SuaraJogja.id - PRN (41), warga Condongcatur, Depok, Sleman, harus berurusan dengan pihak berwenang setelah nekat memalsukan surat rekomendasi perizinan sebuah acara. Akibatnya, pelaku kini harus mendekam di jeruji besi untuk sementara waktu.
Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto mengatakan bahwa jajaran Reskrim Polsek Mlati berhasil mengetahui tindak pidana tersebut dari beredarnya informasi tentang kegiatan balap sepeda BMX di Youth Center. Akibat adanya potensi terjadi kerumunan, pihaknya lantas berkoordinasi dengan petugas Intelkam Polsek Mlati.
Kanit Intelkam Polsek Mlati Iptu Pujiono, yang memimpin penyelidikan, lantas mendatangi Youth Center guna memastikan kebenaran informasi tersebut.
Saat mendatangi lokasi, ternyata petugas mendapati ada pelaku yang baru akan menyerahkan kelengkapan berkas perizinan kegiatan tersebut.
"Kanit Intelkam Polsek Mlati langsung mengecek berkas yang dibawa pelaku. Ternyata memang ada kejanggalan pada surat rekomendasi perizinan. Sebab memang sejak pandemi Covid-19, kepolisian tidak mengeluarkan surat izin kegiatan atau keramaian," kata Noor saat jumpa pers di Mapolsek Mlati, Selasa (22/12/2020).
Mendapati kejanggalan dalam surat perizinan tersebut, Pujiono lantas menghubungi Satintelkam Polres Sleman untuk memastikan lebih lanjut.
Setelah dilakukan pengecekan ulang, dipastikan bahwa surat rekomendasi itu tidak pernah dikeluarkan secara resmi.
Noor menjelaskan, pelaku sengaja memalsukan surat izin kegiatan tersebut untuk melengkapi berkas terkait kegiatan yang bakal dilaksanakan.
Namun, pelaku, yang belum mengurus surat izin lebih lanjut, malah berinisiatif sendiri untuk memalsukan surat yang dibutuhkan itu.
Baca Juga: Gara-gara Foto SIM C Baru, Nama Asli Anya Geraldine Terungkap
"Pelaku ini kerja sebagai event organizer khusus kegiatan olahraga, sehingga sudah biasa mengurus acara. Nah, pelaku juga masih ada simpanan surat izin tahun 2019 lalu. Hanya diganti sedikit dengan ditambah embel-embel patuh prokes dan tembusan Satgas Covid-19 tingkat kecamatan," paparnya.
Pelaku PRN, yang turut dihadirkan dalam jumpa pers kasus pemalsuan surat izin ini, mengaku bahwa tindakannya ini dilakukan karena sudah terdesak.
Pasalnya, kegiatan balap sepeda BMX yang akan diselenggarakan di Youth Center itu memerlukan surat izin.
Ia menyebutkan bahwa waktu persiapan yang sudah tidak mencukupi memaksanya nekat membuat surat izin palsu tersebut. Hal itu dilakukan PRN untuk memperlancar acara yang diselenggarakan.
"Dari Youth Center memang harus ada surat. Waktunya sudah mepet, jadi saya terpaksa memalsukan dengan cara menempel pada bagian-bagian yang perlu diganti. Soalnya juga ada cap-cap yang perlu saya edit," ujar PRN.
Akibat perbuatannya ini, pelaku dikenakan Pasal 263 ayat 1 dan 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 6 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Gara-gara Foto SIM C Baru, Nama Asli Anya Geraldine Terungkap
-
Heboh Aksi 'Starling' Adu Balap di Jalanan, Warganet: Real Bike for Work
-
Gara-gara Pamer SIM C Baru, Identitas Asli Anya Geraldine Terbongkar
-
Nama Asli Anya Geraldine Ketahuan Usai Unggah SIM C Baru
-
Pamer SIM C Baru, Nama Asli Anya Geraldine Bikin Netizen Kaget
Terpopuler
- Moto G96 5G Resmi Rilis, HP 5G Murah Motorola Ini Bawa Layar Curved
- 4 Link Video Syur Andini Permata Bareng Bocil Masih Diburu, Benarkah Adik Kandung?
- Misteri Panggilan Telepon Terakhir Diplomat Arya Daru Pangayunan yang Tewas Dilakban
- 7 HP Infinix Rp1 Jutaan Terbaik Juli 2025, Ada yang Kameranya 108 MP
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 9 Juli: Ada Pemain OVR Tinggi dan Gems
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Memori 512 GB di Bawah Rp 5 Juta, Terbaik Juli 2025
-
Mentan Amran Geram Temukan Pupuk Palsu: Petani Bisa Langsung Bangkrut!
-
Realisasi KUR Tembus Rp131 Triliun, Kredit Macet Capai 2,38 Persen
-
Pasar Modal Bergairah, IHSG dan Nilai Transaksi Melonjak Sepanjang Pekan Ini
-
Kevin Diks Berada di Situasi Tak Enak, CEO Gladbach Kasih Peringatan
Terkini
-
Jebakan Maut di Flyover, Pengendara Motor Jadi Korban Senar Layangan! Polisi: Ini Ancaman Berbahaya
-
Gula Diabetasol, Gula Rendah Kalori
-
Angka Kecelakaan di Jogja Turun, Polisi Bongkar 'Dosa' Utama Pengendara yang Bikin Celaka
-
Tangguh di Tengah Dinamika Global, BRI Pimpin Daftar Teratas Bank di Indonesia versi The Banker
-
Viral! Pengemudi Nekat Geser Water Barrier di Yogyakarta, Polisi Cari Pengemudi Mobil Putih Pelat B