SuaraJogja.id - Lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) rupanya telah ditolak permohonan Indonesia untuk menjadikan Aksara Jawa atau Hanacaraka sebagai salah satu nama domain Internationalize Domain Name (IDN).
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), yang pada Juli mengajukan permohonan tersebut, mengatakan ada beberapa alasan Hanacaraka dianggap belum layak oleh ICANN.
"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1," kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo seperti dilansir dari Antara, Senin (21/12/2020).
Ia mengatakan, ICANN dalam jawaban via email pekan lalu, juga menyebutkan bahwa belum ada cukup bukti Aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia.
"Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori Limited Use Script," jelasnya Yudho.
Inti jawaban dari ICANN itu, kata Yudho, bahwa mereka melihat Bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin. Aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.
"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan Aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara Nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara Nusantara.
Dalam kegiatan ini, Heru bertanggung jawab untuk mengupayakan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk swasta dan pemerintah, juga kerja sama dengan para penggiat aksara di seluruh tanah air.
Heru berharap pemerintah Indonesia lebih serius untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain juga memberikan dukungan, agar aksara warisan leluhur Nusantara bisa disetarakan dengan aksara lainnya di dunia dalam platform digital.
Baca Juga: Pandi Gelar Sayembara Website Beraksara Lontara
"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," kata Heru. [Antara]
Berita Terkait
-
PANDI Inisiasi Pusat Respons Insiden AI SIRT dan Pengukuran Reputasi Web
-
Bali Jadi Tuan Rumah Pertemuan Tata Kelola Internet Internasional ICANN
-
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
-
Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023
-
PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara
Terpopuler
- Di Tangan Suahasil, MBG Jadi Prioritas Subsidi Energi Dipangkas
- Luky Alfirman Jadi Wamenkeu usai Dicopot Purbaya, Pengamat Soroti Arah Kebijakan Suahasil
- Sehari Dijabat Suyudi Ario Seto, Polri Langsung Rombak 19 Kapolda: Ini Daftar Lengkapnya!
- Tan Cheng Hoe Gerah Lihat Pemain Malaysia Larut dalam Kekecewaan: Stop Nangis
- 7 Sepatu Jalan Paling Awet yang Solnya Empuk untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
-
Disaksikan Andi Gani dan Perwakilan Buruh, DPR Resmi Sahkan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi UU
-
Kalapas Cibinong Dipecat dari ASN, Buntut Klaster Mewah dalam Penjara
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
Terkini
-
Kasus Kekerasan Terhadap Koordinator BEM UI, JPW Sebut Jadi Uji Nyali Kapolri Baru
-
Tak Sekadar Turnamen, Juara ANC Dibidik Masuk Jalur Pembinaan FFI hingga U-21
-
Proyek PSEL DIY Dikebut Akhir Tahun, Tapi Izin Belum Diajukan
-
Stem Cell Jadi Ladang Bisnis Kecantikan, Dokter Ingatkan Produk Ilegal dan Klaim Berlebihan
-
BRI dan KPK Perkuat Gerakan Antikorupsi melalui PELOPOR 2026