SuaraJogja.id - Menkopolhukam Mahfud MD resmi membubarkan organisasi masyarakat Front Pembela Islam (FPI) di Jakarta pada Rabu (30/12/2020). Imbasnya, sejumlah atribut milik FPI di Petamburan, Jakarta mulai dicopot dan dijaga oleh aparat kepolisian.
Hal yang sama dilakukan di Markas Besar FPI DIY-Jateng, yang berada di perbatasan antara Kabupaten Sleman dan Bantul. Sebelum dicopot, papan plang FPI yang terletak di Jalan Wates, Pedukuhan Ngaran, Kalurahan Balecatur, Kapanewon Gamping, Sleman itu ditutup dengan cat semprot hitam.
Dari pantauan SuaraJogja.id di lapangan, Kamis (31/12/2020), aparat kepolisian dan TNI berjaga di lokasi pada pukul 09.45 WIB. Pada pukul 10.40 WIB, dua orang ditugaskan menutup plang bertulis FPI Front Pembela Islam termasuk lambang yang tertera di papan tersebut.
Sebanyak dua papan plang yang ada di gapura masuk Pedukuhan Ngaran dan sisi selatan Jalan Wates dicat.
Saat menutup papan plang di sisi selatan, yang tingginya mencapai 7 meter, aparat meminta sebuah truk tronton berhenti untuk dijadikan sebagai tempat memanjat untuk menutup tulisan Markas Besar FPI Yogyakarta.
Kapolsek Gamping Kompol Herubertus Aan Andrianto menjelaskan, kegiatan pengecatan dan penurunan atribut itu sesuai dengan surat keputusan MK yang melarang aktivitas FPI.
"Sesuai surat keputusan bersama dari pemerintah tentang larangan penggunaan simbol, atribut dan aktivitas FPI, kegiatan ini kami lakukan," terang Aan, ditemui wartawan di Jalan Wates, Kamis.
Aan melanjutkan, ada 20 personel gabungan yang terdiri dari Satpol PP Gamping, Koramil, dan Polsek Gamping yang melakukan kegiatan penurunan atribut.
"Kami sudah koordinasi dengan Haji Bambang Tedi [mantan Ketua FPI DIY-Jateng]. Nanti beliau yang menurunkan atribut yang masih tersisa di wilayahnya," ungkap Aan.
Baca Juga: Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
Setelah penurunan itu, lanjut Aan, tidak ada pengamanan khusus di wilayah Ngaran. Ia mengungkapkan bahwa hingga kini tidak ada kegiatan FPI di wilayah Gamping yang menyebabkan situasi memanas.
"Oh tidak [dilakukan pengamanan], di sini sudah lama artinya kondusif. Tidak ada gangguan Kamtibmas," jelasnya.
Terpisah, mantan Ketua FPI DIY-Jateng Bambang Tedi menjelaskan akan mengikuti aturan pemerintah. Dia mengaku menerima pembubaran FPI dari pemerintah.
"Jika keputusan pemerintah kemarin, saya legawa karena wewenangnya pemerintah. Jadi mau apa lagi kita? Jika sudah dibubarkan, ya sudah dibubarkan," kata dia.
Bambang menjelaskan, penurunan atribut di markas yang dia pimpin sudah dikoordinasikan dengan aparat setempat. Pihaknya juga sudah memberi perintah agar tidak ada anggota FPI DIY-Jateng yang menghalangi pencopotan atribut di markas Gamping, Sleman.
"Sudah koordinasi, sebagai warga Indonesia ya taat pada hukum. Jika sudah jadi ormas terlarang dan dibubarkan ya sudah. Saya minta semuanya harus legowo, memang rencananya ada ribuan (anggota FPI) yang mau datang hari ini. Tapi saya larang. Karena nanti malah kita yang kena batunya," ujar dia.
Berita Terkait
-
Amnesty International: Pembubaran FPI Berpotensi Berangus Kebebasan Sipil
-
Polemik Pembubaran FPI: "Hukum Oknumnya, Bukan Bubarkan Organisasinya"
-
Ditanya Soal Pembubaran FPI, Begini Respon Komnas HAM
-
FPI Dibubarkan, Politikus PAN Ini Hormati Keputusan Pemerintah
-
FPI Dibubarkan Pemerintah, NU Siak: Kado Terindah untuk Keutuhan NKRI
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Influenza A Terdeteksi di DIY, 24 Kasus Muncul, Sekolah Belum Diliburkan
-
Pestapora 2026 Siap Makin Meriah, BRImo Bawa Program Spesial
-
Cak Nun hingga Eross Sheila on 7, Jejak 77 Tahun MUHI Yogyakarta Diabadikan dalam Buku
-
Wishlist Steam Menumpuk? Ini 5 Cara Menyiasati Musim Diskon Besar
-
Sukses di Jogja, ZAP Fest 2026 Siap Sambangi 2 Kota Lain dengan Konsep Beauty, Music, dan Lifestyle