SuaraJogja.id - Panitia peringatan Natal Gereja Hati Kudus Tuhan Yesus Ganjuran (HKYT), Kabupaten Bantul menerapkan pembatasan jemaat yang akan datang saat misa Natal. Hal itu sesuai dengan SE Menteri Agama terkait penyelenggaraan natal di situasi pandemi Covid-19.
Ketua Dewan Paroki Gereja HKTY Ganjuran, Bantul, Ari Setiawan mengatakan, pada perayaan misa Natal kali ini pihaknya tidak hanya menyiapkan petugas mengukur suhu tubuh dan menempatkan wastafel, namun juga menerapkan pembatasan jumlah jemaat yang hadir.
Sebelum pandemi, gereja dapat mendatangkan 1.200 jemaat. Maka kali ini pihaknya akan membatasi sebanyak 600 jemaat saja.
“Itu pun harus mematuhi protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, cuci tangan pada tempat yang disediakan dan juga mengenakan masker,” kata Ari dihubungi wartawan, Rabu (16/12/2020).
Dia melanjutkan kegiatan misa nantinya ditambah. Jika sebelum pandemi, ada sebanyak empat kali misa, maka kali ini ditambah menjadi tujuh kali.
“Nanti tanggal 24 Desember ada tiga kali. Sisanya empat kali saat tanggal 25,” jelas dia.
Pengetatan lainnya juga dilakukan oleh pihak gereja. Menurut Ari, agar pengawasan dan penerapan protokol kesehatan bisa maksimal, pihaknya membagi umat berdasarkan wilayah. Di mana tiap kali misa, hanya akan ada umat dari tiga atau empat wilayah saja.
“Kami juga membekali mereka (jemaat) id card sesuai dengan lingkungannya,” katanya.
Sementara untuk umat dari luar kota yang pulang kampung dan hendak mengikuti misa, pihak gereja mewajibkan jemaat menyertakan hasil rapid tes atau uji swab.
Baca Juga: Kader PKS ke Gereja Ganjuran, Minta Doa Restu Maju Pilkada Bantul
“Selain harus memakai masker, hand sanitizer, mencuci tangan dan tetap menjaga jarak, jemaat luar kota yang akan mengikuti misa harus menunjukkan hasil rapid tes atau swab," katanya.
Kantor Kemenag Kabupaten Bantul tidak akan menutup gereja yang akan menggelar peringatan Natal. Panitia atau pengelola gereja harus menerapkan protokol kesehatan saat misa atau kebaktian digelar.
Terdapat lebih kurang 61 gereja yang ada di Bantul. Terdiri dari Gereja Kristen-Katolik 21 bangunan dan Kristen-Protestan 40 bangunan.
"Nantinya harus dibatasi jumlah jemaat yang akan beribadah di gereja masing-masing. Hanya diperbolehkan 50 persen (jemaat) dari kapasitas tiap gereja tersebut," kata Kepala Kantor Kemenag Bantul Aidi Johansyah, Senin (14/12/2020).
Aidi juga mengimbau kepada pengelola untuk menyiapkan siaran daring saat ibadah berjalan. Disamping mengurangi kerumunan, jemaat lanjut usia (lansia) dan anak-anak yang rentan tertular penyakit bisa terhindar dari covid-19.
"Menyesuaikan dengan SE Menteri Agama, bagi jemaat yang akan memperingati Natal di rumah ibadah harus dalam kondisi sehat, serta wajib mengenakan masker. Bagi lansia dan anak-anak yang memiliki potensi cukup rawan tertular penyakit bisa mengikuti ibadah secara daring," kata dia.
Berita Terkait
-
Melihat Persiapan Natal di Gereja Tertua di Kota Makassar
-
Khidmatnya Penyandang Tunarungu Ikuti Misa Natal di Gereja Katedral
-
Tarian Sufi dan Syair Gus Dur Warnai Misa Natal di Gereja Katolik Malang
-
Keceriaan Anak-anak Ikuti Misa Natal
-
Anies Pidato Potong Waktu Prosesi Misa Natal, Ini Kata Kardinal Suharyo
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo