SuaraJogja.id - Lembaga internet dunia, Internet Corporation for Assigned Names and Numbers (ICANN) rupanya telah ditolak permohonan Indonesia untuk menjadikan Aksara Jawa atau Hanacaraka sebagai salah satu nama domain Internationalize Domain Name (IDN).
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi), yang pada Juli mengajukan permohonan tersebut, mengatakan ada beberapa alasan Hanacaraka dianggap belum layak oleh ICANN.
"Alasan pertama, bahasa Jawa belum masuk sebagai bahasa administratif Indonesia di ISO 3166-1," kata Ketua Pandi Yudho Giri Sucahyo seperti dilansir dari Antara, Senin (21/12/2020).
Ia mengatakan, ICANN dalam jawaban via email pekan lalu, juga menyebutkan bahwa belum ada cukup bukti Aksara Jawa lazim digunakan oleh seluruh atau sebagian masyarakat Indonesia.
"Alasan ketiga adalah status aksara Jawa di UNICODE di mana saat ini masih masuk dalam kategori Limited Use Script," jelasnya Yudho.
Inti jawaban dari ICANN itu, kata Yudho, bahwa mereka melihat Bahasa Jawa sejauh ini dikomunikasikan dengan menggunakan aksara Latin. Aksara Jawa praktis digunakan hanya untuk kegiatan pendidikan, kegiatan terkait sejarah dan terkait dekorasi.
"Ini mengindikasikan bahwa proses untuk menginternasionalkan Aksara Nusantara masih perlu perjuangan lebih lanjut, dimulai dari bagaimana menaikkan status aksara-aksara Nusantara di UNICODE agar tidak lagi berstatus Limited Use Script. Selain itu juga kita masih harus berjuang di ISO 3166-1 agar pengakuan terhadap bahasa ibu atau bahasa daerah tercermin dalam ISO 3166-1," tambahnya.
Sementara itu, menanggapi balasan ICANN, Heru Nugroho, Wakil Ketua Bidang Pengembangan Usaha, Pemasaran dan Kerjasama PANDI mengaku miris melihat realita bahwa aksara Nusantara masih belum bisa diakui di kancah internasional, karena peran negara yang belum optimal memperjuangkan keberlangsungan aksara Nusantara.
Dalam kegiatan ini, Heru bertanggung jawab untuk mengupayakan dukungan dari berbagai kalangan, termasuk swasta dan pemerintah, juga kerja sama dengan para penggiat aksara di seluruh tanah air.
Heru berharap pemerintah Indonesia lebih serius untuk bersinergi dengan pemangku kepentingan lain juga memberikan dukungan, agar aksara warisan leluhur Nusantara bisa disetarakan dengan aksara lainnya di dunia dalam platform digital.
Baca Juga: Pandi Gelar Sayembara Website Beraksara Lontara
"Saya memohon kepada sahabat penggiat aksara supaya bersedia untuk tetap mendukung kami. Pun kepada lembaga-lembaga yang saat ini sudah memberikan dukungan. Kami tidak akan berhenti, meski memahami bahwa proses ini akan sangat melelahkan," kata Heru. [Antara]
Berita Terkait
-
Internet Governance Training, Perkuat Tata Kelola Internet Indonesia
-
Ditemukan 26.675 Phising Domain .id selama Tiga Bulan Pertama 2023
-
PANDI: Jumlah Nama Domain .ID Tertinggi di Asia Tenggara
-
Indonesia Kena 7.988 Serangan Phishing di Q3 2022, Sektor Keuangan Jadi Target Utama
-
Belum Bayar Sewa, Situs presiden.go.id Tak Bisa Dibuka
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- 5 Sepeda Lipat yang Ringan Digowes dan Ngebut di Tanjakan
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
Jadwal Lengkap Agenda Wisata Jogja Februari 2026: Dari Tradisi hingga Romansa!
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan