SuaraJogja.id - Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bantul memperbolehkan masyarakat yang akan memperingati Natal 2020 di gereja yang tersebar di Bumi Projotamansari.
Namun, pembatasan sosial harus dilakukan dan hanya boleh diisi 50 persen dari kapasitas gereja masing-masing.
Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah menuturkan, penyelenggaraan Natal di rumah ibadah atau gereja sudah diatur dalam SE Menteri Agama nomor 23 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di Masa Pandemi Covid-19.
Pihaknya mencatat, ada 61 gereja di Bantul yang akan memperingati hari besar itu.
"Di tengah pandemi Covid-19, di mana Bantul masih terjadi peningkatan kasus yang signifikan, sesuai SE Menteri Agama, peringatan Natal sudah diatur, dan kami harap, pengelola rumah ibadah mengaplikasikan imbauan ini," kata Aidi, dihubungi wartawan, Senin (14/12/2020).
Ia melanjutkan, terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul, terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.
"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen [jemaat] dari kapasitas tiap gereja tersebut," terang Aidi.
Perayaan Natal, kata Aidi, diharapkan dilakukan secara sederhana.
Ibadah yang digelar di masing-masing gereja juga diharapkan dibuat daring untuk diikuti sebagian jemaat yang tak bisa hadir ke gereja.
Baca Juga: Ada Dalilnya di Alquran, Quraish Shihab: Muslim Boleh Ucap Selamat Natal
"Pengelola juga bisa menyediakan siaran daring bagi warga yang tidak datang ke gereja karena pembatasan jumlah jemaat," katanya.
Meski tak menutup gereja untuk penyelenggaraan ibadah Natal, Kantor Kemenag Bantul ikut menyoroti wilayah yang masuk pada zona kuning.
Jika terjadi penularan Covid-19 di sekitar gereja, pihaknya meminta agar perayaan Natal cukup dilakukan secara daring.
"Sesuai dengan SE Menag itu, jika wilayah masuk zona kuning dan gereja di wilayah tersebut terjadi penularan Covid-19, maka rumah ibadah itu tidak dibenarkan menyelenggarakan ibadah berjumlah," terang dia.
Aidi menambahkan, jika jemaat yang akan beribadah bersama di gereja, mereka harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat, termasuk pengelola gereja menyiapkan semua protokol kesehatan bagi jemaat yang datang.
"Yang jelas [jemaat] harus dalam kondisi yang sehat, datang pakai masker, dan juga jaga jarak. Lalu pengelola harus menyiapkan protokol pencegahan Covid-19 mulai dari pengecekan suhu, menyiapkan tempat cuci tangan dan protokol kesehatan lainnya," ujar Aidi.
Berita Terkait
-
Ada Dalilnya di Alquran, Quraish Shihab: Muslim Boleh Ucap Selamat Natal
-
Dor! Polisi Habisi Pelaku Penembakan di Gereja Jelang Natal
-
Resahkan Warga, Pencuri Tabung Gas Terekam CCTV Saat Beraksi di Bantul
-
Petugas Kontak Erat dengan Pasien Covid-19, IGD RSUD Bantul Tutup Sementara
-
Aliran Air ke Pelanggan Mati, PDAM Bantul Siagakan 3 Truk Tangki Air Bersih
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi