SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedikitnya telah menjaring ribuan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menjelaskan, jumlah tersebut tercatat saat Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dikeluarkan pada September 2020 lalu.
"Hingga kini mencapai 1.300 orang yang terjaring selama operasi yustisi yang kami lakukan bersama tim gabungan," terang Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (11/12/2020).
Ia menjelaskan, operasi pendisiplinan yang dilakukan bersama TNI-Polri dan instansi terkait menyasar ke titik lokasi yang banyak dikunjungi orang. Selain itu, beberapa akses jalan masyarakat juga disasar agar untuk merazia warga yang melanggar peraturan tersebut.
"Sejumlah tempat kami sasar, karena masih banyak warga yang perlu diingatkan pentingnya protokol kesehatan ini. Kita harapkan dengan kondisi saat ini, masyarakat menjadi lebih memahami akan situasi pandemi covid-19 yang memang perlu perhatian dari semua pihak," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa rata-rata pelanggar atau warga yang tak menerapkan prokes adalah laki-laki.
"Kebanyakan pelanggar ini laki-laki dengan usia remaja. Memang beberapa ada pelanggar dari usia dewasa tapi tak sebanyak usia remaja," ungkap dia.
Meski berada di penghujung tahun 2020, operasi yustisi yang dilakukan satpol PP bersama TNI-Polri masih berjalan. Pada Jumat (11/12/2020), tim gabungan melakukan razia masker di ruas jalan Pasar Seni Gabusan, Bantul.
Hasilnya, masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga diberikan sanksi sosial.
Baca Juga: Takut Terinfeksi, Tasya Kamila Akui Konsisten Patuhi Protokol Kesehatan
"Sanksi sosialnya, menyapu dan push-up. Meskipun push-up ini tidak utama," kata koordinator lapangan pelaksanaan operasi prokes Wahadi, ditemui di lokasi.
Selain diminta menyapu dan push-up, pelanggar juga diminta mengucapkan butir-butir Pancasila. Menurut Wahadi, semua sanksi itu diberikan untuk menumbuhkan kesadaran bagi warga soal pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi.
Pada mulanya, kata dia, mematuhi prokes mungkin akan terpaksa. Namun lama-kelamaan pihaknya berharap warga akan terbiasa.
"Ini shock-terapi. Awalnya akan terpaksa, tetapi lama-lama mereka bisa terbiasa," ujar dia.
Menurut Wahadi, dalam operasi gabungan tersebut, jajarannya fokus pada pelanggaran pemakaian masker. Pengendara yang melintas di area pasar Seni Gabusan dan kedapatan tidak memakai masker ataupun memakai masker tetapi tidak digunakan dengan benar akan langsung dihentikan.
Bagi pemakai masker tidak benar akan diberi teguran. Sementara, bagi warga yang tidak memakai masker akan didata dan diberi sanksi.
Berita Terkait
-
Takut Terinfeksi, Tasya Kamila Akui Konsisten Patuhi Protokol Kesehatan
-
Kepatuhan Prokes Pilkada Capai 96 Persen, Doni: Pilkada Belum Berakhir
-
Menuju Eliminasi TBC 2030, Kemenkes : Semua Bergerak Sembuhkan Penderita
-
Jaga Protokol Kesehatan, Satgas Covid-19 Tambah 3.000 Relawan
-
Pilkada Medan, JPPR Temukan Sejumlah TPS Langgar Prokes saat Pencoblosan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Polemik Royalti Lagu: Transparan atau Tidak? Temuan Pakar UGM Bongkar Borok Sistem Distribusi
-
Kuasa Hukum Keluarga Diplomat Arya Daru Tegaskan: 'Tidak Ada Masalah Mental! Keluarga Lebih Tahu!
-
Masa Depan Generasi Jawa Terancam? PKS DIY Siap Perangi Miras Online dan Judi Online
-
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Keluarga Bandingkan dengan Kasus Sambo! Ada Apa?
-
JATAYU, Investasi Karakter Pemuda dari Jogja untuk Indonesia Emas 2045