SuaraJogja.id - Pemda DIY mewacanakan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Wacana ini muncul karena tren kasus positif COVID-19 di DIY yang terus saja bertambah dan makin mengkhawatirkan.
Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat ini kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Menurut Aji, kebijakan PSBB tidak bisa serta merta diterapkan di DIY. Banyak hal yang menjadi pertimbangan Pemda dari dampak penerapan PSBB ke depannya.
Bila nantinya PSBB diterapkan, Pemda akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut dalam rangka menekan angka penularan COVID-19 di DIY atau tidak.
Sebab saat ini, penularan virus di DIY sudah masuk di klaster keluarga dan tetangga.
"Tentu [klaster tetangga dan keluarga] sulit dikendalikan. Karena PSBB kan berarti kita mengendalikan klaster dari luar [DIY], baik yang pergi maupun yang datang [ke DIY], tapi kita perlu analisis nanti, sehingga masukan itu penting untuk menjadi bahan oleh teman-teman gugus tugas. Dipimpin Pak Wagub [selaku ketua gugus tugas], [wacana PSBB] bisa jadi pertimbangan," ungkapnya.
Masukan dari sisi epidemiologi juga diperlukan, sehingga Pemda mengetahui apa yang harus dilakukan ke depan bila kebijakan PSBB diterapkan.
Baca Juga: Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
"Sebaik-baiknya agar tidak ada penularan [virus] lagi," ungkapnya.
Sementara, Ketua DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) DIY Irsad Ade Irawan mengungkapkan, bila PSBB diterapkan, maka kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan masalah baru bagi warga DIY, termasuk kalangan pekerja dan buruh.
Sebab, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan masalah baru, seperti Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal, Putus Kontrak Kerja, dirumahkannya buruh tanpa upah, hingga pemotongan upah terhadap buruh.
"Perlu dilakukan riset cepat terhadap manfaat dan efek negative penerapan PSBB di Yogyakarta. Misalnya kajian tentang proses birokrasi, komunikasi public, pengawasan dan penegakan PSBB, dampak pemberlakuan PSBB dan solusi bagi bagi masyarakat terutama pekerja atau buruh," paparnya.
Riset tersebut sangat penting agar penerapan PSBB di DIY bisa selaras dengan penanganan pandemi COVID-19 secara nasinal. Jika PSBB diterapkan di DIY, maka Pemda DIY didesak memberikan subsidi Jatah Hidup kepada pekerja/buruh terdampak PSBB.
"Jatah hidup ini sebesar Upah Minimum Provisi DIY 2021 sebesar Rp1.765.000," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Videografis: Ide Liburan Natal dan Tahun Baru di Rumah
-
Ini Kasus Covid-19 Pertama di Sulawesi Selatan
-
Kasus COVID-19 Jakarta Masih Menggila, Hari Ini 1.997 Orang Positif Corona
-
Kasus Covid-19 Naik, Jakarta Beri Sinyal Tarik Rem Darurat PSBB
-
Dua Ujian Berat Jokowi Menurut Amien Rais dan 4 Berita Top SuaraJogja
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Aksi Jatuh Bareng: Rupiah dan Mata Uang Asia Kompak Terkoreksi
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik untuk Gamer dan Multitasker Berat
-
Perusahaan BUMN dan Badan Negara Lakukan Pemborosan Anggaran Berjamaah, Totalnya Rp43 T
-
RKUHAP Resmi Jadi UU: Ini Daftar Pasal Kontroversial yang Diprotes Publik
-
Permintaan Pertamax Turbo Meningkat, Pertamina Lakukan Impor
Terkini
-
Rumput yang Menghidupi: Cerita Pemuda Sleman Sukses Jadi 'Bakul Suket Online'
-
Tragedi Dini Hari! Pria di Sleman Tewas Tertabrak KA Malioboro Express
-
Kasus Penganiayaan Driver Ojol di Sleman: Massa Mengawal, Polisi Bergerak
-
Warga Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Hidup Makin Santuy, Sikat 4 Link Ini!
-
5 Alasan Transportasi Bus Masih Jadi Pilihan untuk Jarak Jauh