SuaraJogja.id - Kasus kerumunan Rizieq di Megamendung terus bergulir. Ridwan Kamil menyinggung ada peran Menko Polhukam Mahfud MD di balik peristiwa pelanggaran protokol kesehatan tersebut.
Pernyataan Gubernur Jawa Barat tersebut diberikan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus Megamendung di Mapolda Jabar, Kamis (16/12/2020).
Usai diperiksa, Emil memberikan keterangannya di hadapan media. Saat memberikan keterangan Emil merasa tidak adil dengan pemeriksaan dirinya.
Ini karen kata Emil, tidak semua pihak yang terlibat hingga menyebabkan kerumunan diperiksa. Emil menyebut, kerumunan "kegiatan Rizieq Shihab", diawali dengan adanya statment dari Menkopolhukam Mahfud MD.
Kata Emil, Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
Baca Juga: Jumat Besok PA 212 Demo Besar di Istana, Tuntut Habib Rizieq Dibebaskan
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.
Sebelumnya Suara.com memberitakan, Mahfud MD tidak akan menghalangi Habib Rizieq pulang dari Arab Saudi, Selasa (10/10/2020).
"Karena dulu juga waktu pergi, kita berikan haknya untuk pergi bukan karena kita minta untuk pergi. Sekarang mau pulang kita berikan haknya untuk pulang, karena dia adalah warga negara yang hak-haknya harus dilindungi,” kata Mahfud dalam keterangan tertulis, Senin (9/11/2020).
Mahfud berharap kepada pendukung Rizieq yang akan menyambut Rizieq di Bandara Internasional Soekarno-Hatta untuk tetap tertib, apalagi kabarnya Rizieq akan melakukan revolusi akhlaq sepulangnya nanti.
"Revolusi akhlak itu akan menimbulkan kebaikan, oleh sebab itu semuanya harus tertib. Silakan menjemput, tapi tertib, rukun dan damai, seperti yang selama ini dianjurkan oleh Habib Rizieq," kata dia.
Kontributor : Cesar Yudistira
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal