SuaraJogja.id - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku menerima daftar grup penguasa tanah HGU. Dimana dalam setiap grup menguasai hingga ratusan ribu hektar tanah. Menurutnya, itu merupakan sebuah hal yang gila. Ia menilai jika hal tersebut adalah limbah masa lalu yang harus diselesaikan meskipun rumit.
Mahfud menyampaikan hal tersebut melalui cuitan di akun Twitternya @mohmahfudmd. Ia mengatakan, jika dirinya baru saja mendapatkan kiriman daftar penguasa tanah Hak Guna Usaha. Dimana, setiap grup yang menguasainya memiliki tanah hingga ribuan hektar. Penguasaan tersebut, diperoleh dari pemerintahan dari waktu ke waktu. Ia mennyebutkan jika itu bukanlah hal yang baru.
Lulusan Fakultas Hukum UGM ini juga mengatakan jika penguasaan HGU hingga ribuan hektar oleh grup tertentu adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya. Sebab, penguasaan itu juga dilindungi oleh hukum formal. Namun, ia mengaku pemerintah harus bisa untuk menyelesaikannya.
"Saya dapat kiriman daftar group penguasa tanah HGU yang setiap group menguasai sampai ratusan ribu hektar. Ini gila. Penguasaan itu diperoleh dari Pemerintahan dari waktu ke waktu, bukan baru. Ini adalah limbah masa lalu yang rumit penyelesaiannya karena dicover dengan hukum formal. Tapi kita harus bisa," tulis Mahfud dalam cuitannya.
HGU adalah salah satu jenis hak kepemilikan atas tanah yang diatur oleh negara. Tidak semua orang atau perusahaan dapat memiliki HGU yang diberikan negara, karena ada beberapa aturan yang menyertainya. Sejak diunggah Jumat (25/12/2020) malam, cuitan Mahfud mengenai grup pemilik HGU tersebut sudah disukai lebih dari 5000 pengguna Twitter. Ada seribu lainnya yang membagikan ulang dan tidak sedikit yang berkomentar.
"Kenapa bapak curhat di twitter? Ga ambil langkah RIL?," tulis akun @Fianto94.
Ditanya kenapa justru curhat di media sosial, Mahfud menjawab jika ia sebenarnya sedang mengambil langkah. Ia tidak curhat di media sosial melainkan menginformasikan kerumitan yang ada. Pihaknya terus berusaha untuk bisa menyelesaikan persoalan tersebut. Masalahnya, hak-hak itu dulu diberikan secara sah oleh pemerintaha yang sah sehingga tidak bisa diambil begitu saja.
"Justru ini kita sedang ambil langkah. Bukan curhat, tapi menginformasikan betapa rumitnya. Kita terus berusaha untuk menyesaikannya. Problemnya hak-hak itu dulunya diberikan secara sah oleh Pemerintah yang sah sehingga tak bisa diambil begitu saja. Cara menyelesaikannya juga harus dengan cara yang sah secara hukum," balas Mahfud dalam cuitannya.
"Yah, kita tunggu aja realisasinya beneran bisa nangkep gak? Kalau cuma ngomong doang mah semua orang juga bisa ngomong panjang kali lebar," komentar akun @MamaLegend1.
Baca Juga: Mahfud: Tidak Ada Islamofobia dalam Pemerintahan di Indonesia
"HGU punya masa berlaku ya tinggal tunggu saja sampai habis bila perpanjang gak diberikan kan sederhana gak usah ungkit pemerintahan sebelumnya," tanggapan akun @Hardiyana052.
Sementara akun @Zulfa_Hasyim mengatakan, "Sebaiknya pemerintah saat ini menyiapkan RUU agraria yang sehat dan memihak rakyat. Di daerah rakyat kecil kalah sama penguasaha pak prof. Ayo prof gerak cepat membuat RUU tentang pertanahan yang pro rakyat, bukan pro orang-orang besar saja."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
YOGYAKOMTEK 2026 Resmi Dibuka, Pameran Komputer Terbesar di DIY
-
Honda DBL Jogja 2026 Dimulai: Sensasi Riding Test dan Peluang Bawa Pulang New Honda BeAT
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku