SuaraJogja.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ikut berkomentar dalam pembubaran ormas FPI yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Abdul menilai, pemerintah harus adil sebab surat ijin yang dimiliki FPI sudah habis, maka sebenarnya organisasi tersebut sudah bubar dengan sendirinya, tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Dalam utas yang ditulis di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, pria kelahiran 2 September 1968 menuliskan bahwa mengenai pelarangan FPI, pemerintah harus bersikap adil. Jika alasan pelanggaran FPI karena tidak memiliki ijin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habid masa berlaku, maka dengan sendirinya orgaisasi tersebut dinyatakan tidak ada atau ilegal.
"Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?," tulis Mu'ti dalam cuitannya.
Tanpa perlu dibubarkan oleh pemerintah, Mu'ti menyebutkan jika secara hukum FPI sebenarnya sudah bubar. Ia juga mempertanyakan kenapa pemerintah baru melakukannya sekarang.
Baca Juga: Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
Lebih jauh, Mu'ti meminta pemerintah untuk bisa bersikap adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Jika ada organisasi massa lainnya yang tidak memiliki SKT juga harus ditertibkan.
Demikian juga jika ada ormas lainnya yang memiliki kegiatan meresahkan masyarakat, sering melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak dengan tegas. Mu'ti menegaskan jika hukum harus ditegakkan kepada semua ormas yang melanggar maupun tidak memiliki SKT. Ia menyampaikan jika masyarakat tidak perlu menyikapi atau berekasi dengan berlebihan.
"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," terang Mu'ti dalam cuitannya.
Bagi Mu'ti apa yang dilakukan pemerintah bukanlah bentuk sikap anti islam. Melainkan tindakkan menegakkan hukum dan peraturan. Sejak diunggah Rabu (30/12/2020), utas Mu'ti mengenai pembubaran FPI tersebut sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang dan beberapa ikut memberikan tanggapan di kolom komentar.
Baca cuitan Mu'ti DISINI
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Pembunuhan Demokrasi
Berita Terkait
-
5 Artis Nonmuslim yang Dalami Agama Islam, Ada yang Sampai Dikira Mualaf
-
Melly Goeslaw Lulusan Apa? Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah di Rapat DPR
-
Pendidikan Melly Goeslaw, Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Pakai Lagu saat Rapat DPR
-
Jordi Onsu Lulusan Mana? Adik Ruben Onsu Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
-
Jordi Onsu Dalami Islam, Ini Cara Menjadi Mualaf yang Perlu Dipahami
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Baru Sebulan Jadi Bos NETV, Manoj Punjabi Mengundurkan Diri
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak