Hasilnya dari 13 produk pangan mulai dari kerupuk, roti hingga tahu yang dilakukan sampling pengetesan, semuanya dinyatakan bebas dari kandungan berbahaya. Artinya dari sampling itu tidak ada bahan makan yang mengandung formalin, boraks hingga rhodamin.
Dewi menambahkan bahwa intensifikasi pengawasan pangan menjelang nataru tahun ini sebagai komitmen BBPOM Yogyakarta untuk mengawal peredaran keamanan pangan di masyarakat. Sekaligus juga melindungi masyarakat terlebih dalam masa darurat pandemi Covid-19.
"Jangan sampai masyarakat tetap memperjualkan bahan makanan yang masa kedaluwarsanya hampir habis atau pendek, apalagi dijual dengan harga murah atau diskon. Atau seperti produk yang masa kedaluwarsa masih lama tapi kemasannya sudah rusak, itu juga tidak boleh diperjual-belikan. Intinya kita ingin memastikan bahan pangan yang beredar di masyarakat masih memenuhi ketentuan aman dan mutu yang terjamin," tandasnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Jogja Tawarkan Vaksin Covid-19, Ini Kata BBPOM Yogyakarta
-
BBPOM Musnahkan Kosmetik dan Skincare Senilai Rp31 Miliar
-
BBPOM Medan Sita Produk Ilegal Rp 2, Miliar Selama Pandemi Covid-19
-
Gugat BBPOM Semarang, Tersangka Penjual Obat Ilegal Menangi Praperadilan
-
BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 3 Miliar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat
-
Penetapan Tersangka Raudi Akmal Dipertanyakan, Kuasa Hukum Singgung Putusan Pengadilan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Kades Curhat Harus Urus Kopdes hingga Program Lain Terabaikan, Ratusan Mahasiswa Geruduk DPRD DIY