Nabi saw bersabda, "Saya lebih wajar menyangkut Musa as (merayakan/mensyukuri keselamatannya) daripada kalian (orang-orang Yahudi). Maka Nabi saw pun berpuasa dan memerintahkan (umatnya) untuk berpuasa." (HR. Bukhari, Muslim, dan Abu Dawud, melalui Ibnu ‘Abbas—lihat Majma’ al-Fawaa’id, hadis ke-2.981).
Kendati ada yang berpandangan bahwa mengucapkan selamat natal dibolehkan, interaksi sosial semacam ini yang berkaitan dengan akidah harus disikapi dengan bijaksana.
Bagi kalangan yang ragu, alangkah baiknya tidak dipaksakan untuk mengucapkan selamat natal. Akan tetapi bagi yang kuat akidahnya, ( dengan cara memperingati kelahiran Isa as sebagai Nabi), sah-sah saja mengucapkan selamat natal.
Namun dengan catatan tidak perlu pula memaksakan mereka yang berada dalam keraguan. Wallahu a'lam bishawab.
Berita Terkait
Terpopuler
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 5 HP Realme RAM 12 GB dan Kamera Jernih Paling Murah Mulai Rp2 Jutaan
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
Sambut Waisak, Arca Unfinished Buddha Dipindahkan ke Lapangan Kenari Borobudur
-
Soal Izin Gereja GMS di Bantul, Bupati Halim: Hak Ibadah dan Legalitas Bangunan Itu Dua Hal Berbeda
-
Ibadah GMS di Bantul Dibubarkan Ormas, Polisi Turun Tangan, Begini Hasil Mediasinya
-
Penjualan Hewan Kurban Turun 10 Persen, Pedagang Pusing Harga Pakan Naik Jelang Idul Adha
-
Dugaan Korupsi Tiga Mantan Pengurus BUKP Tempel Sleman, Negara Rugi Rp2,1 Miliar