SuaraJogja.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, TNI, dan Polri melakukan penegakan disiplin pencegahan Covid-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga hari ketiga, tim gabungan menjaring sebanyak 210 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sejak memasuki libur Natal [25 Desember], tim gabungan sudah diterjunkan ke titik lokasi wisata yang ada di Bantul. Memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang berat, hanya saja masih ada wisatawan yang tak menggunakan masker. Ada 210 wisatawan yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (27/12/2020).
Ia mengungkapkan, operasi yustisi atau penegakan disiplin pencegahan Covid-19 dilakukan dengan patroli. Petugas juga berkeliling mengingatkan wisatawan yang tak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan, kata Yulius, juga tak segan memberi sanksi sosial dan juga edukasi bagi pengunjung yang terjaring atau melanggar prokes.
"Pertama kami data dahulu, setelah itu mereka membuat pernyataan tak mengulangi hal serupa. Lalu kami juga memberi sanksi sosial yang melanggar prokes. Untuk wisatawan kami berikan edukasi," ujar dia.
Sanksi sosial, kata Yulius, diberikan dengan membaca Pancasila. Selain itu sanksi fisik berupa push-up.
"Kami juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membersihkan lingkungan sekitar," tambah Yulius.
Pihaknya tak menampik, banyak wisatawan dari luar DIY yang datang ke destinasi wisata di Bantul. Kendati demikian, mereka sudah membekali diri dengan surat hasil negatif rapid test antigen.
"Untuk pelaku perjalanan, rata-rata sudah membekali diri dengan surat hasil rapid antigen," katanya.
Yulius mengimbau kepada warga dan juga wisatawan luar kota yang hendak berlibur ke Yogyakarta untuk disiplin dalam penerapan prokes. Hal itu agar meminimalisasi penularan Covid-19 di tempat wisata.
Baca Juga: Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
"Bagi warga khususnya warga Bantul agar bisa bersama-sama dengan aparat menerapkan dan sekaligus membantu melakukan pengawasan dalam pengendalian covid 19. Sementara untuk pendatang agar mengikuti ketentuan ataupun taat dalam menerapkan prokes terutama untuk melengkapi persyaratan administrasi sehat dalam melaksanakan perjalanan," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
-
Tugu Virus Corona di Pekanbaru
-
Libur Nataru, 79.000 Orang Keluar Jakarta Gunakan Kereta Api
-
Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
-
Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Nasi di Rice Cooker Cepat Bau dan Kuning? Begini 10 Cara Mengatasinya
- Krim Malam yang Bagus Apa? Ini 4 Rekomendasi Sesuai Klaim dan Harga
- Segel Ruang Dirjen Bea Cukai Djaka Budhi Hilang, Jaksa KPK Cium Ada Pihak Terlibat
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
Pilihan
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
Terkini
-
Konsumsi Daging di Jawa Menggila, Ternak Terbatas, Selandia Baru Siap Ekspor Sperma Sapi ke Jogja
-
Permintaan Les UTUL UGM di Jogja Nyaris Setara UTBK, Edufio Jalankan Keduanya
-
Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Ash-Sholihah, Kanwil Kemenag DIY Layangkan Surat Peringatan
-
Ponpes Ash-Sholihah Buka Suara Terkait Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Pengurusnya
-
Soroti Isu Ketahanan Pangan, Ratusan Mahasiswa Lintas Kampus Ikuti Forum Rembuk Pangan di Jogja