SuaraJogja.id - Sebanyak 22 anak remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena terlibat tindak pidana vandalisme di Bantul membuka fakta lain. Sejumlah anak memiliki bakat menggambar dari kecil dan disalurkan dengan membuat tulisan grafiti.
Hal tersebut diakui oleh orang tua anak, Indratno (54) saat menemui anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).
"Anak saya sudah suka menggambar sejak kecil. Jadi banyak buku gambar yang dia simpan, dan sampai sekarang masih ada," terang Indratno.
Ia mengatakan, potensi anaknya terus berkembang. Saat usianya bertambah anak Indratno lebih menyukai ke seni grafiti.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
"Dia bisa menggambar banyak, memang saat ini lebih ke gambar seni tulisan (grafiti) seperti itu," katanya.
Tak hanya menggambar, anak Indratno juga senang dengan dunia otomotif. Dari bakat yang dia miliki hal itu menjadi potensi yang perlu diasah.
Namun karena lingkungan sang anak kurang baik, anak Indratno bernama M Riski Amrul harus berurusan dengan polisi.
"Sebenarnya dia hanya menggambar yang dia suka. Tapi malah diamankan polisi. Jadi pasrah saja sekarang," ujar dia.
Orang tua anak yang lainnya, Mugi Sulastri (55) juga melihat potensi anaknya yang suka melukis grafiti.
Baca Juga: Diduga Hasil Aborsi, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kos di Bantul
"Dia biasa membuat tulisan-tulisan di tempat temannya. Mungkin karena apes saja akhirnya malah diamankan polisi," kata Mugi.
Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.
"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.
Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.
Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.
Ngadi menjelaskan kasus ini masih ia dalami. Hingga kini belum ada anak yang dijadikan tersangka.
"Masih kami selidiki, kami melakukan pembinaan. Belum ada tersangkanya," kata dia.
Sementara ini para remaja diwajibkan melakukan lapor wajib. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di polres.
Berita Terkait
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
-
Seru! MAN 2 Bantul Sukses Gelar Penerimaan Tamu Ambalan 2024
-
Langsung Kunjungi DPRD DIY, Siswa MAN 2 Bantul Belajar Demokrasi
-
Berkah MK hingga Langkah Besar Wahyu Anggoro Hadi untuk Bantul
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
Terkini
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai