SuaraJogja.id - Kasus kerumunan Rizieq di Megamendung terus bergulir. Ridwan Kamil menyinggung ada peran Menko Polhukam Mahfud MD di balik peristiwa pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut diberikan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12/2020).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Rizieq Shihab", diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
Baca Juga: Jumat Besok PA 212 Demo Besar di Istana, Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.
Sebelumnya Suara.com memberitakan, Mahfud MD tidak akan menghalangi Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi, Selasa (10/10/2020).
"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Mahfud berharap kepada pendukung Rizieq yang akan menyambut Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tetap tertib, apalagi kabarnya Rizieq akan melakukan revolusi akhlaq sepulangnya nanti.
"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Paku Buwono XIII Wafat: Prosesi Pemakaman Raja di Imogiri Akan Digelar dengan Adat Sakral
-
Sleman Darurat Stunting: 4 Kecamatan Ini Jadi Sorotan Utama di 2025
-
3 Link Saldo DANA Gratis Langsung Cair, Buruan Klaim DANA Kaget Sekarang
-
Dibalik Keindahan Batik Giriloyo: Ancaman Bahan Kimia dan Solusi Para Perempuan Pembatik
-
Target PAD Bantul di Ujung Mata: Strategi Jitu Siasati Pengurangan Dana Transfer Pusat Terungkap