SuaraJogja.id - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta melakukan intensifikasi pengawasan pangan jelang hari raya Natal tahun 2020 dan Tahun Baru 2021. Hasilnya dari 108 distributor yang diperiksa sebanyak 24 sarana tersebut tidak memenuhi kriteria pengawasan.
Kepala BBPOM Yogyakarta, Dewi Prawitasari, mengatakan bahwa intensifikasi pengawasan pangan menjelang nataru sudah berlangsung sejak tanggal 23 November yang direncanakan sampai tanggal 8 Januari mendatang. Pengawasan itu sendiri telah dilakukan di semua kabupaten dan kota di seluruh Provinsi DIY.
"Dari 24 sarana distribusi atau tempat jualan yang tidak memenuhi kriteria tadi memang masih didominasi dari temuan produk yang kedaluwarsa, rusak dan tidak ada izin edar dari Badan POM maupun pemerintah kota berupa izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT)," kata Dewi saat melakukan pengawasan di salah satu toko modern di Jogja City Mall (JCM), Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).
Lebih lanjut, dikatakan Dewi, temuan sarana yang tidak memenuhi kriteria tersebut diperoleh dari berbagai wilayah DIY. Di antaranya Kota Yogyakarta sebanyak 1 sarana, Sleman 9 sarana, Bantul 4 sarana, Kulon Progo 5 sarana dan Gunungkidul sebanyak 5 sarana.
"Sarana yang diperiksa terdiri dari distributor, pasar modern ada hypermart, supermarket, serta swalayan, toko, pasar tradisional hingga pembuat atau penjual parsel," sebutnya.
Disebutkan bahwa dari sarana distribusi pangan yang diperiksa tadi, ditemukan 85 item atau setara dengan 1.327 buah produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan. Terdiri dari 22,91 persen pangan kedaluwarsa, 74,76 persen pangan ilegal, dan 2,34 persen pangan rusak.
"Semua temuan itu kalau ditaksir secara nilai ekonomis memang tidak begitu banyak sekitar Rp. 4 jutaan karena memang yanya bahan tambahan saja," tuturnya.
Dewi menjelaskan temuan terbanyak pada produk tanpa izin edar merupakan bahan tambahan pangan. Mulai dari ovalet atau bahan pelembut dalam membuat cake, essence, pewarna makanan, hingga soda kue.
Kebanyakan produk-produk tersebut ditemukan dalam kondisi dijual secara eceran dengan hanya dibungkus plastik tanpa label. Padahal hal itu tidak aman jika dikonsumsi bagi masyarakat.
Baca Juga: Pemda DIY Stop Bansos COVID-19 untuk 2021
"Semua produk pangan tidak memenuhi ketentuan itu tadi telah diturunkan dari display untuk diamankan setempat serta diperintahkan untuk tidak diedarkan. Lalu nanti akan dilakukan pemusnahan," ucapnya
Menurut Dewi, temuan bahan tambahan pangan ini belum dapat sepenuhnya dibandingkan dengan hasil temuan tahun lalu. Sebab memang intensifikasi bahan pangan saat ini baru berjalan sekitar sepertiganya saja.
Namun meski begitu, Dewi bisa memastikan bahwa jumlah temuan bahan tambahan pangan dalam tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu.
Terkait pengawasannya di salah satu toko modern tersebut, Dewi mengungkapkan tidak terlalu banyak temuan. Hal itu dikarenakan sudah memahami cara menjaga pangan yang baik, kalau ada temuan satu dua itu bukan dari faktor kesengajaan.
Selain melakukan pengawasan terhadap produk dan kemasan yang ada di display, BBPOM juga melakukan sampling terhadap makanan yang sudah dipilih untuk diuji secara langsung. Langkah itu digunakan untuk melihat ada tidaknya kandungan berbahaya di makanan tersebut.
"Kita juga rapid tes untuk sampling beberapa makanan untuk mengetahui kandungan di dalamnya, aman atau tidak," terangnya.
Berita Terkait
-
Rumah Sakit di Jogja Tawarkan Vaksin Covid-19, Ini Kata BBPOM Yogyakarta
-
BBPOM Musnahkan Kosmetik dan Skincare Senilai Rp31 Miliar
-
BBPOM Medan Sita Produk Ilegal Rp 2, Miliar Selama Pandemi Covid-19
-
Gugat BBPOM Semarang, Tersangka Penjual Obat Ilegal Menangi Praperadilan
-
BBPOM Medan Musnahkan Obat dan Makanan Ilegal Rp 3 Miliar
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk