SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). Imbasnya, sejumlah atribut milik FPI di Petamburan, Jakarta mulai dicopot dan dijaga oleh aparat kepolisian.
Hal yang sama dilakukan di Markas Besar FPI DIY-Jateng, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Bantul. Sebelum dicopot, papan plang FPI yang terletak di Jalan Wates, Pedukuhan Ngaran, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman itu ditutup dengan cat semprot hitam.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, Kamis (31/12/2020), aparat kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pada pukul 09.45 WIB. Pada pukul 10.40 WIB, dua orang ditugaskan menutup plang bertulis FPI Front Pembela Islam termasuk lambang yang tertera di papan tersebut.
Sebanyak dua papan plang yang ada di gapura masuk Pedukuhan Ngaran dan sisi selatan Jalan Wates dicat.
Saat menutup papan plang di sisi selatan, yang tingginya mencapai 7 meter, aparat meminta sebuah truk tronton berhenti untuk dijadikan sebagai tempat memanjat untuk menutup tulisan Markas Besar FPI Yogyakarta.
Kapolsek Gamping Kompol Herubertus Aan Andrianto menjelaskan, kegiatan pengecatan dan penurunan atribut itu sesuai dengan surat keputusan MK yang melarang aktivitas FPI.
"Sesuai surat keputusan bersama dari pemerintah tentang larangan penggunaan simbol, atribut dan aktivitas FPI, kegiatan ini kami lakukan," terang Aan, ditemui wartawan di Jalan Wates, Kamis.
Aan melanjutkan, ada 20 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gamping, Koramil, dan Polsek Gamping yang melakukan kegiatan penurunan atribut.
"Kami sudah koordinasi dengan Haji Bambang Tedi [mantan Ketua FPI DIY-Jateng]. Nanti beliau yang menurunkan atribut yang masih tersisa di wilayahnya," ungkap Aan.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
Setelah penurunan itu, lanjut Aan, tidak ada pengamanan khusus di wilayah Ngaran. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada kegiatan FPI di wilayah Gamping yang menyebabkan situasi memanas.
"Oh tidak [dilakukan pengamanan], di sini sudah lama artinya kondusif. Tidak ada gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Terpisah, mantan Ketua FPI DIY-Jateng Bambang Tedi menjelaskan akan mengikuti aturan pemerintah. Dia mengaku menerima pembubaran FPI dari pemerintah.
"Jika keputusan pemerintah kemarin, saya legawa karena wewenangnya pemerintah. Jadi mau apa lagi kita? Jika sudah dibubarkan, ya sudah dibubarkan," kata dia.
Bambang menjelaskan, penurunan atribut di markas yang dia pimpin sudah dikoordinasikan dengan aparat setempat. Pihaknya juga sudah memberi perintah agar tidak ada anggota FPI DIY-Jateng yang menghalangi pencopotan atribut di markas Gamping, Sleman.
"Sudah koordinasi, sebagai warga Indonesia ya taat pada hukum. Jika sudah jadi ormas terlarang dan dibubarkan ya sudah. Saya minta semuanya harus legowo, memang rencananya ada ribuan (anggota FPI) yang mau datang hari ini. Tapi saya larang. Karena nanti malah kita yang kena batunya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
-
Polemik Pembubaran FPI: "Hukum Oknumnya, Bukan Bubarkan Organisasinya"
-
Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, NU Siak: Kado Terindah untuk Keutuhan NKRI
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Bejat! Gadis Asal Magelang Diduga Diperkosa Kakak Beradik di Kulon Progo
-
Kecelakaan Lalu Lintas Masih Tinggi, Kasus Narkoba Naik, Ini Kondisi Keamanan Sleman 2025
-
BRI 130 Tahun: Dari Pandangan Visioner Raden Bei Aria Wirjaatmadja, ke Holding Ultra Mikro
-
2 Juta Wisatawan Diprediksi Banjiri Kota Yogyakarta, Kridosono Disiapkan Jadi Opsi Parkir Darurat
-
Wali Kota Jogja Ungkap Rahasia Pengelolaan Sampah Berbasis Rumah Tangga, Mas JOS Jadi Solusi