SuaraJogja.id - Kasus Covid-19 di Kabupaten Gunungkidul terus bertambah. Pada Kamis (17/12/2020) kemarin terjadi lonjakan jumlah kasus covid-19 di wilayah ini. Dinas Kesehatan Gunungkidul mencatat, setidaknya ada penambahan 27 kasus pada Kamis.
Tersiar pula kabar yang menyebutkan bahwa dari penambahan kasus Covid-19 tersebut, di antaranya adalah pejabat Satpol PP Gunungkidul. Tak hanya itu, ada salah satu pedagang Pasar Argosari Wonosari yang juga dikabarkan positif Covid-19 dan meninggal dunia pada Kamis malam.
Kepala Dinas Kesehatan Gunungkidul Dewi Irawati membenarkan bahwa salah satu pejabat Satpol PP Gunungkidul tersebut terpapar Covid-19. Saat ini yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri, dan pihak Dinas Kesehatan juga langsung melakukan tracing kontak.
"Sudah ditangani sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan," ujar Dewi, Jumat (18/12/2020), ketika dikonfirmasi ke nomor pribadinya.
Sementara untuk dugaan adanya pedagang Pasar Argosari Wonosari yang terpapar Covid-19 dan telah meninggal dunia, pihaknya akan melakukan pengecekan terlebih dahulu. Koordinasi pun dilakukan lintas sektoral untuk mencegah makin meluasnya sebaran Covid-19 di lingkungan pasar tradisional.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Gunungkidul Johan Eko Sudarto mengakui, memang ada informasi terkait meninggalnya salah satunya pedagang di Pasar Argosari.
Namun, pihaknya masih melakukan masih konfirmasi soal penyebabnya dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinkes dan Satuan Gugus Tugas percepatan Penanganan Covid-19 Gunungkidul.
"Terkait dengan itu, yang bersangkutan sudah lama tidak berjualan di pasar," terang Johan.
Dalam rangka penerapan protokol kesehatan (prokes) di pasar, sudah ada beberapa fasilitas, di antaranya alat cuci tangan, imbauan untuk selalu memakai masker, hingga pemasangan WWTV dan pengeras suara untuk penegakan prokesnya.
Baca Juga: 14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat
Di samping itu, secara rutin dan berkala dilakukan penyemprotan disinfektan dua hari sekali.
Terkait kemungkinan akan ditutupnya sementara Pasar Argosari, opsi tersebut akan dilakukan jika memang penyebab kematian yang bersangkutan adalah karena Covid-19.
Ketika pedagang itu sudah dinyatakan positif Covid-19, maka pihaknya akan melakukan koordinasi lebih lanjut.
"Apabila penyebabnya positif karena Covid-19, maka akan segera berkoordinasi dan berkonsultasi dengan satgas," ungkap Johan.
Kamis (17/12/2020) kemarin kasus Covid-19 di Gunungkidul bertambah 27 orang, sehingga secara keseluruhan ada 644 orang warga Gunungkidul yang terpapar Covid-19.
Namun, yang sudah sembuh mencapai 421 orang dan masih dalam perawatan sebanyak 205 orang
Berita Terkait
-
14 Bidan di Cianjur Positif Covid-19, Camat Lacak Kontak Erat
-
Rekor Baru, Hari Ini Positif Covid-19 di Jakarta Tambah 1.690 Kasus
-
Santri di Salah Satu Pondok Pesantren Gunungkidul Terpapar Covid-19
-
Presiden Emmanuel Macron Positif Covid-19, PM Prancis Ikut Isolasi Mandiri
-
Lagi, PN Jakarta Pusat Tutup Pelayanan, 3 Hakim Positif Covid-19
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Tanah Rp2 Miliar Dilelang Cuma Rp420 Juta, Warga Kulon Progo Gugat BUMN Lembaga Pinjaman
-
Ormas Terlibat Kekerasan, Muhammadiyah Desak Polisi Tak Tebang Pilih
-
17 Persen Penerima PKH di DIY Terindikasi Judol, Dinsos Tangguhkan Bansos
-
Soroti UU Konservasi dan RUU Masyarakat Adat, Forum PCS 2026 Digelar di UGM
-
Konservasi Indonesia Dinilai Masih Negara-Sentris, PCS 2026 Dorong Perubahan Paradigma