SuaraJogja.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, TNI, dan Polri melakukan penegakan disiplin pencegahan Covid-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga hari ketiga, tim gabungan menjaring sebanyak 210 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sejak memasuki libur Natal [25 Desember], tim gabungan sudah diterjunkan ke titik lokasi wisata yang ada di Bantul. Memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang berat, hanya saja masih ada wisatawan yang tak menggunakan masker. Ada 210 wisatawan yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (27/12/2020).
Ia mengungkapkan, operasi yustisi atau penegakan disiplin pencegahan Covid-19 dilakukan dengan patroli. Petugas juga berkeliling mengingatkan wisatawan yang tak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan, kata Yulius, juga tak segan memberi sanksi sosial dan juga edukasi bagi pengunjung yang terjaring atau melanggar prokes.
"Pertama kami data dahulu, setelah itu mereka membuat pernyataan tak mengulangi hal serupa. Lalu kami juga memberi sanksi sosial yang melanggar prokes. Untuk wisatawan kami berikan edukasi," ujar dia.
Sanksi sosial, kata Yulius, diberikan dengan membaca Pancasila. Selain itu sanksi fisik berupa push-up.
"Kami juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membersihkan lingkungan sekitar," tambah Yulius.
Pihaknya tak menampik, banyak wisatawan dari luar DIY yang datang ke destinasi wisata di Bantul. Kendati demikian, mereka sudah membekali diri dengan surat hasil negatif rapid test antigen.
"Untuk pelaku perjalanan, rata-rata sudah membekali diri dengan surat hasil rapid antigen," katanya.
Yulius mengimbau kepada warga dan juga wisatawan luar kota yang hendak berlibur ke Yogyakarta untuk disiplin dalam penerapan prokes. Hal itu agar meminimalisasi penularan Covid-19 di tempat wisata.
Baca Juga: Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
"Bagi warga khususnya warga Bantul agar bisa bersama-sama dengan aparat menerapkan dan sekaligus membantu melakukan pengawasan dalam pengendalian covid 19. Sementara untuk pendatang agar mengikuti ketentuan ataupun taat dalam menerapkan prokes terutama untuk melengkapi persyaratan administrasi sehat dalam melaksanakan perjalanan," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
-
Tugu Virus Corona di Pekanbaru
-
Libur Nataru, 79.000 Orang Keluar Jakarta Gunakan Kereta Api
-
Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
-
Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Sayembara Rp10 Juta Dedi Mulyadi Dikritik UGM, Dinilai Cermin Gagalnya Negara Jamin Keamanan
- Tak Terima Disita, Pemilik Emas dan Uang Sitaan Kejagung di Kasus Febrie Bakal Ajukan Praperadilan
- Serum Viva untuk Flek Hitam Warna Apa? Ini 2 Varian Terbaiknya
- 5 Rekomendasi Parfum Aroma Vanilla di Alfamart, Wangi Mewah Tahan Lama untuk Harian
Pilihan
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
-
Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
-
Penjaga Rumah Febrie Adriansyah Ditemukan Tewas, Mulut dan Hidung Berbusa
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
Terkini
-
Dorong Ekonomi, Volume Transaksi Merchant BRI Raih Rp67,9 Triliun
-
Siswa Non Muslim di Jogja Diperlakukan Diskriminatif Saat Pelajaran Agama, Tak Punya Ruangan Tetap
-
Perry Warjiyo Mundur dari Bank Indonesia, Ekonom Sebut Tekanan Rupiah Bakal Membesar
-
Sidang Praperadilan Memanas, Hakim Pertanyakan Dasar Kejari Tetapkan Raudi Akmal Tersangka
-
Ucapan 'Londo Ireng' Prabowo Dinilai Ancam Demokrasi, Jurnalis: Kami Bukan Musuh Negara