Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Muhammad Ilham Baktora
Selasa, 29 Desember 2020 | 16:30 WIB
Puluhan remaja digelandang petugas kepolisian saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020). - (SuaraJogja.id/Muhammad Ilham Baktora)

SuaraJogja.id - Sebanyak 22 anak remaja di bawah umur yang diamankan polisi karena terlibat tindak pidana vandalisme di Bantul membuka fakta lain. Sejumlah anak memiliki bakat menggambar dari kecil dan disalurkan dengan membuat tulisan grafiti.

Hal tersebut diakui oleh orang tua anak, Indratno (54) saat menemui anaknya yang tengah menjalani pembinaan di Mapolres Bantul, Selasa (29/12/2020).

"Anak saya sudah suka menggambar sejak kecil. Jadi banyak buku gambar yang dia simpan, dan sampai sekarang masih ada," terang Indratno.

Ia mengatakan, potensi anaknya terus berkembang. Saat usianya bertambah anak Indratno lebih menyukai ke seni grafiti.

Baca Juga: Tingkat Kerawanan di DIY, Sleman Masih Nomor 1, Bantul Naik ke Posisi 2

"Dia bisa menggambar banyak, memang saat ini lebih ke gambar seni tulisan (grafiti) seperti itu," katanya.

Tak hanya menggambar, anak Indratno juga senang dengan dunia otomotif. Dari bakat yang dia miliki hal itu menjadi potensi yang perlu diasah.

Namun karena lingkungan sang anak kurang baik, anak Indratno bernama M Riski Amrul harus berurusan dengan polisi.

"Sebenarnya dia hanya menggambar yang dia suka. Tapi malah diamankan polisi. Jadi pasrah saja sekarang," ujar dia.

Orang tua anak yang lainnya, Mugi Sulastri (55) juga melihat potensi anaknya yang suka melukis grafiti.

Baca Juga: Diduga Hasil Aborsi, Mayat Bayi Laki-Laki Ditemukan di Kos di Bantul

"Dia biasa membuat tulisan-tulisan di tempat temannya. Mungkin karena apes saja akhirnya malah diamankan polisi," kata Mugi.

Ia mengatakan, jika anaknya mendapat hukuman. Harapannya diberi hukuman yang setimpal. Di sisi lain bakat atau potensi anak muda yang ada ini bisa disediakan wadah agar anak-anak bisa berkreasi lebih baik lagi.

"Ya harapannya mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Jika ada wadah untuk anak-anak ini berkreasi saya kira mereka tidak terjerumus ke lingkungan yang salah," kata dia.

Sebelumnya Polres Bantul berhasil mengamankan sebanyak 22 anak remaja yang terlibat dengan tindak pidana vandalisme dengan mencorat-coret gudang milik warga di Jalan Samas Dusun Siten RT 5, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Senin (28/12/2020) malam.

Kasat Reskrim Polres Bantul, Ngadi menjelaskan bahwa anak remaja ini tak memiliki izin saat menggambar tulisan Morenza di gudang milik Bowo.

Akhirnya warga mengamankan anak remaja tersebut dan dimasukkan ke dalam Sungai Winongo agar terhindar dari amukan massa. Selanjutnya, sat Sabhara Polres Bantul datang dan mengamankan ke-22 anak remaja pukul 20.30 wib.

Ngadi menjelaskan kasus ini masih ia dalami. Hingga kini belum ada anak yang dijadikan tersangka.

"Masih kami selidiki, kami melakukan pembinaan. Belum ada tersangkanya," kata dia.

Sementara ini para remaja diwajibkan melakukan lapor wajib. Rencananya setiap Rabu-Kamis ke-22 remaja ikut apel di polres.

Load More