Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana | Mutiara Rizka Maulina
Selasa, 08 Desember 2020 | 18:46 WIB
dr Tirta datang ke Pengadilan Negeri Denpasar, beri dukungan ke Jerinx, Selasa (10/11/2020). (Suara.com/Silfa)

"Vaksin itu mempercepat status 'herd immunity' yang diraih jika 70% warga di vaksinasi, dan itu lama prosesnya," terang dr Tirta.

Lulusan UGM ini menyebutkan bahwa mencapai status itu membutuhkan waktu yang lama. Bukan hanya satu atau dua hari, melainkan satu atau dua tahun baru masyarakat bisa terbebas dari pandemi.

Dalam jangka waktu tersebut, masyarakat juga masih harus menerapkan protokol kesehatan 3M dan 3T.

Sejak diunggah pada Selasa (8/12/2020), pernyataan dr Tirta mengenai kedatangan vaksin itu sudah disukai lebih dari 16 ribu pengguna Instagram.

Baca Juga: Anies: Kena Covid-19 Sangat Tidak Nyaman

Ada 700 lebih komentar yang ikut ditinggalkan warganet. Banyak yang ikut menyampaikan pendapatnya mengenai kedatangan vaksin di Indonesia.

Load More