SuaraJogja.id - Gunung Merapi kembali meluncurkan awan panas guguran pada Kamis (7/1/2020) siang. Muntahan awan panas dari Gunung Merapi ini merupakan yang kedua setelah sebelumnya juga telah mengeluarkan awan panas guguran pada pagi tadi.
"Awan panas guguran terjadi di Gunung Merapi tanggal 7 Januari 2021 pukul 12.50 WIB," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Hanik Humaida dalam keterangannya kepada awak media.
Hanik menuturkan kali ini awan panas guguran tercatat berada di seismogram dengan amplitudo 21 milimeter. Sementara untuk durasinya juga lebih pendek dari sebelumnya yakni 139 detik.
Sementara untuk luncuran awan panas siang ini masih tetap mengarah ke sisi barat atau tepatnya ke Kali Krasak. Untuk jarak luncur, kata Hanik, mencapai kurang lebih 300 meter.
Baca Juga: Makin Aktif, Gunung Merapi 6 Kali Luncurkan Lava Pijar dalam Semalam
"Untuk tinggi kolom teramati 200 meter di atas puncak. Kalau untuk jarak luncur kurang lebih 300 meter ke arah hulu Kali Krasak," terangnya.
Sebelumnya Gunung Merapi terpantau mengeluarkan awan panas pada hari Kamis (7/1/2021) sekitar pukul 08.02 WIB. Muntahan awan panas menjadi yang pertama sejak peningkatan status menjadi Siaga.
"Jadi tadi telah terjadi guguran awan panas, terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 154 detik. Untuk visual tidak teramati," kata Kepala Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) Yogyakarta, Hanik Humaida, kepada awak media.
Hanik menjelaskan bahwa arahnya muntahan awan panas yang terjadi pagi ini menuju arah ke Kali Krasak dengan tinggi kolom 200 meter. Melihat data seismik yang ada, diperkirakan luncuran awan panas guguran ini masih kecil.
"Ya jarak luncuran kurang dari 1 kilometer. Untuk awan panas (guguran) pertama ini masih kecil," ucapnya.
Baca Juga: Merapi Sudah Muntahkan Lava Pijar, Tak Ada Lonjakan Pengungsi di Glagaharjo
Hanik mengimbau dengan kemunculan awan panas ini masyarakat diminta untuk meningkatkan kewaspadaan.
"Nanti perkembangannya kita terus pantau dan sampaikan kepada masyarakat," imbaunya.
Sementara itu ditegaskan Hanik bahwa BPPTKG masih memberikan rekomendasi yang sama meliputi daerah bahaya dengan radius 5 kilometer dari puncak Merapi. Ditambah juga BPPTKG meminta penambangan di alur sungai-sungai yang berhulu di Merapi dalam KRB III untuk dihentikan sementara waktu.
Diketahui hingga saat ini status Gunung Merapi di tingkat Siaga (Level III).
Berita Terkait
-
Tradisi Sadranan di Boyolali: Jaga Kerukunan Jelang Ramadan
-
Pelaku Penusukan Sandy Permana Bukan Tetangga yang Ramah Menurut Warga
-
Sandy Permana Ditusuk, Warga Ungkap Kebiasaan Korban Sebelum Kejadian
-
Tanpa Kejanggalan, Keseharian Sandy Permana Sebelum Tewas Ditusuk Diungkap Orang Dekat
-
Sebelum Tewas Ditusuk, Sandy Permana Sempat Tegur Pelaku Gara-gara Kebiasaan Mabuk
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan