Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Kamis, 10 Desember 2020 | 18:15 WIB
Wakil Sekretariat Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemda DIY Biwara Yuswantana di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (10/12/2020). - (SuaraJogja.id/Putu)

"Dari pengalaman dua kali long weekend kemarin, maka kunci untuk menekan potensi penyebaran Covid-19 adalah dengan memiliki kesadaran prokes. Karenanya, pengelola wisata harus memperhatikan jam operasional kawasan wisata dan melakukan pembersihan total untuk waktu-waktu tertentu dalam rangka menjaga kebersihan dan kesehatan," ungkapnya.

Singgih menambahkan, pengelola wisata diperbolehkan membuka kawasan mereka bagi pengunjung.

Namun, mereka harus memastikan pengunjungnya melakukan reservasi sebelum masuk melalui aplikasi Visiting Jogja.

Aplikasi tersebut nantinya akan mengatur kuota masuk wisatawan yang datang. Bila sudah penuh maka, pengunjung akan dilarang masuk kawasan wisata.

Baca Juga: Yakin Dikriminalisasi Polisi, FPI Tak Kaget Rizieq Dijerat Kasus Baru

"Dengan melakukan reservasi maka tidak ada antrian dan data bisa lengkap serta tertib data untuk bisa tracing dan tracking bila muncul kasus [Covid-19]," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More