SuaraJogja.id - Perempuan berinisial DDT asal Kebumen, Jawa Tengah sudah lama merencanakan untuk menggugurkan bayi laki-laki yang dikandungnya. Wanita 22 tahun itu melakukan aborsi terhadap si jabang bayi dengan cara mengonsumsi pil jenis Cytotex yang dibeli secara online seharga Rp1 juta.
Banit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan, sejak Agustus lalu DDT sudah berencana untuk menggugurkan kandungannya.
"Sudah punya niat [aborsi] sejak bulan Agustus lalu. Tersangka juga sudah punya 2 anak," jelas Kamal, dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/1/2021).
Kedua anak DDT saat ini sedang dirawat oleh keluarganya yang ada di Kebumen.
Kamal mengatakan bahwa tersangka, yang membuka jasa prostitusi online, tidak tahu anak ketiga ini hasil hubungan badan dengan pria yang mana.
Dirinya pun malu untuk melahirkan anak ketiga tanpa ayah kandung.
"Pelaku mengaku tidak tahu siapa ayah bayi yang merupakan anak ketiganya tersebut. Maka dari itu ia malu dan menggugurkannya,” jelas dia.
Disinggung apakah pelaku pernah melakukan aborsi sebelumnya, Kamal mengatakan, tindakan tersebut baru sekali dilakukan DDT.
"Dari pengakuan tersangka baru pertama kali dia melakukan aborsi," katanya.
Baca Juga: Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
DDT, yang sejak 2018 bekerja sebagai pemandu karaoke dan membuka jasa prostitusi online, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
DDT dijerat dengan pasal 194 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,” kata Kamal.
Sebelumnya diberitakan, mayat bayi laki-laki ditemukan tewas di sebuah indekos Jalan Bugisan Selatan nomor 7 Tegal Senggotan RT 1, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (27/12/2020).
Seorang wanita asal Kebumen, Jawa Tengah berinisial DDT diduga menjadi orang tua bayi tersebut.
Namun karena keadaannya lemas kehabisan darah, polisi belum menetapkan sebagai pelaku lantaran masih harus menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
-
Aborsi Sah di Argentina, Jair Bolsonaro: Itu Tak Akan Terjadi di Brasil
-
Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
-
Argentina Akhirnya Memilihkan untuk Mengesahkan RUU yang Melegalkan Aborsi
-
Mayat Bayi Ditemukan di Kandang Ayam dengan 29 Luka di Wajah dan Badan
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Harga Kulkas Mini 1 Pintu Termurah di Pasaran, Ini 3 Rekomendasinya Mulai Rp400 Ribuan
Pilihan
-
Massa Bikin Barikade di Jalan Palmerah Utara, Hadapi Polisi yang Tembakkan Gas Air Mata
-
Palmerah Dihujani Gas Air Mata oleh Polisi, Massa Terus Melawan
-
Dua Sepeda Motor yang Dibakar Massa di Pos Polisi Pejompongan Diduga Milik Intel
-
Sepeda Motor Dibakar Dekat Pos Polisi Pejompongan, Bentrok Pecah
-
Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!
Terkini
-
Geruduk DPRD, BEM DIY Tagih UU Perampasan Aset Agar Tak Jadi Dokumen yang Terparkir di DPR
-
Waspadai Pelajar Terseret Aksi Demo, Disdikpora DIY Perketat Pengawasan Sekolah
-
Komitmen Perkuat Koperasi dan UMKM, Dirut BRI Hery Gunardi Raih Bakti Koperasi
-
BRI Perkuat Ekonomi Desa BRILiaN Balbar di Sofifi Maluku Utara dan UMKM Lewat Semarak Merah Putih
-
SDI Dukung Tuntutan AMPB soal RUU Perampasan Aset, Tapi Ingatkan Risiko Penyusupan