - (SuaraJogja.id/Uli Febriarni)

SuaraJogja.id - S alias Bandil harus mendekam di ruang tahanan Polsek Kalasan, Sleman terhitung sejak Jumat (4/12/2020). Penangkapan S dilakukan setelah aparat Polsek Kalasan menggunakan umpan satu unit motor matic untuk dibeli S.

Kapolsek Kalasan Kompol Sumantri mengatakan, selain S, jajarannya sedang memburu Doni, rekan tersangka saat melakukan kejahatan.

Sumantri menerangkan, penangkapan S diawali dengan adanya laporan pencurian kendaraan bermotor pada 27 November 2020 subuh.

Korban bernama Agung Setia, yang sedang menjaga kios buah, terbangun dari tidur akan mendirikan salat Subuh. Namun tetiba, ia melihat sepeda motor miliknya sudah tidak ada di kios buah tersebut.

Baca Juga: Curi Motor Tetangga di Sewon, Pemuda Asal Jambi Diringkus di Cirebon

"Pelaku membuka tali yang digunakan korban untuk menutup pintu kios. Dari keterangan tersangka, saat itu hanya sedang kebetulan lewat walau memang mereka sedang mencari motor [untuk dicuri]," kata dia, Sabtu (5/12/2020).

Untuk membawa pergi sepeda motor korban, pelaku turut membawa pergi kuncinya. Dari pengakuan korban, ia lupa letak kunci kendaraannya saat itu.

"Korban hanya berkata, kalau bukan diletakkan di gantungan, ya kunci itu masih menempel di motor," ujar Sumantri.

Kanit Reskrim Polsek Sleman Iptu Purwanta mengatakan, lewat penelusuran yang dilakukan aparat, ditemukan kejanggalan. Anjing milik korban, yang biasa ada di kios, dijumpai mati sepekan sebelum kejadian pencurian.

Motor hasil curian kedua pelaku dijual seharga Rp3,5 juta, kepada seorang yang diduga penadah, yang merupakan orang Purworejo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Perkara Surat Jalan Palsu, Djoko Tjandra Dituntut Dua Tahun Penjara

Upaya pengejaran dilakukan oleh petugas dengan berbekal nomor WhatsApp milik pelaku S. Polisi mencoba menawarkan motor kepadanya dengan berkirim pesan hingga muncul kesepakatan harga Rp3,5 juta.

Load More