SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sedikitnya telah menjaring ribuan warga yang tak mematuhi protokol kesehatan terutama pada penggunaan masker.
Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta menjelaskan, jumlah tersebut tercatat saat Peraturan Bupati tentang perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 79 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Protokol Kesehatan Pencegahan Corona Virus Disease 2019 dikeluarkan pada September 2020 lalu.
"Hingga kini mencapai 1.300 orang yang terjaring selama operasi yustisi yang kami lakukan bersama tim gabungan," terang Yulius, dihubungi wartawan, Jumat (11/12/2020).
Ia menjelaskan, operasi pendisiplinan yang dilakukan bersama TNI-Polri dan instansi terkait menyasar ke titik lokasi yang banyak dikunjungi orang. Selain itu, beberapa akses jalan masyarakat juga disasar agar untuk merazia warga yang melanggar peraturan tersebut.
Baca Juga: Takut Terinfeksi, Tasya Kamila Akui Konsisten Patuhi Protokol Kesehatan
"Sejumlah tempat kami sasar, karena masih banyak warga yang perlu diingatkan pentingnya protokol kesehatan ini. Kita harapkan dengan kondisi saat ini, masyarakat menjadi lebih memahami akan situasi pandemi covid-19 yang memang perlu perhatian dari semua pihak," ujar dia.
Ia menambahkan bahwa rata-rata pelanggar atau warga yang tak menerapkan prokes adalah laki-laki.
"Kebanyakan pelanggar ini laki-laki dengan usia remaja. Memang beberapa ada pelanggar dari usia dewasa tapi tak sebanyak usia remaja," ungkap dia.
Meski berada di penghujung tahun 2020, operasi yustisi yang dilakukan satpol PP bersama TNI-Polri masih berjalan. Pada Jumat (11/12/2020), tim gabungan melakukan razia masker di ruas jalan Pasar Seni Gabusan, Bantul.
Hasilnya, masih banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan. Sehingga diberikan sanksi sosial.
Baca Juga: Kepatuhan Prokes Pilkada Capai 96 Persen, Doni: Pilkada Belum Berakhir
"Sanksi sosialnya, menyapu dan push-up. Meskipun push-up ini tidak utama," kata koordinator lapangan pelaksanaan operasi prokes Wahadi, ditemui di lokasi.
Berita Terkait
-
Kang Dedi Mulyadi Ngomel Lihat Jemuran CD di Pinggir Jalan, Ya Allah Enggak Kira-kira
-
Dongkol Anak Buah Bubarkan Demonstran Tolak UU TNI di DPR, Pramono Habis-habisan Marahi Satpol PP
-
Satpol PP Beberkan Alasan Bubarkan Aksi Tolak UU TNI di Depan Gedung DPR
-
Warga Depok, Bekasi Hingga Tangerang Dilarang Gelar Konvoi Malam Takbiran di Jakarta
-
Cek Fakta: Viral Mie Gacoan Mengandung Babi Langsung Disegel Satpol PP
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan