SuaraJogja.id - Pakar Hukum Tata Negara Refly Harun kembali menyampaikan pandangannya mengenai tewasnya enam orang anggota FPI yang melibatkan pihak kepolisian. Melalui kanal YouTube pribadinya, Refly mengatakan, ada kabar yang menarik dari sisi panggung depan.
Ia lantas membacakan artikel yang menyebutkan bahwa Menkopolhukam Mahfud MD mengaku tidak akan membentuk Tim Independen, tetapi siap untuk melindungi Komnas HAM melakukan penyelidikan secara independen.
Refly berharap agar jaminan dari Mahfud merupakan jaminan yang menyeluruh. Jangan sampai ada jurusan lain dari pemerintah yang melakukan gerakan berbeda. Misalnya saja, gerakan yang bertujuan untuk menutupi kasus sebenarnya atau memberikan tekanan kepada Komnas HAM.
Keberadaan Tim Penyelidikan Independen banyak disampaikan sebagai reaksi pada awal kasus tewasnya enam orang anggota FPI muncul. Menurut Refly, hal itu terjadi karena terkait dengan investigasi yang belum diketahui ke mana arahnya.
"Masyarakat syok sebenarnya ketika mendengarkan press conference dari Kapolda Metro Jaya tanggal 7 Desember 2020, didampingi oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman yang mengatakan enam laskar itu mati ditembak karena menyerang petugas terlebih dahulu dan petugas membela diri," terang Refly.
Sedangkan dari gambar-gambar yang beredar belakangan ini, enam orang korban tersebut memiliki luka tembak di bagian-bagian yang mematikan. Justru tidak ada tembakan-tembakan sesuai dengan protap melumpuhkan dari aparat keamanan.
Semuanya mengarah pada bagian mematikan, terutama di bagian dada sebelah kiri dekat dengan jantung. Itulah kenapa, Kontras menyatakan sudah terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia. Munculnya wacana Tim Independen saat itu adalah untuk mengimbangi wacana tim kepolisian.
Banyak keberatan kepada hasil investigasi Polda Metro Jaya maupun rekonstruksi yang dilakukan oleh Mabes Polri. Selanjutnya, Refly menjelaskan, ada konstruksi mengarah kepada pelanggaran HAM.
Maka Komnas HAM memang memiliki kewenangan, bahkan bisa merekrut penyelidik independen untuk memperkuat tim mereka. Hasil penyelidikan kemudian diserahkan kepada jaksa agung, dan jaksa agung sendiri bisa merekrut tim penyelidikan independen.
Baca Juga: Perempuan Jerman Datangi Markas FPI Ternyata Intelijen
Namun, apa yang dilakukan Komnas HAM saat ini baru pada mengumpulkan data dan fakta untuk nantinya diberikan kepada Presiden Jokowi. Persoalannya, jika dilaporkan kepada presiden, apakah akan ditindaklanjuti atau tindak lanjut seperti apa yang akan dilakukan.
Sedangkan menurut Refly, kasus pelanggaran HAM tidak membutuhkan perintah dari presiden untuk dilakukan penyelidikan. Refly menilai, masyarakat harus tahu seperti apa kejelasannya.
"Jangan sampai laporan ini disampaikan kepada presiden, kemudian presiden memerintahkan kepolisian untuk menindaklanjuti. Maka ini tidak jelas lagi ya," ujar Refly.
Bukan tidak percaya polisi, kata Refly, tetapi yang dipersoalkan adalah independensi dalam penyelidikan kasus ini karena polisi adalah pihak yang terlibat. Sebuah institusi tidak akan menyampaikan pendapat yang netral jika ada kasus yang menyangkut dirinya biasanya akan diserahkan kepada pihak lainnya. Refly menunggu seperti apa hasil dari Komnas HAM dan d imana muaranya serta bagaimana tindak lanjut dari pemerintah.
Dengar pemaparan Refly DI SINI.
"Yang paling penting adalah ada sebuah integritas atau independensi dalam melakukan proses penyeledikan atau investigasi," terangnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal