SuaraJogja.id - Pemerintah telah memutuskan akan membatasi jam operasional semua obyek wisata pada malam pergantian tahun 2020-2021 nanti. Hari ini, Kamis (31/12/2020) ini semua obyek wisata maksimal harus sudah ditutup pukul 18.00 WIB dan buka kembali Jumat (1/1/2021) pukul 06.00 WIB.
Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul, Harry Sukmono menuturkan karena pemerintah sudah memutuskan melakukan penutupan maka pihaknya memutuskan semua obyek wisata harus sudah steril dari wisatawan. Semua aktivitas pariwisata sudah harus bersih mulai pukul 18.00 WIB.
Pihaknya juga akan melarang ketika ada wisatawan yang akan menginap dengan cara berkemah. Seperti diketahui jika sebagian besar obyek wisata yang ada di Gunungkidul terutama pantai bisa dan sering digunakan untuk berkemah baik pelajar, mahasiswa ataupun keluarga.
"Semua aktivitas pariwisata dihentikan. Tidak terkecuali sesuai surat edaran Bupati,"tutur Hary ketika dikonfirmasi melalui nomer pribadinya, Kamis (31/12/2020).
Menurut Hary, surat edaran tersebut juga berlaku untuk Desa Wisata. Jika ada wisatawan yang akan menginap di homestay milik desa wisata maka tetap tidak diperkenankan. Bahkan yang sudah melakukan booking jauh hari sebelumnya maka diharapkan untuk membatalkannya.
Harry mengungkapkan, desa wisata yang rencananya akan menerima tamu di home stay adalah Sesa Wisata Nglanggeran namun karena ada Surat Edaran dari bupati maka akhirnya juga dibatalkan. Sehingga semua desa wisata juga tidak diperkenankan ada aktivitas wisata pada malam tahun baru nanti.
"Ini demi untuk meminimalisir penyebaran Covid19,"tandasnya.
Rencananya nanti akan ada razia untuk melakukan sterilisasi obyek wisata usai pukul 18.00 WIB. Razia tersebut akan dilaksanakan oleh Tim Sat Gas Gabungan Covid 19. Karena sesuai SE Bupati ditujukan juga ke Tim Gabungan Pengendalian Pengawasan dan Penegakan Hukum Prokes Covid 19.
Pegiat Desa Wisata Karangtengah Karangmojo, Hery Blangkon meski sedikit kecewa namun pihaknya tetap akan berusaha menaati surat edaran Bupati berkaitan dengan pembatasan jam operasional obyek wisata. Menyikapi pembatasan tersebut justru mereka gunakan untuk melakukan upaya bersih-bersih obyek wisata.
Baca Juga: 912 Sekolah di Gunungkidul Dibolehkan Mulai KBM Tatap Muka 4 Januari 2021
"Kami ada dua obyek, rafting Kalioya Kembang Arum dan Goa Pari. Hari ini kami mulai bersih-bersih kawasan Goa Pari,"ungkapnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Tak Manggung Malam Tahun Baru, Inul Daratista Pilih Urus Karaokenya
-
Lima Ruas Jalan di Medan Ditutup pada Malam Tahun Baru, Dimulai 19.00 WIB
-
Tahun Baru di Jakarta: Terompet Boleh, Petasan Dilarang
-
Tradisi Unik 9 Negara Rayakan Malam Tahun Baru, Ada yang Menggantung Bawang
-
Tips Pesta Barbeque Sehat Buat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up