SuaraJogja.id - Belakangan media sosial dihebohkan sebuah video viral yang memperlihatkan sejoli berboncengan sepeda motor berbuat mesum saat berhenti di simpang empat APILL Jalan Kenjeran Surabaya. Kini keduanya ditangkap polisi.
Polsek Tambaksari mengamankan pasangan mesum di tempat umum itu kemudian melimpahkannya ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya.
Saat ini, mereka berdua menjalani proses pemeriksaan. Kepolisian tengah menggali motif keduanya melakukan hal tersebut.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Oki Ahadian Purnomo membenarkan adanya penangkapan tersebut. Sejoli itu diamankan pada Kamis (17/12/2020) sekitar pukul 16.00 WIB.
"Kemarin sore diamankannya. Mereka berdua di Polsek Tambaksari kemudian dibawa ke Polres," kata Oki saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020).
Pemeriksaan yang saat ini dilakukan bertujuan untuk mencari tahu apakah mereka berdua melakukan dugaan perbuatan mesum itu karena terpengaruh narkoba atau tidak. Nantinya mereka akan menjalani tes urine.
"Masih diperiksa dan di tes urine juga. Tolong bersabar. Nanti kalau sudah selesai melakukan pendalaman motifnya berbuat asusila di tempat umum akan kami kabarkan," katanya.
Selain motif, polisi juga menyelidiki hubungan antara perempuan dan laki-laki yang ada dalam video tersebut.
"Kita masih melakukan pemeriksaan, terkait identitas dan hubungan ataupun yang dilakukan mereka dalam video tersebut masih dalam pemeriksaan. Walaupun ada ikatan, tentunya tempatnya tidak tepat," ujarnya.
Baca Juga: Pohon Natal dari Kertas Koran Bekas
Berita Terkait
-
Pohon Natal dari Kertas Koran Bekas
-
Viral Bocah Ngamuk dan Tendang Mobil di Jalan, Sebabnya Picu Tanda Tanya
-
Klub - klub IBL Sepakat Tanpa Pemain Naturalisasi di Musim 2021
-
Video Cewek Baku Hantam Diduga Rebutan Pacar, Komentar Warga Kocak
-
Viral Emak-emak Beri Bogem Mentah ke Balita Gegara Tanamannya Dirusak
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
JPW Soroti Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Guru SLB di Jogja, Minta Percepat Proses Hukum
-
Jadwal Imsakiyah Jogja 23 Februari 2026, Lengkap dengan Niat Puasa Ramadan
-
Geger! Mahasiswi Dibegal Payudara di Bantul, Pelaku Dikejar Warga hingga Tertangkap
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!