SuaraJogja.id - Surani (76) warga Padukuhan Ngelo, Kalurahan Ngawis, Kapanewon Karangmojo Gunungkidul harus gigit jari. Wanita yang dikenal sebagai paranormal ini kehilangan sejumlah uang usai 4 orang datang ke rumahnya pura-pura akan mencari penglaris usaha mereka.
Kasubag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suryanto menuturkan peristiwa tersebut bermula ketika Surani didatangi oleh 4 orang menggunakan sebuah mobil Honda Jazz warna merah pada tanggal 11 Desember 2020 lalu.
Jajaran Polsek Karangmojo berhasil membongkar kelompok penipu dengan modus jual beli joglo. Sebanyak empat orang pelaku diamankan oleh aparat kepolisian. Para pelaku ditangkap usai menipu seorang manula warga Kapanewon Karangmojo.
JP (49) warga Tambakbayan, Ponorogo, Jawa Timur bersama tiga orang rekannya yakni perempuan EW alias D (36), T (28) dan laki-laki EF (28) ketiganya warga Jebres, Kota Surakarta, Jawa Tengah datang ke rumah korban untuk meminta penglaris.
"Mereka datang untuk meminta penglaris agar usahanya itu ramai,"ujar Suryanto, Selasa (5/1/2021).
Sembari menunggu antrian, mereka lantas melihat-lihat joglo yang berada di rumah Surani. Keempat orang tersebut lantas berpura-pura menawar joglo milik Surani tersebut. Mereka mengajukan harga sebesar Rp300 juta untuk joglo milik Surani tersebut.
Akhirnya harga tersebut disepakati oleh kedua belah pihak. Sebagai tanda jadi, mereka berjanji akan menyerahkan sepeda motor NMax dan Surani sepakat dengan hal tersebut. Namun keempatnya mengatakan jika motor tersebut tengah digadaikan ke orang lain.
"Nah untuk menebus motor tersebut D, salah seorang tersangka meminjang uang Rp3 juta kepada Surani," tambahnya.
Usai mendapat uang Rp3 juta, keempat orang tersebut lantas pergi menggunakan mobil Honda Jazz yang sebelumnya mereka bawa. Sebelum pergi, mereka berjanji akan membawa motor tersebut ke rumah Surani sore harinya. Namun hingga sore, motor yang dijanjikan tak kunjung diantar.
Baca Juga: Jam Operasional Dibatasi, Tim Gugas Gunungkidul Bakal Razia Kawasan Wisata
Surani pun akhirnya menyadari kalau dirinya menjadi korban penipuan. Surani lantas melaporkan peristiwa penipuan tersebut ke pihak berwajib tanggal 19 Desember 2020 lalu. Usai mendapat laporan, polisi lantas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan para tersangka.
"Tersangka sekarang sudah kami amankan. Kami himbau warga yang menjadi korban lain untuk segera melapor,"terangnya.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
TKI Gunungkidul Meninggal Dunia di Taiwan Saat Berlayar Mencari Ikan
-
Ugal-ugalan ke Pantai, Rombongan Pelajar Bawa Senjata dan Narkoba Diringkus
-
Baru Bangun Tidur, Lilik Panik Burungnya Senilai Rp30 Juta Raib Dicuri
-
Alarm Kotak Infaq Menyalak, Aksi Pencuri Kambuhan Ini Berakhir di Bui
-
Keluhkan Sesak Napas Saat Main di Pantai, Wisatawan Asal Jakarta Meninggal
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Hari Kontrasepsi Sedunia, Sleman Beri Kejutan! Bukan Sekadar Seremonial, Tapi Bukti Nyata
-
Tarif Murah Gak Cukup! Ini 4 Jurus Ampuh Bikin Transportasi Publik Lebih Terjangkau
-
Geger! CCTV Pemda DIY Tampilkan Tulisan Provokatif: Siapa Dalang di Baliknya?
-
Drama Penangkapan Pelempar Molotov: Dari CCTV, Densus 88, Hingga Rayuan Pacar
-
Ada Pemberkasan PPPK, Antrean Pemohon SKCK di Polresta Yogyakarta Membludak