SuaraJogja.id - Kabar menggembirakan diterima oleh narapidana (napi) beragama Nasrani di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II A Wirogunan, Kota Yogyakarta. Hal itu disebabkan para napi tersebut mendapat Remisi Khusus (RK) perayaan Natal 2020.
Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Yuli Purwanto menuturkan tercatat ada 19 napi yang telah memenuhi syarat dan berhal mendapat remisi keagamaan tersebut. Sebanyak 17 napi tersebut berasal dari Yogyakarta dan dua sisanya berasal dari Papua.
"Sebenarnya ada 25 napi beragama Katolik dan Kristen namun yang memenuhi syarat sebanyak 19 orang saja," ujar Yuli saat dikonfirmasi awak media, Kamis (24/12/2020).
Dijelaskan Yuli, bahwa salah satu syarat utama pemberian remisi ini adalah telah berkelakuan baik. Hal itu dibuktikan dengan mengikuti program pembinaan yang telah diselenggarakan oleh Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan hasilnya keluar dengan predikat baik.
Baca Juga: Jadwal Misa Natal 2020 Jakarta dan Jogja, Streaming TVRI & Kompas TV
Selain itu masih ada beberapa syarat lainnya agar remisi bisa diberikan. Di antaranya napi sudah menjalani masa hukuman dengan minimal enam bulan.
"Ditambah juga dengan para napi sudah menyelesaikan administrasi atau denda atas hukumannya," tuturnya.
Yuli menyampaikan pengurangan masa hukuman atau remisi yang diberikan kepada 19 napa tersebut juga tidak sama satu sama lain. Pengurangan hukuman itu tergantung pada masa hukuman pidana masing-masing napi.
Disebutkan Yuli, napi yang sudah menjalani pidana tahun pertama di atas 6 bulan mendapat remisi sebanyak 15 hari. untuk yang lebih dari 12 bulan mendapat remisi 1 bulan.
Sementara napi yang sudah menjalani hukuman tahun keempat dan lima mendapat remisi hingga 1,5 bulan. Serta untuk napi di tahun keenam dan selanjutnya mendapat remisi mencapai 2 bulan.
Baca Juga: Sihono, Perajin Pernak-pernik Gereja Asal Jogja yang Eksis Puluhan Tahun
"Remisi tahun ini paling lama 2 bulan saja. Untuk RK II atau langsung bebas tidak ada," sebutnya.
Yuli menambahkan selama pandemi Covid-19 kegiatan para napi di dalam Lapas pun berbeda dari sebelumnya. Sepertinya tidak ada kerumunan hingga menerima kunjungan dari luar.
Terkait perayaan Natal bagi napi yang berada di lapas, kata Yuli masih tetap tidak menerima kunjungan keluarga. Ketentuan itu menyusul kebijakan pemerintah untuk meminimalisir pertemuan secara fisik.
"Kalau untuk kunjungan secara fisik itu belum boleh, sama seperti Idul Fitri kemarin juga tidak ada. Tapi sebagai gantinya akan dipersiapkan layanan video call. Nanti akan ada monitor yang sistemnya gantian. Satu orang diberikan waktu 10 menit mulai dan akan dibuka dari 08.30 WIB sampai 15.00 WIB," jelasnya.
Selain menyediakan layanan video call bagi para napi di lapas untuk berkomunikasi dengan keluarganya. Pihak lapas juga akan mengadakan kegiatan misa bersama pada 25 Desember 2020 besok.
Berita Terkait
Terpopuler
- 1 Detik Jay Idzes Jadi Pemain Udinese Langsung Cetak Sejarah Liga Italia
- Pramono Ajak Anies Nobar Persija di JIS: Sekarang Tuan Rumahnya Saya, Bukan yang Bikin Nggak Nyaman
- Penyerang Rp1,30 Miliar Urus Naturalisasi, Lini Serang Timnas Indonesia Makin Ganas
- 9 Mobil Bekas Merek Xenia Harga di Bawah Rp60 Juta, Cocok Jadi Kendaraan Keluarga
- Tecno Pova Curve 5G Lolos Sertifikasi di Indonesia: HP Murah dengan Layar Elegan
Pilihan
-
Perintah Hemat Prabowo Mulai Longgar, Sri Mulyani Buka Blokir Anggaran Rp129 Triliun Bagi 99 K/L
-
Cukai Minuman Manis Batal Berlaku di 2025
-
Ekonomi Loyo, Pajak Ambles Rp77 Triliun: APBN Mei 2025 Minus!
-
Perang Iran-Israel Bikin Sri Mulyani Was-was, Kenapa?
-
Here We Go! Jaka Pindah ke Leeds United, Jay Idzes Direkrut Udinese?
Terkini
-
Luncurkan SINAR Sleman, Inovasi Digital Pemkab agar Warga Bisa Kontrol Pembangunan Daerah
-
Purnawirawan Desak Gibran Dimakzulkan, DPR Pilih Tunda Pembahasan: Ada Apa dengan Tanggal 20?
-
Trauma Korban '98 Dibunuh Dua Kali? Sejarawan Kecam Pernyataan Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal
-
Perang Iran-Israel Ancam Indonesia, Pakar Perdamaian Minta Prabowo Serukan Gencatan Senjata
-
Pengemudi Diduga Mabuk Tabrak Motor di Sleman: Korban Luka Serius, Polisi Temukan Botol Miras