SuaraJogja.id - Setelah dua kali batal merealisasikan wacana Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), pada akhirnya DIY masuk dalam daftar wilayah yang harus ikut menerapkan PSBB Jawa-Bali demi menekan angka penularan Covid-19, yang makin tak terkendali.
Pengetatan PSBB ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (6/1/2021), sebagai imbas dari meroketnya kasus baru Covid-19 akhir-akhir ini.
Wacana pertama pada Mei 2020
Sebelumnya, sudah dua kali DIY mewacanakan PSBB. Yang pertama yakni pada Mei 2020 lalu, atau sekitar dua bulan sejak kasus Covid-19 ditemukan kali pertama di Indonesia dan sekitar satu bulan sejak DKI Jakarta menjadi provinsi pertama yang menerapkan PSBB pada April.
Pada pertengahan Mei 2020, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan, Pemda DIY mempertimbangkan pemberlakuan PSBB, mengingat adanya empat klaster besar yang memicu pertambahan pasien positif Covid-19: klaster jemaah tabligh Sleman, klaster GPIB Kota Yogyakarta, klaster jemaah tabligh Gunungkidul, serta klaster Indogrosir Sleman.
Kala itu, kasus positif Covid-19 di DIY berada di bawah angka 200 pasien, dengan jumlah PDP di atas 1.200 orang.
"Kalau (pasien) positifnya dominan kita punya pertimbangan mungkin juga kita lakukan PSBB biar kita lebih menertibkan mereka yang tidak disiplin," kata dia.
Meski demikian, sebelum opsi itu direalisasikan, Sultan masih berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat untuk mendisiplinkan diri melaksanakan protokol kesehatan termasuk tetap berada di rumah demi mencegah persebaran Covid-19.
"Sebetulnya kita PSBB atau tidak kalau mereka patuh dan disiplin mau tinggal di rumah ya sebetulnya selesai kok masalahnya," ujar Sultan.
Baca Juga: PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan
Namun seiring berjalannya waktu, DIY tak kunjung mewujudkan kebijakan PSBB dan memilih untuk tetap secara berkala memperpanjang status tanggap darurat bencana Covid-19.
Wacana kedua pada Desember 2020
Wacana PSBB kemudian kembali berembus belum lama ini, yakni pada akhir Desember 2020. Setiap harinya muncul sekitar 150 hingga 200 kasus baru. Bahkan saat wacana PSBB kali kedua itu mencuat, kasus positif COVID-19 di DIY sudah tembus di angka 11 ribu lebih.
Menanggapi hal ini, Sekda DIY Baskara Aji, di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Senin (28/12/2020), mengungkapkan, bisa saja Pemda mewacanakan PSBB seperti yang disampaikan sejumlah pihak.
"Saya kira karena kondisi [pandemi Covid-19] yang seperti ini, maka [wacana PSBB] bisa jadi bahan pertimbangan di gugus tugas," ujarnya.
Namun tak lama kemudian, wacana tersebut kembali dibatalkan; Pemda DIY memilih untuk tak melakukan PSBB melainkan melakukan pembatasan pergerakan.
Berita Terkait
-
PSBB Jawa-Bali, Wali Kota Solo: Kasus Covid-19 Mbledose Tenanan
-
Sleman Masuk dalam Jajaran Daerah PSBB Jawa-Bali, Kadinkes: Kami Senang
-
Soloraya Masuk Daerah PSBB Jawa-Bali, Ganjar: Kita Tunggu Surat Resmi!
-
PSBB Jawa-Bali, Ini Rencana Gubernur Ganjar Pranowo
-
PSBB Ketat Lagi, Mall Tutup Jam 7 Malam hingga WFO Hanya Boleh 25 Persen
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026
-
Jangan Lewatkan! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Segera Dibagikan ke Pemegang Saham
-
Hujan Deras dan Jalan Licin, Mahasiswa di Sleman Alami Kecelakaan Tunggal hingga Masuk Jurang
-
Segini Biaya Kuliah Teknik UGM 2026, Bisa Tembus Rp30 Juta Lebih! Ini 7 Faktanya