Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 29 Desember 2020 | 14:00 WIB
IGD RS Panti Rapih berhenti sementara. [Dok. RS Panti Rapih]

SuaraJogja.id - IGD RS Panti Rapih berhenti sementara dalam memberikan pelayanan. Penghentian tersebut terhitung mulai Selasa (29/12/2020).

Dikutip dari laman resmi rumah sakit, Instalasi Gawat Darurat atau IGD di RS Panti Rapih melakukan penghentian sementara untuk pelayanannya lantaran akan dilakukan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan secara berkala.

"Dalam rangka meminimalkan risiko penularan Covid-19 kepada pasien dan tenaga kesehatan di RS Panti Rapi, maka dilakukan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan secara berkala," bunyi pengumuman tersebut.

Lebih lanjut tindakan dekontaminasi dan pengaturan tenaga kesehatan tersebut dilakukan di semua area pelayanan, khususnya pada area pelayanan infeksius dan isolasi.

Baca Juga: Wacana Lockdown Tugu-Malioboro-Keraton Makin Santer, Pemkot Jogja Keberatan

Penghentian sementara tersebut akan dilakukan selama 24 jam dan akan beroperasi kembali pada Rabu (30/12/2020).

Direktur Utama RS Panti Rapih drg V Triputro Nugroho menjelaskan untuk pelayanan pasien non gawat darurat dan non infeksius akan dilayani di Klinik Umum dan Klinik Spesialis.

"Sedangkan untuk kondisi gawat darurat pada kurun waktu tersebut dimohon langsung menuju rumah sakit lain yang terdekat," terangnya.

Load More