SuaraJogja.id - Empat orang remaja yang tergabung dalam kelompok atau geng Get In Wrong Side atau GNWS_16 ditangkap jajaran Reskrim Polsek Bulaksumur, karena berulah di jalanan pada Minggu (13/12/2020) pagi buta.
Kapolsek Bulaksumur AKBP Sugiyarto mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang memburu satu lagi terduga pelaku yang melarikan diri saat penangkapan.
"Kami menyarankan orang tua atau wali untuk menyerahkan putra mereka dan menganjurkan agar putranya kooperatif. Sehingga tidak masuk daftar pencarian orang," ujarnya, di Mapolsek Bulaksumur, Senin (14/12/2020).
Kanit Reskrim Polsek Bulaksumur Iptu Fendi Timur mengungkapkan, peristiwa dugaan kejahatan jalanan yang dilakukan anggota geng GNWS tersebut terjadi pada Minggu pagi, sekitar pukul 05.00 WIB, tak jauh dari sebuah toko di kawasan Caturtunggal, Depok.
Baca Juga: Sirekap Sempat Eror, KPU Sleman Tetap Rapat Pleno Rekapitulasi Hitung Suara
"Korban menderita luka cukup parah, salah satu dari korban yaitu NV (17) kakinya dilindas dengan roda motor oleh pelaku. Setelah terjatuh, ada pula korban yang dilukai sajam oleh pelaku di bagian bahu, serta luka-luka lainnya hingga para korban harus menerima perawatan medis," lanjut Fendi.
Fendi menyebutkan, dari keterangan pelaku diketahui anggota geng GNWS berjumlah sekitar 30 orang. Aparat menduga, sebanyak 19 orang di antaranya terlibat dalam dugaan tindak kejahatan jalanan kali ini. Namun saat penangkapan oleh tim Polsek Bulaksumur, baru ada 4 yang berhasil diamankan.
Geng GNWS ini diperkirakan juga terdiri dari anggota geng-geng lain, yang kemudian bergabung menjadi satu, imbuh dia.
Dari pelaku yang tertangkap, personel menyita pula gir berukuran besar yang disambung dengan tali pinggang bela diri, gir lebih kecil, air soft gun berpeluru gotri dari kediaman Z [pelaku yang kabur dan sedang dalam pencarian].
Dari keterangan korban, mereka tak mengenal para pelaku dan tak memiliki hubungan pertemanan sama sekali.
Baca Juga: Mengintip Budi Daya Maggot di Sleman, Berdayakan Warga Terdampak Tol
Inisial para pelaku yakni OK, MH, DM, AD, LT. Usia para pelaku rerata di bawah 18 tahun, walau ada dua diantaranya yang sudah berusia dewasa. Bervariasi, pelaku merupakan warga Sleman, Bantul, Kota Jogja.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka, para pelaku diancam dengan pasal 170, 351 dan diperkirakan akan disangkakan pula dengan pasal 2 ayat 1 UU RI Nomor 12 tahun 1951 tentang Kedaruratan.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sadis! Bocah 10 Tahun Disetrum, Dicekoki Miras dan Dibanting di Pabrik Padi, 3 Tersangka Diringkus!
-
Dituduh Mencuri, Bocah 10 Tahun di Tangerang Disetrum hingga Disiram Air Miras
-
Nagita Slavina dan Baju Uniknya, Model Cuma Setengah tapi Harga Full Bikin Heran
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
3 Drama China yang Dibintangi Li Geng Xi, Terbaru Ada Later I Laughed
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Tak Gelar Kampanye Akbar, Paslon Harda-Danang Lakukan Hal ini di 17 Kapanewon
-
Latihan Intensif Tak Berdampak, PSS Sleman Dipermalukan Tamunya PSBS Biak
-
Menteri Kebudayaan Buka Pekan Warisan Budaya Takbenda di Jogja, Optimisme Jadikan Kebudayaan Indonesia Mendunia
-
Penuhi Kebutuhan Kambing Secara Mandiri, Untoro-Wahyudi Luncurkan 1 Desa 1 Entrepreneur
-
Cari Properti di Surabaya, Cari Infonya di KPR BRI Property Expo 2024 Goes to Ciputra Surabaya