SuaraJogja.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, TNI, dan Polri melakukan penegakan disiplin pencegahan Covid-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga hari ketiga, tim gabungan menjaring sebanyak 210 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sejak memasuki libur Natal [25 Desember], tim gabungan sudah diterjunkan ke titik lokasi wisata yang ada di Bantul. Memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang berat, hanya saja masih ada wisatawan yang tak menggunakan masker. Ada 210 wisatawan yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (27/12/2020).
Ia mengungkapkan, operasi yustisi atau penegakan disiplin pencegahan Covid-19 dilakukan dengan patroli. Petugas juga berkeliling mengingatkan wisatawan yang tak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan, kata Yulius, juga tak segan memberi sanksi sosial dan juga edukasi bagi pengunjung yang terjaring atau melanggar prokes.
"Pertama kami data dahulu, setelah itu mereka membuat pernyataan tak mengulangi hal serupa. Lalu kami juga memberi sanksi sosial yang melanggar prokes. Untuk wisatawan kami berikan edukasi," ujar dia.
Sanksi sosial, kata Yulius, diberikan dengan membaca Pancasila. Selain itu sanksi fisik berupa push-up.
"Kami juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membersihkan lingkungan sekitar," tambah Yulius.
Pihaknya tak menampik, banyak wisatawan dari luar DIY yang datang ke destinasi wisata di Bantul. Kendati demikian, mereka sudah membekali diri dengan surat hasil negatif rapid test antigen.
"Untuk pelaku perjalanan, rata-rata sudah membekali diri dengan surat hasil rapid antigen," katanya.
Yulius mengimbau kepada warga dan juga wisatawan luar kota yang hendak berlibur ke Yogyakarta untuk disiplin dalam penerapan prokes. Hal itu agar meminimalisasi penularan Covid-19 di tempat wisata.
Baca Juga: Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
"Bagi warga khususnya warga Bantul agar bisa bersama-sama dengan aparat menerapkan dan sekaligus membantu melakukan pengawasan dalam pengendalian covid 19. Sementara untuk pendatang agar mengikuti ketentuan ataupun taat dalam menerapkan prokes terutama untuk melengkapi persyaratan administrasi sehat dalam melaksanakan perjalanan," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
-
Tugu Virus Corona di Pekanbaru
-
Libur Nataru, 79.000 Orang Keluar Jakarta Gunakan Kereta Api
-
Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
-
Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
Terkini
-
Swiss-Belhotel Airport Yogyakarta Gelar Perlombaan Sepatu Roda Regional DIY-Jawa Tengah
-
Jogja Siap Bebas Sampah Sungai! 7 Penghadang Baru Segera Dipasang di 4 Sungai Strategis
-
Gunungan Bromo hingga Prajurit Perempuan Hadir, Ratusan Warga Ngalab Berkah Garebeg Maulud di Jogja
-
JPW Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku Perusakan Sejumlah Pospol di Jogja
-
Berkah Long Weekend, Wisata Jip Merapi Kembali Melejit Meski Sempat Terimbas Isu Demonstrasi