SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya tidak akan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) COVID-19, baik sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi pada 2021 mendatang. Pemda akan mengalihakan bantuan dalam bentuk lain.
"Tidak ada lagi bansos pandemi," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Aji, Pemda akan mengalokasikan bantuan kedalam bentuk bansos reguler. Bansos diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebab Pemda menilai kondisi perekonomian di DIY sudah perlahan membaik pasca pandemi. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan bansos COVID-19.
Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
"Percepatan pemulihan pandemi COVID-19 di 2021 diharapkan bisa meningkatkan perrkonomian masyarakat. Namtun untuk masyarakat yang sudah masuk DTKS, bantuan darii Kemensos akan tetap disalurkan," jelasnya.
Secara terpisah Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (dinsos) DIY, Ignatius Sukamto mengungkapkanan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemensos terkait bansos untuk 2021 mendatang. Namun dipastikan bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan disalurkan kepada masyarakat kepada 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY.
"Masing-masing KK menerima bantuan Rp 200 ribu berbentuk sembako yang diterima setiap bulannya," jelasnya.
Selain DTKS, masyarakat juga menerima bantuan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota. Di Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta memberikan bantuan melalui Kartu Jaminan Program Pelayanan Sosial (KJPPS).
"Kalau Sleman menggunakan sistem layanan rujukan. Itu diambil melalui APBD masing-masing kabupaten/kota," imbuhnya.
Baca Juga: Belum Terapkan Hukuman Mati Bagi Juliari, KPK: Tak Ada Intervensi Politik
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Cara Cek Bansos Kemensos.go.id, Simak Tutorialnya di Sini!
-
PNM Peduli Kirim Bantuan Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi
-
Cara Cek Bansos PKH Bulan November 2024, Kapan Cair?
-
Waspada Judi Online! Mensos Saifullah Yusuf Tegaskan Sanksi Bagi Penyalahgunaan Bansos
-
10 Tahun Jokowi, Bansos BLT Hingga PKH Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
-
Emiten Makanan Cepat Saji KFC Gigit Jari, Kini "Jagonya" Rugi
Terkini
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?
-
Sleman Perketat Pengawasan Miras, Warga Diminta Lapor Penjualan Ilegal
-
Tips Agar Sindrom Nefrotik Tidak Mudah Kambuh