SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyampaikan pandangannya mengenai tewasnya enam orang anggota FPI yang melibatkan pihak kepolisian. Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly mengatakan, ada kabar yang menarik dari sisi panggung depan.
Ia lantas membacakan artikel yang menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak akan membentuk Tim Independen, tetapi siap untuk melindungi Komnas HAM melakukan penyelidikan secara independen.
Refly berharap agar jaminan dari Mahfud merupakan jaminan yang menyeluruh. Jangan sampai ada jurusan lain dari pemerintah yang melakukan gerakan berbeda. Misalnya saja, gerakan yang bertujuan untuk menutupi kasus sebenarnya atau memberikan tekanan kepada Komnas HAM.
Keberadaan Tim Penyelidikan Independen banyak disampaikan sebagai reaksi pada awal kasus tewasnya enam orang anggota FPI muncul. Menurut Refly, hal itu terjadi karena terkait dengan investigasi yang belum diketahui ke mana arahnya.
Baca Juga: Perempuan Jerman Datangi Markas FPI Ternyata Intelijen
"Masyarakat syok sebenarnya ketika mendengarkan press conference dari Kapolda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2020, didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan enam laskar itu mati ditembak karena menyerang petugas terlebih dahulu dan petugas membela diri," terang Refly.
Sedangkan dari gambar-gambar yang beredar belakangan ini, enam orang korban tersebut memiliki luka tembak di bagian-bagian yang mematikan. Justru tidak ada tembakan-tembakan sesuai dengan protap melumpuhkan dari aparat keamanan.
Semuanya mengarah pada bagian mematikan, terutama di bagian dada sebelah kiri dekat dengan jantung. Itulah kenapa, Kontras menyatakan sudah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Munculnya wacana Tim Independen saat itu adalah untuk mengimbangi wacana tim kepolisian.
Banyak keberatan kepada hasil investigasi Polda Metro Jaya maupun rekonstruksi yang dilakukan oleh Mabes Polri. Selanjutnya, Refly menjelaskan, ada konstruksi mengarah kepada pelanggaran HAM.
Maka Komnas HAM memang memiliki kewenangan, bahkan bisa merekrut penyelidik independen untuk memperkuat tim mereka. Hasil penyelidikan kemudian diserahkan kepada jaksa agung, dan jaksa agung sendiri bisa merekrut tim penyelidikan independen.
Baca Juga: Komnas HAM Periksa Eksekutor Tembak Mati Laskar FPI Bersama 30 Polisi
Namun, apa yang dilakukan Komnas HAM saat ini baru pada mengumpulkan data dan fakta untuk nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi. Persoalannya, jika dilaporkan kepada presiden, apakah akan ditindaklanjuti atau tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan.
Sedangkan menurut Refly, kasus pelanggaran HAM tidak membutuhkan perintah dari presiden untuk dilakukan penyelidikan. Refly menilai, masyarakat harus tahu seperti apa kejelasannya.
"Jangan sampai laporan ini disampaikan kepada presiden, kemudian presiden memerintahkan kepolisian untuk menindaklanjuti. Maka ini tidak jelas lagi ya," ujar Refly.
Bukan tidak percaya polisi, kata Refly, tetapi yang dipersoalkan adalah independensi dalam penyelidikan kasus ini karena polisi adalah pihak yang terlibat. Sebuah institusi tidak akan menyampaikan pendapat yang netral jika ada kasus yang menyangkut dirinya biasanya akan diserahkan kepada pihak lainnya. Refly menunggu seperti apa hasil dari Komnas HAM dan d imana muaranya serta bagaimana tindak lanjut dari pemerintah.
Dengar pemaparan Refly DI SINI.
"Yang paling penting adalah ada sebuah integritas atau independensi dalam melakukan proses penyeledikan atau investigasi," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
-
Olahraga Padel Kena Pajak 10 Persen, Kantor Sri Mulyani Buka Suara
-
Sering Kesetrum Jadi Kemungkinan Alasan Ade Armando Dapat Jatah Komisaris PLN Nusantara Power
-
Sosok Chasandra Thenu, Selebgram Ambon Akui Dirinya Pemeran Video Viral 1,6 Menit
Terkini
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global