SuaraJogja.id - Sebanyak 22 anak remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena terlibat tindak pidana vandalisme di Bantul membuka fakta lain. Sejumlah anak memiliki bakat menggambar dari kecil dan disalurkan dengan membuat tulisan grafiti.
Hal tersebut diakui oleh orang tua anak, Indratno (54) saat menemui anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).
"Anak saya sudah suka menggambar sejak kecil. Jadi banyak buku gambar yang dia simpan, dan sampai sekarang masih ada," terang Indratno.
Ia mengatakan, potensi anaknya terus berkembang. Saat usianya bertambah anak Indratno lebih menyukai ke seni grafiti.
"Dia bisa menggambar banyak, memang saat ini lebih ke gambar seni tulisan (grafiti) seperti itu," katanya.
Tak hanya menggambar, anak Indratno juga senang dengan dunia otomotif. Dari bakat yang dia miliki hal itu menjadi potensi yang perlu diasah.
Namun karena lingkungan sang anak kurang baik, anak Indratno bernama M Riski Amrul harus berurusan dengan polisi.
"Sebenarnya dia hanya menggambar yang dia suka. Tapi malah diamankan polisi. Jadi pasrah saja sekarang," ujar dia.
Orang tua anak yang lainnya, Mugi Sulastri (55) juga melihat potensi anaknya yang suka melukis grafiti.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
"Dia biasa membuat tulisan-tulisan di tempat temannya. Mungkin karena apes saja akhirnya malah diamankan polisi," kata Mugi.
Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.
"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.
Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.
Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh