SuaraJogja.id - Pemerintah RI bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Kebijakan yang berlaku di Jawa dan Bali ini pun mulai disiapkan daerah, termasuk DIY, karena penularan COVID-19 yang makin masif.
Pemda DIY akan mulai memberlakukan pembatasan pergerakan selama dua minggu mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
"Pemda DIY siap terkait perintah pembatasan. Jadi ini tadi saya baru saja mendampingi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] rapat bersama presiden, termasuk para menteri dan seluruh gubernur di Indonesia. Untuk wilayah Jawa-Bali terutama itu, perlu ada pembatasan pergerakan orang," papar Sekda DIY Baskara Aji saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Menurut Aji, instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Kriteria yang disampaikan pemerintah pusat akan dijadikan acuan kepala daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Karenanya, Pemda akan mengundang bupati/wali kota pada Kamis (7/1/2021) untuk membicarakan tindak lanjut kebijakan tersebut.
Kriteria tersebut bisa saja diberlakukan semua atau kemungkinan ditambah aturan lainnya.
"Pembatasan pergerakan, termasuk regulasi dalam bentuk apa, besok kita hadirkan dari biro hukum supaya sesuai. Mengacu kemarin di tahun baru kita menggunakan [surat]) instruksi," jelasnya.
Dicontohkan Aji, Pemda akan memberlakukan Work from Home (WfH) kepada ASN. Perusahaan atau instansi swasta pun juga diminta memberlakukan kebijakan tersebut kepada pegawainya.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
Selain itu, kawasan wisata dan pusat perbelanjaan juga harus membatasi jam buka. Diperkirakan maksimal jam operasional pusat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB.
Jumlah atau kapasitas pengunjung pun tidak boleh lebih dari 50 persen. Kebijakan ini juga berlaku selama dua minggu penuh di tempat ibadah dan keramaian lain.
"Nanti apa saja yang akan kita masukkan yang ada diregulasi di DIY hasilnya besok," paparnya.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan, secara konkret di daerah, kebijakan pembatasan pergerakan akan dirumuskan, sehingga bisa diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota di DIY.
BPBD juga akan meningkatkan alokasi kamar di rumah sakit rujukan untuk menghadapi penambahan kasus positif COVID-19. Penambahan tempat tidur ini masing-masing berbeda di tiap rumah sakit.
"Nanti ada koordinasi dengan dinas kesehatan di masing-masing daerah," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
Terkini
-
Siap Sasar Ibu Hamil, SPPG Margomulyo Seyegan Tancap Gas Operasi saat Libur Sekolah
-
Program Rumah BUMN Mampu Sukseskan La Suntu Tastio yang Memproduksi Tas Tenun
-
Konektivitas Aceh Pulih Bertahap, Kementerian PU Janjikan Jembatan Permanen Usai Fase Darurat
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka Lagi, Nadi Ekonomi Bireuen Kembali Berdenyut Usai Diterjang Bencana
-
Investor Reksa Dana BRI Tumbuh Pesat, BRImo Hadirkan Fitur Investasi Lengkap