SuaraJogja.id - Perempuan berinisial DDT asal Kebumen, Jawa Tengah sudah lama merencanakan untuk menggugurkan bayi laki-laki yang dikandungnya. Wanita 22 tahun itu melakukan aborsi terhadap si jabang bayi dengan cara mengonsumsi pil jenis Cytotex yang dibeli secara online seharga Rp1 juta.
Banit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bantul Aipda Musthafa Kamal mengatakan, sejak Agustus lalu DDT sudah berencana untuk menggugurkan kandungannya.
"Sudah punya niat [aborsi] sejak bulan Agustus lalu. Tersangka juga sudah punya 2 anak," jelas Kamal, dikonfirmasi wartawan, Minggu (3/1/2021).
Kedua anak DDT saat ini sedang dirawat oleh keluarganya yang ada di Kebumen.
Kamal mengatakan bahwa tersangka, yang membuka jasa prostitusi online, tidak tahu anak ketiga ini hasil hubungan badan dengan pria yang mana.
Dirinya pun malu untuk melahirkan anak ketiga tanpa ayah kandung.
"Pelaku mengaku tidak tahu siapa ayah bayi yang merupakan anak ketiganya tersebut. Maka dari itu ia malu dan menggugurkannya,” jelas dia.
Disinggung apakah pelaku pernah melakukan aborsi sebelumnya, Kamal mengatakan, tindakan tersebut baru sekali dilakukan DDT.
"Dari pengakuan tersangka baru pertama kali dia melakukan aborsi," katanya.
Baca Juga: Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
DDT, yang sejak 2018 bekerja sebagai pemandu karaoke dan membuka jasa prostitusi online, harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
DDT dijerat dengan pasal 194 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan atau pasal 346 KUHP tentang Aborsi.
“Ancaman hukumannya paling lama 10 tahun penjara,” kata Kamal.
Sebelumnya diberitakan, mayat bayi laki-laki ditemukan tewas di sebuah indekos Jalan Bugisan Selatan nomor 7 Tegal Senggotan RT 1, Kalurahan Tirtonirmolo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul, Minggu (27/12/2020).
Seorang wanita asal Kebumen, Jawa Tengah berinisial DDT diduga menjadi orang tua bayi tersebut.
Namun karena keadaannya lemas kehabisan darah, polisi belum menetapkan sebagai pelaku lantaran masih harus menjalani perawatan.
Berita Terkait
-
Aborsi Bayi di Bantul, DDT Jadi Tersangka Usai Terbukti Konsumsi Cytotex
-
Aborsi Sah di Argentina, Jair Bolsonaro: Itu Tak Akan Terjadi di Brasil
-
Nekat Masuk Objek Wisata di Bantul Saat Malam Tahun Baru, Ini Risikonya
-
Argentina Akhirnya Memilihkan untuk Mengesahkan RUU yang Melegalkan Aborsi
-
Mayat Bayi Ditemukan di Kandang Ayam dengan 29 Luka di Wajah dan Badan
Terpopuler
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun
-
BRI Umumkan Dividen Rp52,1 Triliun, Didukung Laba Rp56,65 Triliun
-
BRI Group Buka Pegadaian di Timor Leste, Perluas Layanan UMi