SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenurrohman mengapresiasi kinerja KPK yang telah berhasil melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pejabat di Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Zen mengatakan masyarakat tetap harus menunggu informasi lebih jauh dari KPK. Namun ia mengatakan, sejak awal bansos menjadi area yang sangat rawan diseleweng. Setidaknya, ada dua cara yang biasa dilakukan pihak-pihak tak bertanggungjawab dalam penyelewengan bansos.
"Dikorupsi oleh para pejabat baik korupsi anggaran maupun suap-menyuap di tingkat penyedia barang dan jasa; korupsi di tingkat bawah atau korupsi kecil-kecilan oleh penyalurnya; atau tidak sepenuhnya disalurkan [kepada penerima]," kata Zen, kala dihubungi pada Sabtu (5/12/2020).
Sejak awal pandemi COVID-19, Pukat UGM sudah memberi catatan, lanjutnya. Tujuannya, agar bansos jangan sampai dikorupsi. Karena tindakan itu sangat memberi dampak terhadap masyarakat, khususnya yang terdampak pandemi dan memerlukan bantuan.
Ia menambahkan, bansos kerap menjadi objek permainan politik, apalagi dalam konteks pilkada. Bansos sering menjadi alat-alat untuk kepentingan politik praktis, bagi pihak-pihak yang berkuasa untuk mendapat dukungan dari calon pemilih.
"Jadi seakan-akan pemberian bansos itu kebaikan dari penguasa saat itu. Nah adanya OTT ini, menunjukkan korupsi itu masih banyak," tutur Zen.
Zen memandang, korupsi tidak bisa diatasi hanya dengan pencegahan saja, tetapi perlu disertai dengan penindakan. Keduanya harus seimbang. Dan bagaimanapun, Pukat UGM mengapresiasi upaya OTT yang dilakukan KPK, di tengah minimnya kewenangan penindakan yang dimiliki oleh KPK.
"Mereka tetap berkinerja baik, dalam artian punya semangat untuk tetap melakukan upaya-upaya penindakan. Saya menganggap inilah mentalitas pegawai KPK, yang selalu penuh semangat dalam jalankan tugas, masih punya daya juga. Itu terbukti ya dengan adanya OTT-OTT yang dilakukan, termasuk OTT terakhir sekelas kementerian," kata dia.
Ia memaparkan, pada 2018 tercatat KPK bisa menindak 30 kasus, 2019 bisa menindak 21 kasus. Sehingga di waktu bersamaan, bukan hanya mengapresiasi pegawai-pegawai KPK yang masih punya semangat juang di tengah keterbatasan kewenangan KPK, Zen juga mengritisi KPK dari sisi kelembagaan. Pencapaian KPK tetap jauh lebih rendah, ketimbang sebelum terjadi revisi UU KPK, kata dia.
Baca Juga: Mensos Juliari Ungkap Pejabat yang Terjaring OTT KPK Eselon III Kemensos
"Dibuktikan dengan menurunnya angka jumlah OTT, [tahun] 2020 sudah mau habis tapi OTT baru 6. Jadi, saya tetap menganggap kinerja KPK di bidang penindakan tetap jauh menurun," ucapnya.
Zen tegas menganggap kondisi ini merupakan efek revisi UU yang membatasi kewenangan penindakan dari KPK. Misalnya saja dari sisi penyadapan yang menjadi awal terjadinya OTT.
Benar bila penyadapan KPK benar masih bisa dilakukan, tapi tidak bisa cepat karena harus melewati proses perizinan kepada Dewas KPK. Hal itu menyebabkan OTT ini tidak bisa segera dilakukan.
"Ada jeda waktu karena KPK perlu memeroleh perizinan dari Dewas [sebelum menyadap]. Jadi menurut saya, saya tetap mengapresiasi semangat pegawai KPK tapi secara statistik tak bisa dibantah, OTT kali ini jauh lebih sedikit dibanding tahun lalu," urainya.
Bukan hanya statistik jumlah kasus, dari nilai strategis kasus juga mengalami penurunan. Pada 2020 nyaris tidak ada kasus yang sangat strategis ditindak oleh KPK.
"Yang dimaksud kasus strategis itu, melibatkan pejabat negara yang sangat tinggi, aparat penegak hukum, melibatkan kerugian yang sangat tinggi. Kalau saya lihat pada 2020 ini, KPK tidak menangani perkara-perkara yang saya sebut itu," sesalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah