SuaraJogja.id - Tim gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, TNI, dan Polri melakukan penegakan disiplin pencegahan Covid-19 selama Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Hingga hari ketiga, tim gabungan menjaring sebanyak 210 pengunjung yang melanggar protokol kesehatan (prokes).
"Sejak memasuki libur Natal [25 Desember], tim gabungan sudah diterjunkan ke titik lokasi wisata yang ada di Bantul. Memang tidak ada pelanggaran protokol kesehatan yang berat, hanya saja masih ada wisatawan yang tak menggunakan masker. Ada 210 wisatawan yang terjaring," ujar Kepala Satpol PP Bantul Yulius Suharta, dihubungi SuaraJogja.id, Minggu (27/12/2020).
Ia mengungkapkan, operasi yustisi atau penegakan disiplin pencegahan Covid-19 dilakukan dengan patroli. Petugas juga berkeliling mengingatkan wisatawan yang tak mematuhi protokol kesehatan. Tim gabungan, kata Yulius, juga tak segan memberi sanksi sosial dan juga edukasi bagi pengunjung yang terjaring atau melanggar prokes.
"Pertama kami data dahulu, setelah itu mereka membuat pernyataan tak mengulangi hal serupa. Lalu kami juga memberi sanksi sosial yang melanggar prokes. Untuk wisatawan kami berikan edukasi," ujar dia.
Sanksi sosial, kata Yulius, diberikan dengan membaca Pancasila. Selain itu sanksi fisik berupa push-up.
"Kami juga memberikan sanksi kepada pelanggar dengan membersihkan lingkungan sekitar," tambah Yulius.
Pihaknya tak menampik, banyak wisatawan dari luar DIY yang datang ke destinasi wisata di Bantul. Kendati demikian, mereka sudah membekali diri dengan surat hasil negatif rapid test antigen.
"Untuk pelaku perjalanan, rata-rata sudah membekali diri dengan surat hasil rapid antigen," katanya.
Yulius mengimbau kepada warga dan juga wisatawan luar kota yang hendak berlibur ke Yogyakarta untuk disiplin dalam penerapan prokes. Hal itu agar meminimalisasi penularan Covid-19 di tempat wisata.
Baca Juga: Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
"Bagi warga khususnya warga Bantul agar bisa bersama-sama dengan aparat menerapkan dan sekaligus membantu melakukan pengawasan dalam pengendalian covid 19. Sementara untuk pendatang agar mengikuti ketentuan ataupun taat dalam menerapkan prokes terutama untuk melengkapi persyaratan administrasi sehat dalam melaksanakan perjalanan," kata Yulius.
Berita Terkait
-
Ingatkan Prokes, Petugas Halte Transjakarta Malah Disemprot Penumpang
-
Tugu Virus Corona di Pekanbaru
-
Libur Nataru, 79.000 Orang Keluar Jakarta Gunakan Kereta Api
-
Wisatawan Asal Bekasi Positif Covid-19 saat Hendak ke Kawasan Borobudur
-
Rapat Kerja Evaluasi Bawaslu Kabupaten Gorontalo Dibubarkan Polisi
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Dukung Transformasi Hijau, 39 Aparatur OIKN Tuntaskan Pelatihan Khusus Smart Forest City di UGM
-
Panas! Hakim Bakal Konfrontasi Harda Kiswaya dan Saksi-saksi Lain di Sidang Dana Hibah Pariwisata
-
Harda Kiswaya Bantah Bertemu Raudi Akmal Terkait Dana Hibah Pariwisata
-
Jalan Kaki, Sepeda, atau Lari 10 KM: Cara Baru ASN Jogja Ngantor Imbas Kebijakan Bebas Kendaraan
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata