SuaraJogja.id - Wisatawan atau pengunjung yang berencana untuk menghabiskan malam tahun baru di wilayah Bantul harus mengurungkan niatnya. Hal itu mengingat kebijakan Pemkab Bantul yang akan menutup objek wisata pada Jumat (31/12/2020).
Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi Sulistyono secara tegas memerintahkan kepada jajarannya menghalau wisatawan yang nekat menuju objek wisata.
"Kami akan tanya dulu, kepentingannya apa? Jika warga sekitar kami persilakan. Jika tidak kami minta putar balik. Kami juga siapkan petugas, semisal untuk Pantai Parangtritis, kami saring dari simpang empat Bakulan," jelas Wachyu kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Memastikan tidak ada yang terlewat, pihaknya bersama tim gabungan bersama Satpol PP dan Dishub Bantul akan melakukan pengecekan. Pengendara diminta menunjukkan identitas saat melintas di titik penjagaan.
Baca Juga: Jago Gambar, Ini Fakta di Balik Pelaku Vandalisme yang Diamankan di Bantul
Kepala Dishub Bantul, Aris Suharyanta menjelaskan tak menampik bahwa ditutupnya objek wisata tersebut ada kemungkinan pengunjung yang tetap nekat merayakan di wilayah selatan.
"Nanti kami cek KTP mereka. Jika warga Panggang, karena Jalan Parangtritis bisa menuju ke Panggang, maka kami perbolehkan lewat. Tapi jika KTP bukan warga sekitar, kami minta putar balik,” ungkap dia.
Adapun titik pemeriksaan itu akan dilakukan di simpang 4 Druwo, depan Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Parangtritis, dan perbatasan dengan Panggang, Gunungkidul.
"Artinya antisipasi ini dilakukan untuk meminimalisasi kerumunan. Dimana potensi penyebaran Covid-19 bisa terjadi," kata dia.
Dishub Bantul juga sudah menyiapkan empat rambu di empat titik berbeda dan berisi himbauan sera pemberitahuan jika Pantai Parangtritis ditutup. Rambu itu bahkan sudah ada di kantor Dishub Bantul dan tinggal dipasang.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
“Karena sudah diputuskan ditutup, nanti kami pasang di empat titik berbeda. Pertama di simpang Pundong, simpang tiga Ngangkruk, simpang tiga selatan Jembatan Kretek dan di depan TPR Parangtritis," kata dia.
Terpisah, Kepala Satpol PP, Yulius Suharta siap menerjunkan personel dan melakukan antisipasi bersama jajaran Polri.
"Tim gabungan akan berpatroli. Kami juga akan memback up jalur tikus yanh berpotensi menjadi jalur masuk untuk pengendara (motor). Kebijakan ini dilakukan untuk kebaikan bersama, kami harap seluruh warga bisa memahami," kata dia.
Penjagaan sendiri rencana akan berlaku sejak pukul 18.00 wib. Yulius menambahkan pihaknya menerjunkan sekitar 50 personel yang akan berada di dua titik penjagaan.
Berita Terkait
-
Sambut Tahun Baru, Nikmati Pengalaman Staycation dan Konser Akhir Tahun 'Tribute to Chrisye' di Hotel Ini
-
Akhir Tahun Meriah, Jakarta Bakal Gelar Christmas Carol dan Perayaan Malam Tahun Baru di Pusat Keramaian
-
Rencanakan Liburan Akhir Tahun, Ini Deretan Rekomendasi Aktivitas Seru dengan Tema Menarik
-
Liburan Akhir Tahun: Rasakan Kedamaian Ombak dan Matahari Terbenam di Pinggir Pantai
-
Keren! NewJeans Bakal Jadi Headliner di Festival Tahun Baru Terbesar di Jepang
Tag
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Logistik Pilkada Sleman sudah Siap, Distribusi Aman Antisipasi Hujan Ekstrem
-
Seharga Rp7,4 Miliar, Dua Bus Listrik Trans Jogja Siap Beroperasi, Intip Penampakannya
-
Skandal Kredit Fiktif BRI Rp3,4 Miliar Berlanjut, Mantri di Patuk Gunungkidul Mulai Diperiksa
-
Pakar Ekonomi UMY Minta Pemerintah Kaji Ulang Terkait Rencana Kenaikan PPN 12 %
-
DIY Perpanjang Status Siaga Darurat Bencana hingga 2 Januari 2025