SuaraJogja.id - Serangkaian kerumunan yang ditimbulkan semenjak Habib Rizieq pulang ke tanah air berbuntut panjang. Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil meminta Menko Polhukam Mahfud MD juga turut bertanggung jawab.
Akibat kerumunan tak terkendali saat pulang dari Arab Saudi, Habib Rizieq kini harus mendekam di penjara lantaran dianggap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Sementara itu, pemangku wilayah DKI Jakarta, Anies Baswedan serta Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil harus menjalani pemeriksaan di mapolda masing-masing untuk menjelaskan mengenai pelanggaran prokes tersebut.
Belakangan, Ridwan Kamil yang berbicara atas nama pribadi seusai pemeriksaan di Mapolda Jabar meminta agar Menko Polhukam, Mahfud MD juga turut bertanggung jawab. Sebab, pernyataan Mahfudlah yang kemudian memicu munculnya kerumunan saat Habib Rizieq pulang.
Pernyataan Ridwan Kamil itu pun direspon oleh Mahfud MD lewat akun Twitternya, Rabu (16/12/2020) petang.
Ia mengaku siap bertanggung jawab. Tak hanya itu, ia juga mengaku bahwa memang benar dirinya lah yang mengizinkan adanya penjemputan pada Habib Rizieq.
Tetapi ia menekankan jika penjemputan itu sedari awal dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan yakni menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
"Siap Kang RK. Saya bertanggung jawab. Saya yang umumkan HRS diizinkan pulang ke Indonesia karena dia punya hak hukum untuk pulang. Saya juga yang mengumumkan HRS boleh dijemput asal tertib dan tak melanggar protokol kesehatan. Saya juga yang minta HRS diantar sampai ke Petamburan," tulisnya.
"Kang RK ini pengumuman saya tentang kepulangan HRS. Clear, ada syarat tertib dan ikut protokol kesehatan," lanjutnya disertai link YouTube terkait pernyataannya yang mengizinkan penjemputan Habib Rizieq beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Ridwan Kamil Diperiksa Polda Jabar
Sebelumnya, Kang Emil meminta Mahfud yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menjemput Rizieq sepulangnnya dari Arab untuk turut bertanggung jawab.
"Pak Mahfud yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan, di situlah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara selama tertib dan damai boleh maka terjadi kerumunan luar biasa sehingga ada tafsir ini seolah ada diskresi dari Pak Mahfud kepada PSBB di Jakarta dan PSBB di Jabar dan lain sebagainya," kata Emil, di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Rabu (16/12/2020).
Dengan kalimat dari Mahfud yang berkata mengizinkan lanjut Emil, seharusnya, Menkopolhukam pun turut bertanggung jawab, dalam kejadian rentetan sepulangnya Rizieq ke Indonesia.
"Jadi beliau juga harus bertanggung jawab tak hanya kami-kami kepala daerah yang dimintai klarifikasi ya, jadi semua punya peran yang perlu diklarifikasi," ucapnya.
Emil menyebut, ada baiknya jika Mahfud MD pun turut mengklarifikasi atas perkataannya yang mengizinkan saat Rizieq dijemput di bandara.
"Jadi jangan hanya kepala daerah yang dapet dampaknya suruh mengklarifikasi khususnya pak Mahfud sebagai Menkopolhukam itu juga statemen-nya kan ada di media, justru awalnya dari situ menimbulkan tafsir hukum," ucap dia.
Berita Terkait
-
Diseret Ridwan Kamil Soal Kerumunan Acara Rizieq, Begini Reaksi Mahfud MD
-
Diteror Simpatisan Rizieq, Hotman Paris: Ratusan DM dan Telepon Tiap Hari
-
Jawaban Hotman Paris saat Didesak Warganet Jadi Pengacara Habib Rizieq
-
Hotman Paris Diteror Pendukung Habib Rizieq
-
Hotman Paris Ogah Dampingi Habib Rizieq, Ternyata Ini Alasannya
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik