SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul memperbolehkan masyarakat yang akan memperingati Natal 2020 di gereja yang tersebar di Bumi Projotamansari.
Namun, pembatasan sosial harus dilakukan dan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas gereja masing-masing.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah menuturkan, penyelenggaraan Natal di rumah ibadah atau gereja sudah diatur dalam SE Menteri Agama nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Pihaknya mencatat, ada 61 gereja di Bantul yang akan memperingati hari besar itu.
Baca Juga: Ada Dalilnya di Alquran, Quraish Shihab: Muslim Boleh Ucap Selamat Natal
"Di tengah pandemi Covid-19, di mana Bantul masih terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sesuai SE Menteri Agama, peringatan Natal sudah diatur, dan kami harap, pengelola rumah ibadah mengaplikasikan imbauan ini," kata Aidi, dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia melanjutkan, terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul, terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.
"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen [jemaat] dari kapasitas tiap gereja tersebut," terang Aidi.
Perayaan Natal, kata Aidi, diharapkan dilakukan secara sederhana.
Ibadah yang digelar di masing-masing gereja juga diharapkan dibuat daring untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.
Baca Juga: Dor! Polisi Habisi Pelaku Penembakan di Gereja Jelang Natal
"Pengelola juga bisa menyediakan siaran daring bagi warga yang tidak datang ke gereja karena pembatasan jumlah jemaat," katanya.
Meski tak menutup gereja untuk penyelenggaraan ibadah Natal, Kantor Kemenag Bantul ikut menyoroti wilayah yang masuk pada zona kuning.
Jika terjadi penularan Covid-19 di sekitar gereja, pihaknya meminta agar perayaan Natal cukup dilakukan secara daring.
"Sesuai dengan SE Menag itu, jika wilayah masuk zona kuning dan gereja di wilayah tersebut terjadi penularan Covid-19, maka rumah ibadah itu tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjumlah," terang dia.
Aidi menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pengelola gereja menyiapkan semua protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.
"Yang jelas [jemaat] harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," ujar Aidi.
Berita Terkait
-
Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
-
40 Siswa Madrasah Ditetapkan Sebagai Duta Moderasi Beragama
-
Wamenag Usul Petugas Haji 50 Persen dari Unsur TNI/Polri, DPR: Harus Tes Dulu
-
Peresmian Gedung Baru GKI Harapan Abepura di Jayapura Dihadiri Ribuan Jemaat
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
-
Aliansi Mahasiswa Paser Desak Usut Percobaan Pembunuhan dan Stop Hauling Batu Bara
Terkini
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci
-
Mary Jane Bisa Kumpul Keluarga, Buat Pesan Menyentuh sebelum Keluar dari Lapas Jogja
-
Menteri LH Marah soal Sampah, 5 Truk dari Jogja Tertangkap Basah Buang Limbah di Gunungkidul
-
Anggaran Sampah Jogja Terungkap, hanya 40 Persen dari Rp96 Miliar untuk Atasi Timbunan