SuaraJogja.id - Polres Sleman berhasil mengamankan terduga pelaku penyemprotan air keras kepada pesepeda di wilayah Sleman beberapa waktu lalu. Penangkapan itu dilakukan jajaran kepolisian di sekitar Lapangan Denggung, Sleman pada Minggu (27/12/2020) pada pukul 06.00 WIB.
Kasat Reskrim Polres Sleman AKP Deni Irwansyah membenarkan penangkapan pelaku tersebut. Dari informasi yang didapat, pelaku adalah seorang pria berinisial J (37) yang merupakan warga Temanggung, Jawa Tengah.
"Benar tadi sudah satu orang sudah berhasil kita amankan di sekitar lapangan Denggung," kata Deni saat dikonfirmasi awak media.
Deni menyampaikan bahwa penangkapan terhadap pelaku merupakan hasil dari pengembangan penyelidikan perkara tersebut dalam beberapa waktu terakhir. Pengumpulan informasi itu didapat dari keterangan korban dan saksi, ditambah oleh rekaman CCTV di sekitar beberapa lokasi kejadian.
Disebutkan Deni bahwa ciri-ciri yang dimiliki oleh pelaku sama dengan identifikasi yang telah didapatkan oleh jajaran kepolisian sebelumnya terkait dengan kendaraan yang digunakan maupun ciri-ciri fisik yang ada pada diri pelaku.
"Pelaku juga mengakui semua kejadian penyiraman keras yang di wilayah Sleman dilakukan oleh dia [pelaku], mulai dari bulan Oktober lalu hingga yang terbaru di Jalan Damai kemarin," ujarnya.
Dalam penangkapan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sepeda motor, helm, jaket, dan tas. Barang tersebut digunakan pelaku untuk melakukan aksi penyiraman.
Petugas masih mengembangkan dan mendalami kasus dugaan penyiraman air keras kepada pesepeda di Sleman ini.
Hal itu guna mengetahui lokasi lain dalam melakukan aksi penyiraman air keras dan motifnya.
Baca Juga: Awas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pesepeda Masih Berkeliaran di Sleman
Jajaran Polsek Ngaglik masih melakukan pendalaman terkait dengan dugaan penyemprotan cairan air keras kepada pesepeda di wilayahnya.
Selain itu, polisi juga masih mengumpulkan informasi terkait laporan tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Ngaglik Iptu Budi Karyanto menuturkan bahwa kejadian terbaru dugaan penyemprotan air keras itu terjadi di Jalan Damai, Kecamatan Ngaglik, Sleman pada Jumat (25/12/2020) sekitar pukul 05.30 WIB.
Saat itu korban, yang merupakan pesepeda, kebetulan sedang berjalan seorang diri.
"Benar, kemarin kejadian Jumat pagi, pesepeda posisi sendiri dari arah barat menuju timur," kata Budi.
Budi mengungkapkan bahwa menurut catatan di Polsek Ngaglik, sejauh ini sudah ada empat kejadian serupa di wilayah Ngaglik, Sleman.
Berita Terkait
-
Awas, Pelaku Penyiraman Air Keras ke Pesepeda Masih Berkeliaran di Sleman
-
Gelapkan Uang Nasabah, Direktur KSP Ini Gunakan untuk Investasi Bitcoin
-
Istri Dijadikan Taruhan Suami Kalah Judi, yang Menang Boleh Bebas ML
-
Kalah Taruhan, Suami Paksa Istri Berhubungan Badan dengan Temannya
-
Istri Tolak Behubungan Badan dengan Temannya, Suami Tega Siram Air Keras
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
Terkini
-
3 Rekomendasi Sedan Bekas Modal Rp30 Jutaan, Tahun 2000-an: Nyaman, Irit, dan Anti Rewel!
-
Kunci Jawaban Ekonomi Kelas 11 Halaman 118-119 Kurikulum Merdeka: Teori Kuantitas Uang Fisher
-
Soroti Aktivitas Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Kota Jogja Sebut Penindakan Masih Tak Optimal
-
BRI Optimalkan Infrastruktur Digital, Kinerja BRImo Tumbuh Signifikan Sepanjang 2025
-
5 Orang Meninggal Dunia, Status Siaga Darurat Hidrometeorologi DIY Diperpanjang