SuaraJogja.id - Sebanyak 22 anak remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena terlibat tindak pidana vandalisme di Bantul membuka fakta lain. Sejumlah anak memiliki bakat menggambar dari kecil dan disalurkan dengan membuat tulisan grafiti.
Hal tersebut diakui oleh orang tua anak, Indratno (54) saat menemui anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).
"Anak saya sudah suka menggambar sejak kecil. Jadi banyak buku gambar yang dia simpan, dan sampai sekarang masih ada," terang Indratno.
Ia mengatakan, potensi anaknya terus berkembang. Saat usianya bertambah anak Indratno lebih menyukai ke seni grafiti.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
"Dia bisa menggambar banyak, memang saat ini lebih ke gambar seni tulisan (grafiti) seperti itu," katanya.
Tak hanya menggambar, anak Indratno juga senang dengan dunia otomotif. Dari bakat yang dia miliki hal itu menjadi potensi yang perlu diasah.
Namun karena lingkungan sang anak kurang baik, anak Indratno bernama M Riski Amrul harus berurusan dengan polisi.
"Sebenarnya dia hanya menggambar yang dia suka. Tapi malah diamankan polisi. Jadi pasrah saja sekarang," ujar dia.
Orang tua anak yang lainnya, Mugi Sulastri (55) juga melihat potensi anaknya yang suka melukis grafiti.
Baca Juga: Diduga Hasil Aborsi, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kos di Bantul
"Dia biasa membuat tulisan-tulisan di tempat temannya. Mungkin karena apes saja akhirnya malah diamankan polisi," kata Mugi.
Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.
"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.
Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.
Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.
- 1
- 2
Terpopuler
- 3 Kerugian AFF usai Menolak Partisipasi Persebaya dan Malut United di ASEAN Club Championship
- Moto G100 Pro Resmi Debut, HP Murah Motorola Ini Bawa Fitur Tangguh dan Baterai Jumbo
- 5 HP Harga Rp1 Jutaan RAM 8/256 GB Terbaik 2025: Spek Gahar, Ramah di Kantong
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 4 Juli: Klaim Gloo Wall, Bundle Apik, dan Diamond
- Cari Mobil Bekas Matic di Bawah Rp50 Juta? Ini 5 Pilihan Terbaik yang Tak Lekang oleh Waktu
Pilihan
-
Daftar 6 Sepatu Diadora Murah untuk Pria: Buat Lari Oke, Hang Out Juga Cocok
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Juli 2025, Multitasking Pasti Lancar!
-
Sekali klik! Link Live Streaming Piala Presiden 2025 Persib vs Port FC
-
7 Rekomendasi Tumbler Kekinian, Kuat Antikarat Dilengkapi Fitur Canggih
-
6 Pilihan Sepatu Lari Hitam-Putih: Sehat Bergaya, Terbaik untuk Pria dan Wanita
Terkini
-
Kicking Off a New Horizon: BRI Mulai Perjalanan Transformasi Berkelanjutan
-
Tak hanya Takbirdha, Dua Orang Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman Juga jadi Tersangka
-
Ricuh Kurir ShopeeFood di Sleman hingga Rusak Mobil, Dua Orang Ditetapkan jadi Tersangka
-
Mengamankan Diri dari Desakan Massa, Penganiaya Driver ShopeeFood di Sleman jadi Tersangka
-
Dalang Penggantian Plat BMW Maut Sleman Terungkap: Kenal Dekat dengan Keluarga Tersangka?