SuaraJogja.id - Komnas HAM memanggil dokter forensik Polri terkait autopsi jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi dalam bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (17/12/2020).
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul menjelaskan, dalam agenda pemanggilan tersebut pihaknya akan memperdalam soal proses autopsi yang dilakukan dokter terhadap 6 jenazah laskar yang tewas.
"Hari ini Dokter yang melakukan autopsi jenazah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Choirul.
"Agendanya pemeriksaan tambahan untuk memperdalam prosedure, proses dan subtansi autopsi," tuturnya.
Kendati begitu, belum diketahui sampai kapan dokter yang melakukan autopsi jenazah laskar dimintai keterangannya. Berdasarkan kabar yang dihimpun, para dokter yang dipanggil sudah hadir di kantor Komnas HAM hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020). Pemanggilan ditujukan kepada dokter yang melakukan proses autopsi terhadap enam laskar FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Enam laskar itu diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Choirul menjelaskan bahwa kalau Komnas HAM RI juga sudah memanggil Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Ia berharap pihak yang berkaitan dapat bekerja sama guna menguak fakta di balik tewasnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Temuan Sementara Komnas HAM dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," ujarnya.
"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI." tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Mahfud MD Ragukan Motif Dendam Pribadi di Kasus Andrie Yunus: Kinerja Komnas HAM Sangat Mundur
-
Kasus Andrie Yunus: Komnas HAM Temukan 14 Orang Saling Terhubung di Sekitar YLBHI
-
Kawal Program MBG, Komnas HAM Susun Kajian Strategis dan SNP Hak Atas Pangan
-
Kritik dr. Tan Shot Yen: Susu Bumil Gimmick Industri, Desak Program Makan Gratis Pakai Pangan Lokal!
-
Nasi Hambar dan Salah Jam Makan, Peneliti Celios Temukan Banyak Siswa Buang Jatah MBG
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Fakta Persidangan: Hakim Ungkap Dana Hibah untuk Masyarakat, Tak Ada Bukti Sri Purnomo Ambil Manfaat
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal