SuaraJogja.id - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti ikut berkomentar dalam pembubaran ormas FPI yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Abdul menilai, pemerintah harus adil sebab surat ijin yang dimiliki FPI sudah habis, maka sebenarnya organisasi tersebut sudah bubar dengan sendirinya, tanpa perlu campur tangan pemerintah.
Dalam utas yang ditulis di akun Twitter pribadinya @Abe_Mukti, pria kelahiran 2 September 1968 menuliskan bahwa mengenai pelarangan FPI, pemerintah harus bersikap adil. Jika alasan pelanggaran FPI karena tidak memiliki ijin atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) sudah habid masa berlaku, maka dengan sendirinya orgaisasi tersebut dinyatakan tidak ada atau ilegal.
"Jadi, sebenarnya Pemerintah tidak perlu membubarkan karena secara hukum sudah bubar dengan sendirinya. Cuma masalahnya kenapa baru sekarang?," tulis Mu'ti dalam cuitannya.
Tanpa perlu dibubarkan oleh pemerintah, Mu'ti menyebutkan jika secara hukum FPI sebenarnya sudah bubar. Ia juga mempertanyakan kenapa pemerintah baru melakukannya sekarang.
Baca Juga: Pembubaran FPI oleh Pemerintah Jadi Dasar Hukum Aparat untuk Bertindak
Lebih jauh, Mu'ti meminta pemerintah untuk bisa bersikap adil. Jangan hanya tegas kepada FPI. Jika ada organisasi massa lainnya yang tidak memiliki SKT juga harus ditertibkan.
Demikian juga jika ada ormas lainnya yang memiliki kegiatan meresahkan masyarakat, sering melakukan sweeping dan main hakim sendiri. Semua harus ditindak dengan tegas. Mu'ti menegaskan jika hukum harus ditegakkan kepada semua ormas yang melanggar maupun tidak memiliki SKT. Ia menyampaikan jika masyarakat tidak perlu menyikapi atau berekasi dengan berlebihan.
"Masyarakat tidak perlu menyikapi dan bereaksi berlebihan. Yang dilakukan Pemerintah bukanlah tindakan anti Islam. Tapi menegakkan hukum dan peraturan," terang Mu'ti dalam cuitannya.
Bagi Mu'ti apa yang dilakukan pemerintah bukanlah bentuk sikap anti islam. Melainkan tindakkan menegakkan hukum dan peraturan. Sejak diunggah Rabu (30/12/2020), utas Mu'ti mengenai pembubaran FPI tersebut sudah disukai lebih dari 200 pengguna Twitter. Ada puluhan lainnya yang ikut membagikan ulang dan beberapa ikut memberikan tanggapan di kolom komentar.
Baca cuitan Mu'ti DISINI
Baca Juga: Pemerintah Bubarkan FPI, Fadli Zon: Pembunuhan Demokrasi
Berita Terkait
-
Menteri Dikdasmen: Jurusan IPA, IPS, Bahasa Akan Dihidupkan Kembali
-
Collective Moral Injury, Ketika Negara Durhaka pada Warganya
-
Gelombang PHK Mengintai: Tarif Trump Hantam Buruh Indonesia!
-
Resmi Mualaf, Apakah Ruben Onsu Harus Mengganti Nama?
-
Pemerintah Beberkan Nasib Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
Terpopuler
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Daftar Pemain Timnas Belanda U-17 yang Gagal Lolos ke Piala Dunia U-17, Ada Keturunan Indonesia?
- Titiek Puspa Meninggal Dunia
- Gacor di Liga Belanda, Sudah Saatnya PSSI Naturalisasi Pemain Keturunan Bandung Ini
- Eks Muncikari Robby Abbas Benarkan Hubungan Gelap Lisa Mariana dan Ridwan Kamil: Bukan Rekayasa
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Terbaik April 2025, Kamera dan Performa Handal
-
5 Rekomendasi HP Rp 2 Jutaan Snapdragon, Performa Handal Terbaik April 2025
-
Hasil BRI Liga 1: Diwarnai Parade Gol Indah, Borneo FC Tahan Persib Bandung
-
Persija Terlempar dari Empat Besar, Carlos Pena Sudah Ikhlas Dipecat?
-
Jadwal Link Streaming Serie A Italia Pekan Ini 12-15 April 2025
Terkini
-
Maut di Jalan Wates: Ninja Hantam Tiang, Satu Nyawa Melayang
-
Jogja Diserbu 4,7 Juta Kendaraan Saat Lebaran, 9 Nyawa Melayang Akibat Kecelakaan
-
Malioboro Bau Pesing? Ide Pampers Kuda Mencuat, Antara Solusi atau Sekadar Wacana
-
BI Yogyakarta Catat Penurunan Drastis Peredaran Uang Tunai saat Lebaran, Tren Transaksi Berubah
-
Kantongi Lampu Hijau dari Pusat, Pemkab Sleman Tancap Gas Isi Kursi Kosong OPD