SuaraJogja.id - Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, yang jatuh pada hari ini, Kamis (10/12/2020), massa Aliansi Rakyat Bergerak (ARB) kembali turun ke jalan. Dengan membawa beberapa banner dan suara lantang, massa ARB menyerukan kegelisahannya terhadap pemerintah.
Sebenarnya jika sesuai rencana yang beredar, massa ARB hendak melakukan aksi dengan mengadakan long march, dimulai dari titik kumpul Abu Bakar Ali hingga menuju ke kawasan Titik Nol Kilometer.
Namun, rencana itu tidak terlaksana karena pihak kepolisian telah menutup terlebih dulu akses Jalan Malioboro untuk dilewati massa aksi. Penutupan itu dilakukan dengan pagar besi dan dijaga oleh beberapa personil kepolisian.
Dalam aksi kali ini, massa ARB menyoroti peran negara yang masih dianggap gagal untuk menuntaskan kasus HAM bertahun-tahun, bahkan berpuluhan, tahun lalu. Menurut mereka, negara bukan hadir untuk menyelesaikan itu, melainkan malah membantu memperpanjang penjajahan tersebut.
"Negara adalah sebuah alat yang semula didirikan untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang berkeadilan, menentang penghisapan satu manusia terhadap manusia lainnya, tapi faktanya penjajahan masih terus terjadi hingga hari ini, yang malah difasilitasi oleh negara," kata salah satu perwakilan massa ARB saat melakukan orasi di Jalan Abu Bakar, Yogyakarta.
Selain itu, kasus lainnya yang menjadi sorotan terkait dengan tidak seriusnya pengusutan kasus HAM tersebut, sehingga para pelaku, aktor kunci dari kasus 65, kasus Marsinah, Widji Thukul, dan Munir masih bebas berkeliaran hingga sekarang.
Pembiaran terjadinya kekerasan pada kelompok minoritas seperti kelompok kepercayaan atau agama minoritas, LGBTI masyarakat adat masih terus berlangsung hingga saat ini. Mirisnya kelompok pelaku kekerasan tidak hanya datang dari sipil reaksioner tetapi juga dari negara melalui aparatur militernya.
"Tak ada inisiatif dan kompetensi pemerintah dalam penanganan pandemi sehingga pasca tujuh bulan merebaknya kasus Covid-19 di Indonesia kasus harian masih tercatat di atas 4.000 kasus. Bahkan Indonesia masuk ke dalam 18 negara dengan kasus Covid-19 terbanyak di dunia versi Worldometer," serunya.
Tidak hanya itu saja, masih ada banyak tuntutan lain yang diutarakan oleh massa ARB dalam peringatan Hari HAM sedunia ini. Isu gender tentang meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan di masa pandemi Covid-19 juga menjadi sorotan.
Baca Juga: Munarman: Kematian Tragis 6 Laskar FPI Bertepatan Momen Hari HAM Sedunia
Berdasar laporan yang diterima LBH APIK sepanjang Maret-April 2020 saja, terdapat 33 kasus kekerasan fisik dalam rumah tangga, 30 kasus kekerasan berbasis gender. Belum lagi delapan kasus pelecehan seksual dan tujuh kasus kekerasan dalam hubungan pacaran dan 97 kasus kekerasan seksual.
"Catatan tersebut mencerminkan bagaimana marginalisasi terhadap perempuan dan identitas gender minor lainnya akibat ketiadaan perlindungan hukum yang memadai," tegasnya.
Menurut mereka, dikeluarkannya RUU Penghapusan Kekerasan Seksual dari prioritas Prolegnas 2020 adalah pengkhianatan upaya pemenuham keadilan bagi korban atau penyitas kekerasan seksual. Hal itu semakin menelanjangi wajah DPR yang tidak memiliki komitmen dalam penyelesaian kasus tersebut.
Ragam persoalan tersebut tidak lain dari kegagalan sistem politik di Indonesia dalam merumuskan dan mewujudkan kesejahteraan rakyat kecil. Sistem politik saat ini semakin mereduksi partisipasi rakyat ke dalam lembaga-lembaga perwakilan dan bahkan partai.
"Keterlibatan rakyat dalam pengambilan keputusan sekadar memberikan suara saat pemilu lima tahun sekali dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) yang menjebak rakyat dalam partisipasi semu," ucapnya.
ARB melihat tatanan yang saat ini dipakai tidak bisa dipertahankan lagi. Artinya perubahan harus dilakukan secara menyeluruh dengan merombak sistem yang telah lama bercokol di Indonesia dan terbukti tidak dapat menjamin keadilan dan kesejahteraan rakyat kecil.
Berita Terkait
-
Munarman: Kematian Tragis 6 Laskar FPI Bertepatan Momen Hari HAM Sedunia
-
Hari HAM Sedunia, Jokowi: Saya Dengar Masih Ada Masalah Kebebasan Beribadah
-
Jokowi Klaim Sudah Tugaskan Mahfud MD Usut Tuntas Kasus HAM Masa Lalu
-
ARB Kembali Gelar Demo, Desak Pemerintah Segera Cabut Omnibus Law
-
Persiapan Hari HAM Sedunia, Jokowi Diminta Tak Cuma Pidato Seremoni Belaka
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja