Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 14 Desember 2020 | 18:05 WIB
Ketua KPU RI Arief Budiman. (Suara.com/M. Yasir)

SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengungkapkan dari laporan yang diterimanya, sebanyak 30 petugas KPU dari total 2 juta penyelenggara pilkada yang dinyatakan positif COVID-19. Mereka terdiri dari  Panitia Pemungutan Suara (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS)..

"Kalau tadi angka yang kita punya ada 30 [orang positif] dari total 2 juta lebih [penyelenggara pilkada]. Sebelum-sebelumnya ada yang reaktif tapi bisa tertangani. Ada yang tes lagi jadi negatif. Ada yang nggak mau, kita ganti dengan memenuhi syarat," papar Arief di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Senin (14/12/2020).

Menurut Arief, munculnya kasus positif COVID-19 di penyelenggara pilkada bisa dari banyak penyebab. Bisa saja mereka tertular dari tahapan pilkada, namun dimungkinkan juga tertular dari aktivitas diluar pilkada.

Kekhawatiran pilkada jadi penyebab penularan COVID-19 bisa diantisipasi karena pelaksanaan pilkada yang sesuai protokol kesehatan (prokes). Selain proses pemungutan suara di TPS yang tidak ada kerumunan, partai politik (parpol) pun dinilai banyak belajar dari pandemi ini, mulai dari pendaftaran hingga kampanye.

Baca Juga: KPU RI: 96,5 Persen Masyarakat Pakai Masker ke TPS

"Secara umum semuanya bisa berjalan dengan baik. Proses kampanye juga dipatuhi karena berdasarkan pengalaman saat pendaftaran calon yang banyak kerumunan kemudian kita perketat semua, kampanye berjalan dengan baik," tandasnya.

Sementara Ketua KPU DIY, Hamdan Kurniawan mengungkapkan partisipasi masyarakat di Sleman, Bantul dan Gunung Kidul dalam pilkada serentak lalu mengalami peningkatan sekitar 10 persen. 

Namun dari tiga kabupaten tersebut, hanya Sleman yang tidak memenuhi target angka partsipasinya.

Dari data KPU DIY, angka partisipasi di Bantul naik 6 persen. Kalau pada pilkada sebelumya 75 persen maka kali ini menjadi 81 persen. Gunungkidul naik 10 persen dari 70 persen menjadi 80 persen.

"Sedangkan sleman naik 3 persen, sekarang jadi 75 persen," imbuhnya.

Baca Juga: KPU RI Ingatkan Penyelenggara Pilkada Serentak: Jangan Lupa Olahraga

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More