Scroll untuk membaca artikel
Eleonora Padmasta Ekaristi Wijana
Minggu, 03 Januari 2021 | 19:15 WIB
Polsek Tanjungsari mengamankan tiga pembuda ugal-ugalan yang membawa barang - barang terlarang ke arah pantai, Minggu (3/1/2021) siang. - (SuaraJogja.id/Julianto)

Dari tangan ketiga pemuda tadi, anggota kepolisian berhasil menyita senjata ikat pinggang dengan kepala keling, tongkat, dan satu botol anggur merah.

"Kita lakukan pembinaan saja. Sementara satu orang yakni M (17) kita serahkan ke pihak Polres," paparnya.

M sengaja diserahkan ke Sat Resnarkoba Polres Gunungkidul karena kedapatan membawa satu bungkus Pil Alprazolam.

Ia khawatir M adalah salah satu pengguna bahkan pengedar Narkoba.

Baca Juga: Pernah Nyolong Demi Beli Putaw, Abdel Achrian Sampai Harus Direhabilitasi

Kontributor : Julianto

Load More