SuaraJogja.id - Pemda DIY rencananya tidak akan memperpanjang pemberian bantuan sosial (bansos) COVID-19, baik sembako maupun bantuan langsung tunai (BLT) bagi warga yang terdampak pandemi pada 2021 mendatang. Pemda akan mengalihakan bantuan dalam bentuk lain.
"Tidak ada lagi bansos pandemi," ujar Sekda DIY, Baskara Aji di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Selasa (15/12/2020).
Menurut Aji, Pemda akan mengalokasikan bantuan kedalam bentuk bansos reguler. Bansos diberikan sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos).
Sebab Pemda menilai kondisi perekonomian di DIY sudah perlahan membaik pasca pandemi. Dengan demikian masyarakat tidak perlu lagi mendapatkan bansos COVID-19.
"Percepatan pemulihan pandemi COVID-19 di 2021 diharapkan bisa meningkatkan perrkonomian masyarakat. Namtun untuk masyarakat yang sudah masuk DTKS, bantuan darii Kemensos akan tetap disalurkan," jelasnya.
Secara terpisah Kasi Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial (dinsos) DIY, Ignatius Sukamto mengungkapkanan pihaknya belum menerima Surat Edaran (SE) dari Kemensos terkait bansos untuk 2021 mendatang. Namun dipastikan bansos regular Program Keluarga Harapan (PKH) masih akan disalurkan kepada masyarakat kepada 300 ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di DIY.
"Masing-masing KK menerima bantuan Rp 200 ribu berbentuk sembako yang diterima setiap bulannya," jelasnya.
Selain DTKS, masyarakat juga menerima bantuan dari masing-masing pemerintah Kabupaten/Kota. Di Kota Yogyakarta, Pemkot Yogyakarta memberikan bantuan melalui Kartu Jaminan Program Pelayanan Sosial (KJPPS).
"Kalau Sleman menggunakan sistem layanan rujukan. Itu diambil melalui APBD masing-masing kabupaten/kota," imbuhnya.
Baca Juga: KPK Minta MAKI Serahkan Bukti Mensos Sunat Paket Bansos Covid Rp 33 Ribu
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Korupsi Bansos Covid-19, KPK Telusuri Sejumlah Perusahaan yang Terlibat
-
Dugaan Bansos Sembako Disunat Rp100 Ribu, KPK Segera Telusuri
-
Sri Mulyani Klaim Bansos Selamatkan RI dari Masyarakat Miskin Baru
-
Anggaran Bansos Tahun Depan Disunat Pemerintah, Gara-gara Kasus Mensos?
-
Diduga Disunat per Paket Rp 100 Ribu, KPK Usut Vendor Penyalur Bansos Covid
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Rupiah Bangkit Perlahan, Dolar AS Mulai Terpojok ke Level Rp16.760
-
2 Profesi Ini Paling Banyak Jadi Korban Penipuan di Industri Keuangan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
Terkini
-
Parkir Liar dan Pungli Jadi Sorotan saat Nataru, Pemkot Jogja dan Polisi Siapkan Sederet Antisipasi
-
Jogja Diserbu Wisatawan Pasca Banjir Bali, PHRI Ancam Sanksi Tegas Hotel "Nuthuk" Harga
-
3 Pendaki Ilegal Masuk Gunung Merapi, Satu Berhasil Selamat, Dua Masih Dicari
-
Banjir Merenggut Sawah dan Rumah, Mahasiswa Sumatera dan Aceh di Jogja Berjuang Bertahan Hidup
-
3.000 Personel Gabungan Diterjunkan Amankan Nataru, Siagakan 20 Pos Operasi Lilin Progo 2025