SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya tidak akan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) COVID-19, baik sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi pada 2021 mendatang. Pemda akan mengalihakan bantuan dalam bentuk lain.
"Tidak ada lagi bansos pandemi," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Aji, Pemda akan mengalokasikan bantuan kedalam bentuk bansos reguler. Bansos diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebab Pemda menilai kondisi perekonomian di DIY sudah perlahan membaik pasca pandemi. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan bansos COVID-19.
"Percepatan pemulihan pandemi COVID-19 di 2021 diharapkan bisa meningkatkan perrkonomian masyarakat. Namtun untuk masyarakat yang sudah masuk DTKS, bantuan darii Kemensos akan tetap disalurkan," jelasnya.
Secara terpisah Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (dinsos) DIY, Ignatius Sukamto mengungkapkanan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemensos terkait bansos untuk 2021 mendatang. Namun dipastikan bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan disalurkan kepada masyarakat kepada 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY.
"Masing-masing KK menerima bantuan Rp 200 ribu berbentuk sembako yang diterima setiap bulannya," jelasnya.
Selain DTKS, masyarakat juga menerima bantuan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota. Di Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta memberikan bantuan melalui Kartu Jaminan Program Pelayanan Sosial (KJPPS).
"Kalau Sleman menggunakan sistem layanan rujukan. Itu diambil melalui APBD masing-masing kabupaten/kota," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Telusuri Sejumlah Perusahaan yang Terlibat
-
Dugaan Bansos Sembako Disunat Rp100 Ribu, KPK Segera Telusuri
-
Sri Mulyani Klaim Bansos Selamatkan RI dari Masyarakat Miskin Baru
-
Anggaran Bansos Tahun Depan Disunat Pemerintah, Gara-gara Kasus Mensos?
-
Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat