SuaraJogja.id - Warganet diramaikan dengan adanya dugaan surat suara yang sudah tercoblos di area gambar Paslon 03 Pilkada Sleman Kustini Sri Purnomo-Danang Maharsa di TPS 13 Sempu, Kalurahan Wedomartani, Kapanewon Ngemplak, Kabupaten Sleman, Rabu (9/12/2020).
Kapolsek Ngemplak Kompol Wiwik Hari Tulasmi mengungkapkan, hal tersebut disebabkan miskomunikasi antara saksi salah satu paslon dan KPPS setempat.
Awalnya, seorang pemilih bernama Fajar Wisnu berniat akan mencoblos di TPS tersebut. Tanpa diketahui, ternyata surat suara tersebut dobel.
Setelah dicoblos dan akan dimasukkan ke kotak suara, terlihat bahwa surat suara tersebut dobel.
"Selanjutnya, surat suara yang ada tanda tangan KPPS dimasukkan ke kotak suara, dan yang tidak ada tanda tangan KPPS dikembalikan kepada KPPS," ujarnya.
Namun demikian, saat surat suara yang tak ada tanda tangan KPPS dikembalikan ke KPPS, saksi paslon tadi justru memfoto kertas itu.
Diduga, gambar itu selanjutnya dikirim ke media sosial.
Dari informasi yang dirangkum di lapangan, saksi dari paslon yang sempat memfoto surat suara tadi memiliki gangguan pendengaran, sehingga diduga, ia tak mendengar dengan baik informasi kejadian yang sesungguhnya saat berada di TPS.
Diketahui, pada sekitar pukul 08.30 WIB media sosial diramaikan dengan adanya informasi berisikan gambar surat suara telah dicoblos sebelum si pemilih akan memberikan suara atau mencoblos.
Baca Juga: Perhitungan Suara di TPS Bobby Nyoblos: Akhyar-Salman 49, Bobby-Aulia 73
Dalam unggahan itu, tertera pula pesan WhatsApp bertuliskan "ki ono [ini ada] kartu suara yg sdh dicoblos dari sananya, pasangan no 3 ora urus tenaan untung sik arep nyoblos ngerti nek wis coblosan trus jaluk ganti kertu suara [sudah enggak peduli, yang mau nyoblos tahu kalau sudah dicoblos, terus minta ganti surat suara[".
Sementara itu, diungkapkan oleh personel PAM TPS 13 Sempu Bripka Wahyudi, surat dobel yang dikembalikan ke KPPS dinyatakan sebagai surat suara rusak.
Selain itu sebelumnya, muncul pula di platform WhatsApp sebuah form laporan yang dibuat oleh sang saksi paslon bernama Sunardi.
Laporan itu berisikan kronologi bahwa surat suara dobel dan telah tercoblos itu ditemukan sebelum Fajar mencoblos.
Form laporan itu diserahkan kepada pihak internal Sunardi.
"Padahal itu keliru, saksi tidak menyimak dengan baik, dan setahu kami, di TPS ini tak ada form laporan seperti itu," kata dia.
Berita Terkait
-
Perhitungan Suara di TPS Bobby Nyoblos: Akhyar-Salman 49, Bobby-Aulia 73
-
Didampingi Putra dan Menantu, Sri Muslimatun Nyoblos Pertama di TPS Mlati
-
Amien Rais Dikawal 2 Pria Bertopi Hitam saat Nyoblos Pilkada, Ada Apa?
-
Pemilih di Sleman Ini Pakai Outfit Jas Hujan Saat Nyoblos ke TPS Janti
-
Nyoblos di Pilkada Sleman, Amien Rais Dikawal 2 Lelaki Pakai Topi UMMAT
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Soal Rehabilitasi Lahan Pascabencana di Sumatra, Kemenhut Butuh Waktu Lebih dari 5 Tahun
-
Rotasi Sejumlah Pejabat Utama di Polda DIY, Ini Daftarnya
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung