SuaraJogja.id - Pemerintah RI bakal memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang lebih ketat. Kebijakan yang berlaku di Jawa dan Bali ini pun mulai disiapkan daerah, termasuk DIY, karena penularan COVID-19 yang makin masif.
Pemda DIY akan mulai memberlakukan pembatasan pergerakan selama dua minggu mulai 11 sampai dengan 25 Januari 2021 mendatang.
"Pemda DIY siap terkait perintah pembatasan. Jadi ini tadi saya baru saja mendampingi Ngarso Dalem [Gubernur DIY Sri Sultan HB X] rapat bersama presiden, termasuk para menteri dan seluruh gubernur di Indonesia. Untuk wilayah Jawa-Bali terutama itu, perlu ada pembatasan pergerakan orang," papar Sekda DIY Baskara Aji saat dikonfirmasi, Rabu (6/1/2021).
Menurut Aji, instruksi dari presiden terkait pembatasan pergerakan tersebut akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Baca Juga: DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
Kriteria yang disampaikan pemerintah pusat akan dijadikan acuan kepala daerah untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
Karenanya, Pemda akan mengundang bupati/wali kota pada Kamis (7/1/2021) untuk membicarakan tindak lanjut kebijakan tersebut.
Kriteria tersebut bisa saja diberlakukan semua atau kemungkinan ditambah aturan lainnya.
"Pembatasan pergerakan, termasuk regulasi dalam bentuk apa, besok kita hadirkan dari biro hukum supaya sesuai. Mengacu kemarin di tahun baru kita menggunakan [surat]) instruksi," jelasnya.
Dicontohkan Aji, Pemda akan memberlakukan Work from Home (WfH) kepada ASN. Perusahaan atau instansi swasta pun juga diminta memberlakukan kebijakan tersebut kepada pegawainya.
Baca Juga: Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
Selain itu, kawasan wisata dan pusat perbelanjaan juga harus membatasi jam buka. Diperkirakan maksimal jam operasional pusat perbelanjaan pada pukul 19.00 WIB.
Jumlah atau kapasitas pengunjung pun tidak boleh lebih dari 50 persen. Kebijakan ini juga berlaku selama dua minggu penuh di tempat ibadah dan keramaian lain.
"Nanti apa saja yang akan kita masukkan yang ada diregulasi di DIY hasilnya besok," paparnya.
Sementara, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DIY Biwara Yuswantana mengungkapkan, secara konkret di daerah, kebijakan pembatasan pergerakan akan dirumuskan, sehingga bisa diterapkan serentak di seluruh kabupaten/kota di DIY.
BPBD juga akan meningkatkan alokasi kamar di rumah sakit rujukan untuk menghadapi penambahan kasus positif COVID-19. Penambahan tempat tidur ini masing-masing berbeda di tiap rumah sakit.
"Nanti ada koordinasi dengan dinas kesehatan di masing-masing daerah," ujarnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
DPR Usul PSBB Jawa-Bali Diperluas, Syarat Kategori Pembatasan Ditambah
-
Bersiap! Pemerintah Kembali Terapkan PSBB Ketat di Daerah
-
Kasus Covid-19 Indonesia Menggila, PSBB Ketat Mulai 11 Januari 2021
-
Mulai 11 Januari, Pemerintah Berlakukan PSBB Ketat di Semua Wilayah
-
Covid-19 Tak Terbendung, Pemerintah Resmi Terapkan PSBB 11 Januari
Terpopuler
- Pemain Keturunan Berbandrol Rp208 M Kirim Kode Keras Ingin Bela Timnas Indonesia
- 6 Rekomendasi City Car Bekas Mulai Rp29 Jutaan: Murah dan Irit Bensin
- 9 Rekomendasi HP Murah Rp 1,5 Jutaan di Juni 2025, Duet RAM 8 GB dan Memori 256 GB
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Kapasitas 8 Orang, Kursi Nyaman untuk Perjalanan Jauh
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Xiaomi dengan Layar AMOLED, Terbaik Juni 2025
-
Dikeroyok Negara Teluk, Timnas Indonesia Diprediksi Bisa Lolos dari Ronde Keempat
-
Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Segera Disidang, Kursi Pesakitan Menanti
-
Daftar 5 Motor Listrik Murah Juni 2025: Mulai Rp 6 Jutaan, Disubsidi Pemerintah!
-
Daftar 5 Mobil Baru Murah di Indonesia Juni 2025: Mulai Rp 130 Jutaan, Desain Keren dan Irit BBM!
Terkini
-
Mbah Tupon Jadi Korban Mafia Tanah: JPW Desak Polda DIY Umumkan Tersangka
-
Motif Penumpang Begal Driver Ojol di Kalasan, Terlilit Utang Pinjol
-
Kiprah Sultan HB II di Jogja, Seminar Nasional Bakal Ungkap Perlawanan dan Pemikirannya
-
Ciamiknya Pakaian Bekas Disulap Jadi Berkelas di Ibis Styles Yogyakarta
-
Masa Depan Transportasi Pelajar Bantul: 3 Bus Sekolah Baru Segera Hadir, Apa Dampaknya?