SuaraJogja.id - Pemkab Sleman melakukan pembatasan jam operasional destinasi wisata di wilayahnya pada libur Tahun Baru 2021.
Kepala Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Dinas Pariwisata Sleman Aris Herbandang menjelaskan, pembatasan jam operasional tersebut mengacu pada surat yang diterbitkan Pemda DIY No. 443/0374 tanggal 30 Desember 2020 tentang Penutupan Obyek Wisata Pada Malam Pergantian Tahun Baru.
Dinas Pariwisata Sleman, lanjut dia, kemudian mengeluarkan Surat Edaran No. 443/2592 tanggal 30 Desember 2020 tentang Pembatasan Jam Operasional Destinasi Pariwisata.
"Di dalamnya mengatur jam operasional khusus untuk Kamis (31/12/2020), obyek wisata ditutup pada pukul 18.00 WIB," kata dia, Rabu (30/12/2020).
Baca Juga: Geger, Jelang Tutup Tahun 2020 Domba Mata Satu Lahir di Sleman
Sementara itu, untuk jam operasional pada 24-30 Desember 2020 dan 1-8 Januari 2021, tetap mengacu pada SE Sekda atas nama Bupati Sleman No. 440/02875 tentang Penyesuaian Kegiatan dalam Pencegahan Penyebaran COVID-19 selama Libur Cuti Bersama Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2020.
"Jam operasional tetap sampai pukul 22.00 WIB," tambah Bandang.
Ia mengungkapkan, jam operasional pada malam tahun baru ini merupakan salah satu upaya untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan orang yang merayakan malam pergantian tahun.
Dispar Sleman meminta agar seluruh pihak baik pengelola destinasi pariwisata, operator, wisatawan, dan masyarakat, bersama-sama berdisiplin dan konsisten dalam menerapkan protokol kesehatan dan melakukan CITA MAS JAJAR (Cuci Tangan, memakai Masker, dan Jaga Jarak) untuk menekan penyebaran COVID-19.
Sebelum ini, Pemerintah Kabupaten Sleman telah memperpanjang status tanggap darurat bencana COVID-19, terhitung 1 Januari sampai 31 Januari 2021.
Baca Juga: Bergejala Ringan, Ketua KPU Sleman Terkonfirmasi Positif Covid-19
Kepala Badan Pelaksana Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sleman Joko Supriyanto mengatakan, perpanjangan status menyusul kondisi dan perkembangan COVID-19 yang terjadi saat ini.
“Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Sleman nomor 93.1/ Kep.KDG/A/2020, status bencana covid-19 diperpanjang,” tuturnya.
Dalam SK tersebut, Pemkab Sleman juga menugaskan Kepala Sekretaris Sleman untuk mengambil langkah dan tindakan agar memperketat penyebaran virus COVID-19.
“Kami tidak melarang masyarakat luar datang ke Sleman. Namun kami batasi. Hanya yang benar-benar bebas COVID," tegasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Keluarga Keraton Yogyakarta Kompak Gunakan Hak Pilih di Pilkada, Begini Pesan Sri Sultan HB X
-
Bangga Tapi Was-Was, PSS Lepas Hokky Caraka ke Timnas di Tengah Tren Negatif
-
Pelajar Asal Bantul Temukan Bayi Menangis di Bawah Jembatan, Polisi Buru Orangtuanya
-
Saling Lapor Jelang Coblosan di Pilkada Sleman, Dugaan Money Politic hingga Kampanye saat Masa Tenang
-
Nasib Mary Jane: Komnas Perempuan Desak Pemerintah Perhatikan Hak-Hak Perempuan Rentan