SuaraJogja.id - Sebanyak 22 anak remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena terlibat tindak pidana vandalisme di Bantul membuka fakta lain. Sejumlah anak memiliki bakat menggambar dari kecil dan disalurkan dengan membuat tulisan grafiti.
Hal tersebut diakui oleh orang tua anak, Indratno (54) saat menemui anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).
"Anak saya sudah suka menggambar sejak kecil. Jadi banyak buku gambar yang dia simpan, dan sampai sekarang masih ada," terang Indratno.
Ia mengatakan, potensi anaknya terus berkembang. Saat usianya bertambah anak Indratno lebih menyukai ke seni grafiti.
"Dia bisa menggambar banyak, memang saat ini lebih ke gambar seni tulisan (grafiti) seperti itu," katanya.
Tak hanya menggambar, anak Indratno juga senang dengan dunia otomotif. Dari bakat yang dia miliki hal itu menjadi potensi yang perlu diasah.
Namun karena lingkungan sang anak kurang baik, anak Indratno bernama M Riski Amrul harus berurusan dengan polisi.
"Sebenarnya dia hanya menggambar yang dia suka. Tapi malah diamankan polisi. Jadi pasrah saja sekarang," ujar dia.
Orang tua anak yang lainnya, Mugi Sulastri (55) juga melihat potensi anaknya yang suka melukis grafiti.
Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2
"Dia biasa membuat tulisan-tulisan di tempat temannya. Mungkin karena apes saja akhirnya malah diamankan polisi," kata Mugi.
Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.
"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.
Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.
Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.
Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.
Ngadi menjelaskan kasus ini masih ia dalami. Hingga kini belum ada anak yang dijadikan tersangka.
"Masih kami selidiki, kami melakukan pembinaan. Belum ada tersangkanya," kata dia.
Sementara ini para remaja diwajibkan melakukan lapor wajib. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di polres.
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Waktu Berbuka Tiba! Cek Jadwal Magrib dan Doa Buka Puasa Ramadan 27 Februari 2026 di Jogja
-
Skandal Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bawaslu Tegaskan 'Nihil Pelanggaran' di Pilkada 2020
-
Antisipasi Tren Kemunculan Gepeng Selama Ramadan, Satpol PP Kota Jogja Intensifkan Operasi
-
Kronologi Pemuda Nekat Tusuk Juru Parkir di Sleman, Tak Terima Ditegur?
-
6 Fakta Insiden Penganiayaan di Jalan Godean Sleman yang Viral di Media Sosial