SuaraJogja.id - Menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 4 bulan, sosok Rey Utami mengalami perubahan drastis. Setelah memutuskan hijrah, ia mengaku banyak mengisi waktunya dengan aktivitas religius.
Fakta tersebut diungkapkan presenter 33 tahun tersebut lewat kanal YouTube yang diunggah pada Minggu (13/12/2020) kemarin.
Dalam video tersebut, Rey membuka cerita dengan aktivitasnya yang relatif tak banyak selama di dalam penjara lantaran adanya pandemi Covid-19.
"Ada yang nanya juga teman-teman kegiatannya di dalam (penjara) ngapain sih? Di dalam sebenarnya kegiatannya nggak terlalu banyak, karena Covid kita tidak ada kerumunan," kata Rey Utami seperti dilansir dari matamata.com.
Untuk mengisi waktunya yang banyak luang, istri Pablo Benua ini banyak menghabiskan waktu dengan beribadah dan membaca buku. Tak jarang ia bercengkerama dengan tahanan lain di waktu luang.
"Jadi bangun tidur solat, kita ngaji, dzikir, terus solat dhuha. Setelah itu sambil nunggu zuhur kita baca buku. Setelah itu makan atau baca buku lagi atau ngobrol sesama tahanan sampai magrib," ujarnya.
Kegiatan itu terus menerus dilakukannya selama satu tahun empat bulan. Hingga akhirnya dia mendapat hidayah dan memutuskan hijrah.
"Setelah Magrib, ngaji, Isya baru tidur terus selalu begitu selama setahun empat bulan," katanya.
Keadaan Rey Utami semakin membaik pascakeluar dari bui. Ia bahkan mengalami kenaikan berat badan.
Baca Juga: Pasrah Jika Diceraikan, Rey Utami Minta Pablo Benua Bersikap Gentle
"Alhamdulillah saya baik. Di sini kelihatan berat badan saya naik 14 kilo," ucapnya.
Rey Utami bebas dari Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur pada 8 November 2020.
Sebelumnya, Rey Utami divonis 1 tahun 4 bulan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas kasus pencemaran nama baik terhadap Fairuz A Rafiq.
Kasus yang juga dikenal sebagai kasus video ikan asin berawal dari ucapan mantan suami Kumalasari, Galih Ginanjar di YouTube milik Pablo dan Rey.
Dalam sesi wawancara bersama Rey, Galih menyinggung organ intim Fairuz yang ia katakan bau ikan asin.
Tak terima dengan ucapan tersebut, Fairuz A Rafiq melaporkan ketiganya ke Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun