SuaraJogja.id - Satu di antara lima anggota geng Get In Wrong Side (GNWS) yang ditangkap oleh Polsek Bulaksumur, Sleman karena dugaan kejahatan jalanan, merupakan mantan narapidana.
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengungkapkan, pelaku yang merupakan residivis itu berinisial DM (19). DM pernah terlibat perkara kepemilikan, penggunaan senjata tajam (sajam) di wilayah hukum Polres Bantul.
"Dari hasil penyelidikan, peran DM dalam perkara dugaan penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama di TKP [Caturtunggal, Depok] adalah sebatas ikut mengejar sampai korban terjatuh," kata dia, dihubungi wartawan pada Selasa (15/12/2020).
Pelaku DM yang diketahui berdomisili di Sendowo, Blimbingsari, Kalurahan Caturtunggal, Kapanewon Depok itu tidak ikut menganiaya korban.
Fendi menambahkan, saat petugas menangkap DM di rumahnya, tidak menemukan senjata tajam. Artinya tidak ada barang bukti yang disita dari tangan DM.
Pelaku DM yang diketahui bersekolah di salah satu SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) ini, merupakan ketua geng yang memiliki akronim dari nama sebuah sekolah.
Geng GNWS yang memiliki anggota sekitar 30 orang itu, diperkirakan terbentuk pula dari kumpulan beberapa geng remaja di Yogyakarta.
Sebelumnya diberitakan, lima orang remaja yang tergabung dalam kelompok atau geng GNWS ditangkap jajaran Reskrim Polsek Bulaksumur, karena berulah di jalanan pada Minggu (13/12/2020) pagi buta.
Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memburu satu lagi terduga pelaku, yang melarikan diri saat penangkapan.
"Kami menyarankan orang tua atau wali untuk menyerahkan putra mereka dan menganjurkan agar putranya kooperatif. Sehingga tidak masuk daftar pencarian orang," ujarnya, kala jumpa pers, di Mapolsek Bulaksumur, Senin (14/12/2020).
Baca Juga: Sambut Natal, PSS Sleman Berbagi Kebahagiaan dengan Anak-anak Disabilitas
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Donny Warmerdam Dipastikan Masuk DSP PSIM Yogyakarta saat Hadapi Bali United
-
Warga Jogja War Penukaran Uang Baru, Rela Antre Online demi THR Lebaran
-
Diskresi atau Pidana? Saksi Ahli Buka Fakta Baru di Kasus Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Link Undangan Palsu, APK Berbahaya Curi OTP dan Data
-
Singgung Prabowo Trah Sultan HB II, Tuntut Pengembalian Aset Jarahan Geger Sepehi 1812 dari Inggris