SuaraJogja.id - Anak seorang dalang legendaris Yogyakarta ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, akhir November 2020.
Tanpa menyebut nama maupun inisial sang dalang legendaris, Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengungkapkan, nama dalang tersebut selama ini diabadikan menjadi nama sebuah jalan.
Diduga, pelaku berinisial AS alias Agus itu menyalahgunakan popularitas nama ayahnya sebagai modus penipuan mobil korbannya.
"Pelaku ini anak ke-4 dari dalang tersebut. Kami mengenali kasus ini setelah menyadari. Kami pernah menangani kasus serupa, ternyata pelaku serta alamatnya sama dengan dokumen lama," ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Penipuan yang dilakukan Agus ini bukan satu-satunya laporan yang ditangani oleh Polres Sleman saat ini. Diketahui, ada pula laporan dugaan penipuan ditangani Polsek Sleman dengan tersangka dan modus yang sama.
Agus, yang merupakan warga Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman tersebut, menipu untuk kepentingan ekonomi pribadi.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menjelaskan, pelaku ditangkap Opsnal Reskrim Polres Sleman pada akhir November 2020.
Bersama pelaku, aparat mengamankan pula satu unit mobil Honda Accord, BPKB mobil Honda Accord tersebut, serta empat lembar bukti cetak rekening koran sebuah bank swasta.
Terbongkarya kejahatan pelaku bermula dari laporan yang diterima petugas mengenai adanya dugaan penipuan transaksi jual-beli mobil antara korban dengan tersangka.
Baca Juga: Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
Diketahui, pada 26 April 2020 sekitar pukul 15.30 WIB di Pedukuhan Karang Kepuh, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, saksi 1 hendak menjual mobil Honda Accord ,dan saksi 2 sebagai perantara penjualan mobil.
Selanjutnya, saksi 2 mengenalkan kepada pelaku, dan terjadi kesepakatan penjualan mobil seharga Rp130 juta. Namun saat itu, tidak terjadi pembayaran, dan terjadi kesepakatan untuk tukar tambah unit.
"Sampai saat ini, pelaku juga tidak memberikan unit mobil sesuai dengan kesepakatan tukar tambah mobil
Mobil Honda Accord milik saksi tidak diketahui keberadaannya," ungkap Sri Pujo.
Setelah menerima laporan itu, aparat menelusuri keberadaan mobil Honda Accord tersebut dan berhasil menemukan unit mobil tersebut. Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki informasi tentang keberadaan tersangka.
"Selama ini tersangka bersembunyi di rumahnya," kata dia.
Setelah diperiksa, tersangka mengakui, satu unit mobil Honda Accord yang dilaporkan saksi tadi telah dijual kepada orang lain.
Hasil penjualannya tidak dipergunakan untuk memberikan mobil sesuai kesepakatan, melainkan digunakan tersangka untuk jual-beli tanah dan pembangunan proyek tersangka.
"Dalam menggunakan uang tersebut, tersangka melakukannya tanpa seizin dan sepengetahuan sebelumnya dari korban," tandas Pujo.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka diancam dengan pasal 378 KUH Pidana dan atau 372 KUH Pidana, pidana 4 tahun penjara.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
-
Covid-19: Semangat Berlatih Tinju di KPJ Bulungan
-
Modus Pesan Makanan, Petugas RS Gadungan Coba Tipu Penjual Ayam Geprek
-
Duh! Puluhan Mama Muda di Semarang Jadi Korban Penipuan Arisan Online
-
Lagi-Lagi, Niat Jual Motor Rp 10 Juta Ditipu Kertas Dalam Amplop Coklat
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
-
Israel Klaim Menhan Iran dan Komandan Garda Revolusi Tewas, Nasib Khamenei Masih Misterius
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial