SuaraJogja.id - Anak seorang dalang legendaris Yogyakarta ditangkap aparat Satuan Reserse Kriminal Polres Sleman, akhir November 2020.
Tanpa menyebut nama maupun inisial sang dalang legendaris, Kanit II Sat Reskrim Polres Sleman Ipda Yunanto Kukuh Prabowo mengungkapkan, nama dalang tersebut selama ini diabadikan menjadi nama sebuah jalan.
Diduga, pelaku berinisial AS alias Agus itu menyalahgunakan popularitas nama ayahnya sebagai modus penipuan mobil korbannya.
"Pelaku ini anak ke-4 dari dalang tersebut. Kami mengenali kasus ini setelah menyadari. Kami pernah menangani kasus serupa, ternyata pelaku serta alamatnya sama dengan dokumen lama," ungkapnya, Selasa (8/12/2020).
Penipuan yang dilakukan Agus ini bukan satu-satunya laporan yang ditangani oleh Polres Sleman saat ini. Diketahui, ada pula laporan dugaan penipuan ditangani Polsek Sleman dengan tersangka dan modus yang sama.
Agus, yang merupakan warga Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman tersebut, menipu untuk kepentingan ekonomi pribadi.
Kepala Bagian Operasi Satreskrim Polres Sleman Iptu Sri Pujo menjelaskan, pelaku ditangkap Opsnal Reskrim Polres Sleman pada akhir November 2020.
Bersama pelaku, aparat mengamankan pula satu unit mobil Honda Accord, BPKB mobil Honda Accord tersebut, serta empat lembar bukti cetak rekening koran sebuah bank swasta.
Terbongkarya kejahatan pelaku bermula dari laporan yang diterima petugas mengenai adanya dugaan penipuan transaksi jual-beli mobil antara korban dengan tersangka.
Baca Juga: Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
Diketahui, pada 26 April 2020 sekitar pukul 15.30 WIB di Pedukuhan Karang Kepuh, Kalurahan Pandowoharjo, Kapanewon Sleman, saksi 1 hendak menjual mobil Honda Accord ,dan saksi 2 sebagai perantara penjualan mobil.
Selanjutnya, saksi 2 mengenalkan kepada pelaku, dan terjadi kesepakatan penjualan mobil seharga Rp130 juta. Namun saat itu, tidak terjadi pembayaran, dan terjadi kesepakatan untuk tukar tambah unit.
"Sampai saat ini, pelaku juga tidak memberikan unit mobil sesuai dengan kesepakatan tukar tambah mobil
Mobil Honda Accord milik saksi tidak diketahui keberadaannya," ungkap Sri Pujo.
Setelah menerima laporan itu, aparat menelusuri keberadaan mobil Honda Accord tersebut dan berhasil menemukan unit mobil tersebut. Selanjutnya, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Sleman menyelidiki informasi tentang keberadaan tersangka.
"Selama ini tersangka bersembunyi di rumahnya," kata dia.
Setelah diperiksa, tersangka mengakui, satu unit mobil Honda Accord yang dilaporkan saksi tadi telah dijual kepada orang lain.
Berita Terkait
-
Gelapkan Kamera untuk Bayar Kos, 2 Pemuda di Yogyakarta Diamankan Polisi
-
Covid-19: Semangat Berlatih Tinju di KPJ Bulungan
-
Modus Pesan Makanan, Petugas RS Gadungan Coba Tipu Penjual Ayam Geprek
-
Duh! Puluhan Mama Muda di Semarang Jadi Korban Penipuan Arisan Online
-
Lagi-Lagi, Niat Jual Motor Rp 10 Juta Ditipu Kertas Dalam Amplop Coklat
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat