Sementara itu Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memastikan untuk turut mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DIY terkait dengan pelaku perjalanan luar kota yang wajib membawa surat hasil non reaktif rapid test antigen. Tidak hanya berlaku bagi pelaku perjalanan yang datang ke Jogja tapi juga sebaliknya.
Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi mengatakan bahwa pihaknya akan selalu mendukung aturan dari pemerintah baik pusat dan provinsi. Menurutnya selama ini moda-moda transportasi umum juga telah menjalankan aturan tersebut.
"Kita selalu ikuti aturan itu. Lagipula moda transportasi umum juga telah menjalankan syarat dan aturan itu. Jadi saya kira itu juga sudah bisa dan biasa," ujar Heroe.
Ketika disinggung mengenai apakah syarat itu akan mempengaruhi tingkat kedatangan wisatawan di Jogja, Heroe meyakini itu bukan suatu syarat yang telalu memberatkan. Artinya semua pelaku perjalanan pasti ingin selalu dalam kondisi aman dan nyaman ketika berpergian di masa pandemi Covid-19 sekarang ini.
Heroe menilai bahwa persyaratan tambahan ini sebagai bentuk perlindungan kepada pelaku perjalanan atau wisatawan itu sendiri. Sehingga saat yang bersangkutan berkunjung khususnya ke Jogja bisa merasakan proteksi lebih karena sudah terbukti sehat.
"Ini sebagai perlindungan kepada wisatawan sehingga pada waktu ke Jogja sudah tidak lagi was-was ketika berinteraksi dengan orang yang ada di Jogja. Sebenarnya ini penguatan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan itu sendiri," tutur pria yang juga menjabat sebagai Wakil Wali Kota Yogyakarta tersebut.
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang
-
Harga Pangan Merangkak Naik Jelang Ramadan, Pedagang Tekan Stok dan Porsi demi Bertahan Hidup
-
Eks Sekda Sleman 'Hilang' di Kasus Hibah Wisata, MPK Desak Kajari Dicopot
-
3 Rekomendasi MPV Bekas Rp50 Jutaan, Siap Angkut Keluarga Besar dengan Nyaman Saat Mudik Lebaran!