SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya tidak akan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) COVID-19, baik sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi pada 2021 mendatang. Pemda akan mengalihakan bantuan dalam bentuk lain.
"Tidak ada lagi bansos pandemi," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Aji, Pemda akan mengalokasikan bantuan kedalam bentuk bansos reguler. Bansos diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebab Pemda menilai kondisi perekonomian di DIY sudah perlahan membaik pasca pandemi. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan bansos COVID-19.
"Percepatan pemulihan pandemi COVID-19 di 2021 diharapkan bisa meningkatkan perrkonomian masyarakat. Namtun untuk masyarakat yang sudah masuk DTKS, bantuan darii Kemensos akan tetap disalurkan," jelasnya.
Secara terpisah Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (dinsos) DIY, Ignatius Sukamto mengungkapkanan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemensos terkait bansos untuk 2021 mendatang. Namun dipastikan bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan disalurkan kepada masyarakat kepada 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY.
"Masing-masing KK menerima bantuan Rp 200 ribu berbentuk sembako yang diterima setiap bulannya," jelasnya.
Selain DTKS, masyarakat juga menerima bantuan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota. Di Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta memberikan bantuan melalui Kartu Jaminan Program Pelayanan Sosial (KJPPS).
"Kalau Sleman menggunakan sistem layanan rujukan. Itu diambil melalui APBD masing-masing kabupaten/kota," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Telusuri Sejumlah Perusahaan yang Terlibat
-
Dugaan Bansos Sembako Disunat Rp100 Ribu, KPK Segera Telusuri
-
Sri Mulyani Klaim Bansos Selamatkan RI dari Masyarakat Miskin Baru
-
Anggaran Bansos Tahun Depan Disunat Pemerintah, Gara-gara Kasus Mensos?
-
Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Alarm Diabetes RI! Cukai Minuman Manis Jadi Solusi, Kenapa Masih Terus Ditunda Sejak 2016?
-
Warga Jogja Wajib Tahu! Ini Daftar Wilayah Rawan Banjir dan Longsor saat Musim Hujan
-
Krisis Lahan Kuburan, Yogyakarta Darurat Makam Tumpang: 1 Liang Lahat untuk Banyak Jenazah?
-
Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
-
Peringatan Keras BMKG: Jangan Dekati Pantai Selatan Jogja, Ombak Ganas 4 Meter Mengintai!