SuaraJogja.id - Komnas HAM memanggil dokter forensik Polri terkait autopsi jenazah 6 laskar FPI yang ditembak mati polisi dalam bentrokan di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Kamis (17/12/2020).
Ketua tim penyelidikan Komnas HAM, M Choirul menjelaskan, dalam agenda pemanggilan tersebut pihaknya akan memperdalam soal proses autopsi yang dilakukan dokter terhadap 6 jenazah laskar yang tewas.
"Hari ini Dokter yang melakukan autopsi jenazah dipanggil untuk dimintai keterangan," kata Choirul.
"Agendanya pemeriksaan tambahan untuk memperdalam prosedure, proses dan subtansi autopsi," tuturnya.
Kendati begitu, belum diketahui sampai kapan dokter yang melakukan autopsi jenazah laskar dimintai keterangannya. Berdasarkan kabar yang dihimpun, para dokter yang dipanggil sudah hadir di kantor Komnas HAM hari ini.
Sebelumnya diberitakan, Tim Penyelidikan Komnas HAM melayangkan surat pemanggilan kepada Bareskrim Polri, Rabu (16/12/2020). Pemanggilan ditujukan kepada dokter yang melakukan proses autopsi terhadap enam laskar FPI.
Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam mengatakan pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait kasus tewasnya enam laskar FPI oleh pihak kepolisian beberapa waktu lalu. Enam laskar itu diautopsi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.
"Penting bagi tim untuk mendapatkan keterangan tambahan guna pendalam baik prosedur, proses dan substansi autopsi yang dilakukan," kata Choirul dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
Choirul menjelaskan bahwa kalau Komnas HAM RI juga sudah memanggil Kapolda Metro Jaya dan Reskrim Mabes Polri. Ia berharap pihak yang berkaitan dapat bekerja sama guna menguak fakta di balik tewasnya enam laskar FPI.
Baca Juga: Temuan Sementara Komnas HAM dalam Kasus Penembakan 6 Laskar FPI
"Kami berharap komitmen keterbukaan yang telah disampaikan terimplementasi dengan baik," ujarnya.
"Terakhir, kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, khususnya masyarakat yang telah memberikan keterangan dan informasi atas peristiwa tersebut dan berharap kepada masyarakat yang mengetahui atau memilki informasi atas peristiwa dapat memberikannya kepada Tim Penyelidikan Komnas HAM RI." tukasnya.
Tag
Berita Terkait
-
Aturan Lama Telah Usang, Wamen HAM Tegaskan Revisi UU HAM untuk Perkuat Perlindungan Hak Asasi
-
Teriakan di Gang 10: Teka-teki Keracunan Satu Keluarga di Warakas, Bunuh Diri atau Pembunuhan?
-
Neraka 'Online Scam' ASEAN, Kemiskinan Jadi Umpan Ribuan WNI Jadi Korban TPPO
-
Logika Sesat dan Penyangkalan Sejarah: Saat Kebenaran Diukur dari Selembar Kertas
-
Komnas HAM: Solidaritas Publik Menguat, Tapi Negara Tetap Wajib Pulihkan Sumatra
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Rusak Parah, Warga Kulon Progo Pasang Spanduk Protes: 'Ini Jalan atau Cobaan?'
- 5 Mobil Bekas 80 Jutaan dengan Pajak Murah, Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
-
Bursa Saham Indonesia Tidak Siap? BEI Klarifikasi Masalah Data yang Diminta MSCI
-
Menperin Pastikan Industri Susu Nasional Kecipratan Proyek MBG
-
MSCI Melihat 'Bandit' di Pasar Saham RI?
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
Terkini
-
Jeritan Hidup di Balik Asap Sate Malioboro: Kisah Kucing-kucingan PKL dan Dilema Perut yang Perih
-
7 Fakta Sidang Mahasiswa UNY Pembakar Tenda Polda DIY: Dari Pilox Hingga Jeritan Keadilan!
-
Pasar Murah di Yogyakarta Segera Kembali Hadir, Catat Tanggalnya!
-
Gempa Bumi Guncang Selatan Jawa, Pakar Geologi UGM Ungkap Penyebabnya
-
Kecelakaan Maut di Gamping, Pengendara Motor Tewas di Tempat Usai Hantam Truk