SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). Imbasnya, sejumlah atribut milik FPI di Petamburan, Jakarta mulai dicopot dan dijaga oleh aparat kepolisian.
Hal yang sama dilakukan di Markas Besar FPI DIY-Jateng, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Bantul. Sebelum dicopot, papan plang FPI yang terletak di Jalan Wates, Pedukuhan Ngaran, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman itu ditutup dengan cat semprot hitam.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, Kamis (31/12/2020), aparat kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pada pukul 09.45 WIB. Pada pukul 10.40 WIB, dua orang ditugaskan menutup plang bertulis FPI Front Pembela Islam termasuk lambang yang tertera di papan tersebut.
Sebanyak dua papan plang yang ada di gapura masuk Pedukuhan Ngaran dan sisi selatan Jalan Wates dicat.
Saat menutup papan plang di sisi selatan, yang tingginya mencapai 7 meter, aparat meminta sebuah truk tronton berhenti untuk dijadikan sebagai tempat memanjat untuk menutup tulisan Markas Besar FPI Yogyakarta.
Kapolsek Gamping Kompol Herubertus Aan Andrianto menjelaskan, kegiatan pengecatan dan penurunan atribut itu sesuai dengan surat keputusan MK yang melarang aktivitas FPI.
"Sesuai surat keputusan bersama dari pemerintah tentang larangan penggunaan simbol, atribut dan aktivitas FPI, kegiatan ini kami lakukan," terang Aan, ditemui wartawan di Jalan Wates, Kamis.
Aan melanjutkan, ada 20 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gamping, Koramil, dan Polsek Gamping yang melakukan kegiatan penurunan atribut.
"Kami sudah koordinasi dengan Haji Bambang Tedi [mantan Ketua FPI DIY-Jateng]. Nanti beliau yang menurunkan atribut yang masih tersisa di wilayahnya," ungkap Aan.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
Setelah penurunan itu, lanjut Aan, tidak ada pengamanan khusus di wilayah Ngaran. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada kegiatan FPI di wilayah Gamping yang menyebabkan situasi memanas.
"Oh tidak [dilakukan pengamanan], di sini sudah lama artinya kondusif. Tidak ada gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Terpisah, mantan Ketua FPI DIY-Jateng Bambang Tedi menjelaskan akan mengikuti aturan pemerintah. Dia mengaku menerima pembubaran FPI dari pemerintah.
"Jika keputusan pemerintah kemarin, saya legawa karena wewenangnya pemerintah. Jadi mau apa lagi kita? Jika sudah dibubarkan, ya sudah dibubarkan," kata dia.
Bambang menjelaskan, penurunan atribut di markas yang dia pimpin sudah dikoordinasikan dengan aparat setempat. Pihaknya juga sudah memberi perintah agar tidak ada anggota FPI DIY-Jateng yang menghalangi pencopotan atribut di markas Gamping, Sleman.
"Sudah koordinasi, sebagai warga Indonesia ya taat pada hukum. Jika sudah jadi ormas terlarang dan dibubarkan ya sudah. Saya minta semuanya harus legowo, memang rencananya ada ribuan (anggota FPI) yang mau datang hari ini. Tapi saya larang. Karena nanti malah kita yang kena batunya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
-
Polemik Pembubaran FPI: "Hukum Oknumnya, Bukan Bubarkan Organisasinya"
-
Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, NU Siak: Kado Terindah untuk Keutuhan NKRI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul