Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan untuk turut mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DIY terkait dengan pelaku perjalanan luar kota yang wajib membawa surat hasil non reaktif rapid test antigen. Tidak hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang datang ke Jogja tapi juga sebaliknya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung aturan dari pemerintah baik pusat dan provinsi. Menurutnya selama ini moda-moda transportasi umum juga telah menjalankan aturan tersebut.
"Kita selalu ikuti aturan itu. Lagipula moda transportasi umum juga telah menjalankan syarat dan aturan itu. Jadi saya kira itu juga sudah bisa dan biasa," ujar Heroe.
Ketika disinggung mengenai apakah syarat itu akan mempengaruhi tingkat kedatangan wisatawan di Jogja, Heroe meyakini itu bukan suatu syarat yang telalu memberatkan. Artinya semua pelaku perjalanan pasti ingin selalu dalam kondisi aman dan nyaman ketika berpergian di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Heroe menilai bahwa persyaratan tambahan ini sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku perjalanan atau wisatawan itu sendiri. Sehingga saat yang bersangkutan berkunjung khususnya ke Jogja bisa merasakan proteksi lebih karena sudah terbukti sehat.
"Ini sebagai perlindungan kepada wisatawan sehingga pada waktu ke Jogja sudah tidak lagi was-was ketika berinteraksi dengan orang yang ada di Jogja. Sebenarnya ini penguatan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan itu sendiri," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi